Modernisasi Modal Ibu Jari
Hari ini Rabu 13/02/08 merupakan batas hari antara hitam dan putih, hari
bersejarah bagi pegawai pajak di wilayah Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.
Beberapa hari lagi setelah pelantikan, ribuan orang yang terdiri para pelaksana
dan pejabat yang telah ditetapkan Surat Keputusan (SK) mutasinya untuk
menempati kantor pajak modern TIDAK BOLEH LAGI menerima uang suap dan uang
haram lainnya. Penghasilan bulanan bisa saja menurun (bagi yang suka menerima
suap) namun gaji dan tunjangan yang dibayar oleh negara naik tiga hinga empat
kali. Gaji dan tunjangan/uang yang bisa dibawa pulang per bulan mulai dari
delapan juta bagi pelaksana/AR dan 12 - 20 juta bagi yang punya jabatan/Kasi.
Jauh beda gajinya dengan PNS lain.
Modernisasi dimulai sejak tahun 2002 dari kantor pajak di Jakarta, tahun lalu
di Jawa Barat dan meluas hingga seluruh wilayah negeri ini modern pada tahun
2009. Pada awal terbentuknya kantor modern, para pegawai diseleksi melalui tes
khusus yang diikuti oleh pegawai pajak se-indonesia, tapi tes-2 seleksi
tersebut tidak ada artinya karena mereka yang lulus diabaikan juga. Sekarang
ini "asal punya ibu jari" dan punya kedekatan dengan "bos" bisa masuk kantor
modern karena presensi, tanda kehadiran cukup menempelkan jempol pada finger
print scaner. Bila kehadiran penuh gaji dan tunjangan juga dibayar penuh, tidak
ada yang sulit.
Ada sesuatu yang kurang pantas, mereka yang telah menerima gaji ratusan juta
per tahun masih minta "disuapi" juga. Pada akhir September 2007, di sebuah
bandara aku mendengar percakapan beberapa pejabat PEMDA dari wilayah Indonesia
Timur akan berangkat ke Jakarta menyetor uang suap ke seorang pejabat pajak di
kantor pusat yang membagi penerimaan PBB ke kabupaten-2 se-indonesia. 50 juta
per kabupaten, mereka menghitung bila 200 kabupaten saja yang memberi ke orang
pajak, sudah 10 miliar didapatkan orang Jakarta, belum lagi "insentip" yang
jumlahnya 50juta juga per kabupaten bagi kepala kantor pajak setempat. Aku
mendengarnya hanya nyengir saja. Benar tidaknya cerita ini konfirmasi saja ke
para pejabat PEMDA setempat khususnya di Indonesia Timur dan lihat buku tamu di
kantor pusat pajak Jakarta tempat mereka negosiasi, mereka datang berkelompok.
Sulit memang untuk mengubah sikap mental seseorang dari buruk menjadi baik
hanya sekedar nama kantornya diubah menjadi modern dengan tambahan KPP Pratama
atau Madya dan daftar hadirnya pake jempol. Seseorang yang sebelumnya suka
memeras wajib pajak dan menghalangi masuknya uang pajak ke kas negara, tidak
cukup "disumpahi" atau dilantik, dipaksa berjanji tidak akan menerima uang
haram lagi, namun perlu suatu unit pengawasan yang memantau para pegawai. Unit
di ditjen pajak yang kerjaannya "nangkepin orang" KITSDA harus lebih agresif
lagi.
Harapan kami mereka yang dulu suka merampok uang negara, mengeruk keuntungan
pribadi melalui restitusi faktur pajak fiktif dsb, yang saat ini masih terlihat
menjabat di kantor modern segera bertobat setelah dilantik beberapa hari lagi,
dengan cara mengembalikan kekayaannya ke negara. Semoga Tuhan memberkati.
Salam
Nano Papua
---------------------------------
Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel
[Non-text portions of this message have been removed]