====maaf kalau cross posting=====
Berita terkait kasus demam berdarah di Jombang bisa diakses di 
http://perhimpunanlink.wordpress.com/

salam

Aan Anshori

Lingkar Indonesia untuk Keadilan [LInK]
Jl. Anggrek IX/19 Perumda Candimulyo
Jombang
t.0321-863144 / 0321-7191399
hp. 08155045039
e. [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
w. http://perhimpunanlink.wordpress.com/
   http://aan-online.blogspot.com/

=================================

Pernyataan Sikap

"BENTUK PANSUS DEMAM BERDARAH!"

Publik kembali terhenyak dan pantas merasa terancam oleh kenyataan bahwa 
sampai Rabu (30/1/2008), jumlah korban deman berdarah [DB] mencapai 122 
orang, 13 diantaranya meninggal dunia.
Meskipun pemkab Jombang sudah menetapkan peristiwa  ini sebgai kejadian luar 
biasa [KLB], namun tetap saja diyakini kalau korban akan terus mengalami 
kenaikan. Ini dikarenakan sampai detik ini pemkab belum pernah mengumumkan 
startegi penanggulangan KLB yang jelas ke publik. Sebagai catatan saja, KLB 
DB ini bukanlah yang pertama terjadi. Tahun 2007 lalu, penetapan KLB 
dilakukan setelah 686  orang terkena penyakit ini, dan harus di rawat 
diberbagai rumah sakit dan Puskesmas. Yang mencengangkan, 21 orang tidak 
tertolong.
Yang perlu diingat bahwa kesehatan dan rasa aman dari penyakit merupakan hak 
dasar warga negara yang telah dijamin secara tegas dalam konstitusi kita. 
Ini barangkali yang tidak dipahami oleh eksekutif dan legislatif  kita. Bagi 
kami fakta saling menyalahkan antara wakil bupati, kepala Dinkes dan dokter, 
hanyalah  lelucon birokrasi yang membingungkan. Lelucon itu tidak lebih dari 
basa-basi menyedihkan yang hanya memperjelas satu hal; TIDAK ADANYA RENCANA 
PENANGGULANGAN DAN KORDINASI YANG JELAS DAN CERDAS. Di saat yang sama, 
bupati terkesan hanya sibuk memoles diri dan menebar pesona  di 
pelosok-pelosok desa agar terpilih kembali dalam pilkada ke depan.
Seakan tidak mau kalah dengan eksekutif, wakil-wakil kita di DPRD TIDAK 
MERASA PERLU mempunyai kewajiban apapun atas musibah ini. Tidak digunakannya 
hak interpelasi maupun tidak adanya inisiatif pembentukan pansus DB adalah 
realitas yang memilukan bagi masyarakat yang memilih mereka. Seharusnya 
mereka malu. Tidak cukupkah nyawa 13 orang dan erangan ratusan pasien 
menyadarkan eksekutif dan legislatif? Butuh berapa banyak korban lagi agar 
mereka mengerti bahwa wabah ini benar-benar mengancam masyarakat Jombang?
Atas hal ini, kami aliansi berbagai elemen masyarakat sipil di kabupaten 
Jombang, menyatakan sikap sebagai berikut:
1.      Mendesak kepada Pemkab agar melakukan penanggulangan DB  dengan 
cepat, aman dan gratis;
2.      Mendesak Bupati agar menerbitkan aturan hukum yang menjamin 
pembebasan biaya pengobatan bagi seluruh pasien DB;
3.      Mendesak pemerintah agar membuat strategi yang jelas dan 
komprehensif terkait penanggulangan wabah DB dan mempublikasikan ke 
masyarakat;
4.      Mendesak kepada DPRD untuk membentuk Pansus Demam Berdarah;
5.      Mendesak kepada DPRD untuk menggunakan hak inisiatif mengajukan 
Perda penanggulangan DB;
6.      Mendesak kepada Bupati agar mereformasi manajemen di tubuh Dinas 
Kesehatan karena sangat lamban dalam menangani peristiwa DB;
7.      Menghimbau kepada masyarakat agar melakukan kontrol dan pengawasan 
terkait kebijakan penanggulangan BDB dari pemerintah.

Jombang, 4 Pebruari 2008

1.       Forum Musyawarah Petani Jombang [FMPJ]
2.       Lembaga Pengembangan dan Pertanian Nahdlatul 'Ulama [LP2NU] Jombang
3.       Perhimpunan LInK
4.       LAKPESDAM NU Jombang
5.       DPC Forum Silaturahmi Santri [FORSIS]
6.       KNPI Jombang 7.       ICDHRE
8.       Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum Nahdlatul 'Ulama [LPBHNU]
9.       Lembaga Kajian dan Advokasi [LEKAS]
10.   Pengawal Transparansi& Keterbukaan [PETRUK]
11.   Lembaga Perlindungan Konsumen [LPK] ADIL 12.   Pos PAHAM
13.   PMII
14.   HMI
15.   GP ANSOR
16.   Wahana Kreasi Kemasyarakatan [WKK] Diwek
17.   Komunitas Masyarakat Peduli Jombang [KMPJ]
18.   POKJA Wartawan Jombang
19.   Koalisi Perempuan Indonesia [KPI]

 


Kirim email ke