PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Rasa Keadilan Rakyat harus didahulukan !!!
Tolak isu deponering kasus Soeharto !!!
Usut tuntas kasus Soeharto !!!
Salam rakyat pekerja,
Sudah 13 hari Soeharto menjalani perawatan di RSPP karena mengalami gangguan
kesehatan yang sangat serius. Karena hal inilah, berdasarkan alasan
kemanusiaan, banyak kalangan dari pejabat publik, mantan pejabat Orde Baru dan
tokoh-tokoh politik yang menginginkan agar Soeharto sebagai Presiden RI pada
masa Orde Baru dimaafkan dosa-dosanya. Artinya mereka meminta agar kasus-kasus
yang terjadi pada masa Orde Baru, baik kasus pelanggaran HAM maupun kasus
korupsi yang selama dituduhkan kepadanya segera dimaafkan oleh rakyat
Indonesia, khususnya pemerintah.
Hal ini tentu saja segera menjadi polemik di masyarakat, karena sebagaian
masyarakat, khususnya dari korban dan keluarga korban pelanggaran HAM
menginginkan agar kasus pelanggaran HAM yang mereka alami tetap dijalankan
proses pengunkapannya. Hal ini tentu saja dengan argumentasi agar pelaku-pelaku
pelanggaran HAM, bukan hanya Soeharto, dapat juga diadili dan meminta
pertanggungjawaban mereka sebagai pelaku.
Selain kasus pelanggaran HAM, desakan agar kasus korupsi Soeharto diusut
dengan tuntas pun segera merebak. Karena jika dimaafkan, maka kasus-kasus
korupsi yang telah menyebabkan Negara Indonesia menderita kerugian yang sangat
besar tidak akan dapat diproses. Dengan begitu pula, kasus-kasus korupsi yang
berhubungan dengan kasus korupsi Soeharto, walaupun dilakukan oleh kroninya,
akan sangat sulit dibuktikan di pengadilan.
Saat ini, mantan pejabat Orde Baru dan kroni Soeharto, berusaha memunculkan
citra bahwa di masa kepemimpinan Soeharto merupakan masa-masa yang sangat indah
dan tidak memiliki konflik sama sekali. Namun yang seharusnya jangan dilupakan
adalah dengan praktek politik otoriterian Soeharto lah, maka terjadi kondisi
kesenjangan-kesenjangan yang dialami saat ini. Kesejangan ekonomi dan sosial
bahkan politik merupakan warisan dari masa kepemimpinan Orde Baru yang
dinakhodai oleh Soeharto. Hal inilah yang ingin dihilangkan oleh para mantan
pejabat dan kroni Soeharto dengan giat berpropaganda agar masyarakat Indonesia
segera memaafkan dan melupakan dosa-dosa Soeharto.
Dengan dimaafkannya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Soeharto, maka
ini juga merupakan upaya sistematis agar masyarakat melupakan sejarah kelam dan
memanipulasi sejarah Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dapat terlihat dengan
terbentuknya opini dari masyarakat tentang sejarah-sejarah pelanggaran HAM,
baik dari kasus 1965 sampai kasus 1998 yang menyatakan bahwa Soeharto merupakan
pahlawan dan memang sudah seharusnyalah masyarakat yang menderita kerugian dari
pelanggaran HAM tersebut mendapatkan ganjarannya. Artinya korban pelanggaran
HAM, bukan hanya menjadi korban dari peristiwa pelanggaran HAM, namun mereka
juga menjadi korban dari diskriminasi dari masyarakat yang dibentuk oleh
pemerintahan Orde Baru.
Jika kata pengampunan atau pemaafan muncul dari kalangan mantan pejabat Orde
Baru dan para kroninya, maka sebelum diampuni atau dimaafkan, seharunsya
pemerintah terlebih dahulu menyatakan bahwa Soeharto memang bertanggungjawab
terhadap kasus-kasus yang terjadi pada masa Orde Baru. Kemudian seharusnya juga
dilakukan rehabilitasi dan pembersihan nama-nama korban pelanggaran HAM
sehingga mereka dapat terlepas dari diskriminasi oleh masyarakat.
Yang lebih aneh lagi sebenarnya adalah para mantan pejabat Orde Baru dan
kroninya, yang kita tahu bahwa mereka juga merupakan pelaku, beramai-ramai
menyatakan seolah-olah hanya Soeharto lah yang bertanggungjawab terhadap
kasus-kasus yang terjadi di masa lalu. Ini juga merupakan upaya sistematis dari
para kroni Soeharto untuk mencuci tangan mereka dan menyatakan bahwa mereka
tidak terlibat pada kasus-kasus pelanggaran HAM dan korupsi di masa lalu.
Dengan fenomena saat ini, yang beberapa mantan pejabat Orde Baru, kroni
Soeharto dan pejabat pemerintahan saat ini menyatakan bahwa Soeharto harus
dimaafkan, menunjukkan bahwa kekuatan mereka masih sangat besar. Bahkan
beberapa pelaku yang dahulunya merupakan pejabat Orde Baru telah bergabung
dengan partai-partai politik yang saat ini memiliki sangat besar. Kekuatan
elemen Orde Baru telah merubah bentuknya menjadi sesuatu yang lebih bisa
diterima oleh masyarakat, dan berhasil mempengaruhi sebagian masyarakat.
Artinya kita juga harus mulai waspada terhadap kepentingan-kepentingan partai
politik yang saat ini telah bergandengan erat dengan para pelaku pelanggar HAM
dan korupsi, karena jelas hal ini akan merusak demokrasi di Indonesia.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
Tolak isu untuk men-deponering kasus Soeharto karena hal itu akan
melukai rasa keadilan rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia harus tetap
memproses kasus-kasus yang pernah terjadi pada masa lalu sehingga
kebenaran sejarah di masa lalu dapat kita dapatkan.
Pemerintah Indonesia harus segera meluruskan sejarah Indonesia yang
berkembang saat ini di masyarakat, karena jelas pelencengan terhadap
sejarah Indonesia merupakan bentuk kebohongan publik yang dilakukan oleh
Negara.
Pemerintah Indonesia harus tetap mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM
dan korupsi yang dilakukan oleh para pelaku di masa Orde Baru, baik yang
dilakukan oleh Soeharto maupun para kroninya.
Dengan diusutnya kasus-kasus pelanggaran HAM dan korupsi yang dilakukan
oleh Soeharto dan kroninya, merupakan pembelajaran demokrasi bagi rakyat
Indonesia bahwa hukum dan demokrasi tetap harus dijalankan di Negara
Indonesia.
12 Januari 2008
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
JL Gading 9 No 12
Pisangan Lama, Jakarta Timur
Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Blogsite: rakyatpekerja.blogspot.com
Website: www.prp-indonesia.org
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]