Apa itu Civil Society Forum? Civil Society Forum (CSF) Indonesia untuk Keadilan Iklim dibangun oleh kesepakatan dari hasil pertemuan beberapa organisasi masyarakat sipil Indonesia pada tanggal 21 Mei 1997 dalam rangka menyikapi COP 13/CMP3. Dalam pertemuan itu disepakti pentingnya sinergi dan konsolidasi diantara organisasi masyarakat sipil Indonesia dalam menghadapi COP 13/CMP 3 oleh UNFCCC di Bali pada 3-14 December 2007. Pada permulaannya ada 19 organisasi masyarakat sipil yang sepakat membentuk CSF yang akan mengorganisir program dan aktivitas sebelum dan saat berlangsungnya COP 13 serta pasca pertemuan tersebut, baik di dalam dan di luar sistem UN. Dua bulan kemudian beberpa organisasi kemudian berkomitmen untuk ikut bergabung dalam CSF. Sekarang telah ada 30 organisasi yang berkomitmen bergabung dalam organisasi ini. Sejak CSF mendeklarasikan dirinya sebagai forum terbuka maka terbukalah kesempatan bagi beberapa kelompok seperti NGOs dan individu untuk bergabung dalam CSF. Tujuh organisasi masyarakat sipil sepakat secara kolektif mengambil tanggungjawab untuk mengorganisir aktiktivitas CSF yang tergabung dalam Forum Dynamics Team (FTD). Tujuh organisasi masyarakat sipil itu antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesian (WALHI), Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesian (MPBI), Yayasan Kelompok Masyarakat Pengelola Sumberdaya Alam (KEMALA), Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Sawit Watch, SatuDunia and Sekretariat Bersama Indonesia Berseru (SBIB). Mengapa CSF menyurakan Keadilan Iklim? CSF berpandangan bahwa isu perubahan iklim bukan hanya sekedar bagaimana mengurangi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai penyebab utama perubahan iklim, tapi terdapat permasalahan keadilan dalam isu ini. Keadilan antara utara-selatan, keadilan antara desa-kota dan sebagainya. CSF berpendapat bahwa tanggung jawab terbesar mencegah bencana berada di tangan para pencemar yang selama lebih dari satu abad melepaskan emisinya ke atmosfer dan menjadi makmur akibat importasi bahan mentah dan buruh murah di negara-negara selatan. Sementara, kepercayaan mutlak atas mekanisme pasar bebas dalam memperbaiki lingkungan litosfer, hidrosfer, dan atmosfer justru akan membawa dampak yang jauh lebih mengerikan. Seluruh perundingan dan tindakan yang berkaitan dengan perubahan iklim harus meletakkan persoalan keberanjutan keselamatan kehidupan manusia, produktifitas warga dalam memenuhi standar kehidupan dan keberlanjutan jasa-jasa layanan alam sebagai agenda utama, dan bukan perdagangan. Dimana kegiatan kampanye dan advokasi CSF dapat diakses? Perkembangan isu tentang keadilan iklim dan aktivitas CSF dapat dilihat di www.csoforum.net Perubahan iklim adalah sebuah keniscayaan. Setiap orang akan terkena dampak dari perubahan iklim ini termasuk Indonesia yang akan terkena dampak secara langsung dari bencana tersebut. Untuk itulah, masyarakat Indonesia berhak bahkan wajib mengontrol agar delegasi Indonesia bersungguh-sungguh dalam bernegosisasi dan memperhatikan kepentingan rakyatnya. Terkait dengan hal itulah maka web CSF (www.csoforum.net) memfasilitasi penyampaian pesan dari masyarakat terhadap para delegasi, khususnya delegasi Indonesia, yang akan bernegosiasi pada ajang COP 13. Bagaimana caranya berpartisipasi dalam COP 13? 1. Klik www.csoforum.net 2. Tulis pesan anda untuk delegasi Indonesia via sms dan kirim ke nomor : 0818-90-75-90. SMS yang anda kirim selain akan ditayangkan di web juga akan dibawa ke ajang COP 13 di Bali. 3. Bila anda memiliki video dan foto terkait dengan isu perubahan iklim kirim ke [EMAIL PROTECTED] atau link video dari www.youtube.com 4. kirim artikel, opini anda melalui rubric forum diskusi dan Shoutbox di www.csoforum.net atau kirim ke [EMAIL PROTECTED] --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]