http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.01.25.03404247&channel=2&mn=12&idx=12
Reformasi hukum terus dilakukan di Indonesia. Tetapi, rakyat kecil, terutama petani, kerap menjadi korban ketidakadilan, termasuk dari lembaga peradilan yang seharusnya memberi perlindungan. Hal itu tampak dari proses peradilan kasus sengketa perkebunan antara petani dan perusahaan perkebunan. "Contohnya kasus di Sanggau, Kalimantan Barat, dan Pargulaan, Sumatera Utara," kata AH Semendawai dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Rabu (23/1) di Jakarta. Pengadilan Negeri Sanggau memutuskan empat petani sawit bersalah dan menghukum mereka antara satu hingga dua tahun penjara. (jos)
