No       : 010/B/EN-LMND/februari-2007

Hal       : Press Release

Lamp   :-





Nasionalisasi Industri Pertambangan Asing Untuk Pendidikan

Gratis dan Berkualitas!



Pada saat kami menuliskan release ini, Christopher Lingle di harian
Jakarta Post (20/02/08), dalam artikel yang berjudul "Restoring
Indonesia's economy to a higher growth path" mencatat bahwa
pengangguran di Indonesia mencapai 40% dari total angkatan kerja. Selain
itu, Bank Dunia menyebutkan sekitar 49,5% Rakyat Indonesia berpendapatan
di bawah 2US$/hari. Di sektor pendidikan, yang menjadi pilar utama
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), justru menggambarkan situasi yang
lebih miris. Menurut data Susenas 2004, dari penduduk usia sekolah
7–24 tahun yang berjumlah 76,0 juta orang, yang tertampung pada
jenjang SD sampai dengan PT tercatat baru mencapai 41,5 juta orang atau
sebesar 55 persen. Sementara itu, menurut data Balitbang Depdiknas 2004,
angka putus sekolah atau drop-out di tingkat SD/MI tercatat sebanyak
685.967 anak, yang berhasil lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke
jenjang SMP/MTs dan putus sekolah di tingkat SMP/MTs sebanyak 759.054
orang. Situasi ini sangat kontras dengan nilai profit kandungan kekayaan
alam yang dimiliki oleh tanah air kita, yang justru memberikan
kemakmuran melimpah kepada korporasi-korporasi asing.



Dalam laporan pendapatannya untuk tahun 2007, pihak ExxonMobil
memperoleh keuntungan sebesar $40.6 Billion atau setara dengan
Rp.3.723.020.000.000.000 (dengan kurs rupiah 9.170). Nilai penjualan
ExxonMobil mencapai $404 billion, melebihi Gross Domestic Product (GDP)
dari 120 negara di dunia. Setiap detiknya, ExxonMobil berpendapatan Rp.
11.801.790,  sedangkan perusahaan minyak AS lainnya, Chevron, melaporkan
keuntungan yang diperolehnya selama tahun 2007 mencapai $18,7 billion
atau Rp.171.479.000.000.000. Royal Ducth Shell menyebutkan nilai profit
yang mereka dapatkan selama setahun mencapai $31 milyar atau setara
dengan Rp. 284.270.000.000.000. Keuntungan yang diperoleh
korporasi-korporasi Negara imperialis ini tidaklah setara dengan Produk
Domestic Bruto (PDB) beberapa Negara dunia ketiga, tempat korporasi
tersebut menghisap. Hingga akhir tahun 2007, Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia belum sanggup menembus Rp.4.000 Trilyun, untuk triwulan ke III
tahun 2007 saja hanya mencapai Rp. 2.901. trilyun. Untuk Negara
penghasil minyak lainnya, Libya hanya 50.320 juta US$, Angola (44,033
juta US$), Qatar (42,463US$), Bolivia (11.163 juta US$), dan lain-lain.



Konfigurasi ini memperlihatkan pengalihan keuntungan eksplorasi tambang,
baik migas maupun non-migas, di Negara-negara penghasil justru dinikmati
oleh grup-grup korporasi dan Negara induknya. Di Indonesia, menurut
laporan Energy information Administration (EIA) dalam laporannya
(jan/08) mengatakan bahwa total produksi minyak Indonesia rata-rata 1,1
juta barel per-hari, dengan 81% (atau 894.000 barel) adalah minyak
mentah (crude oil). Untuk produksi gas alam, Indonesia sanggup
memproduksi 97.8 juta kubik. Indonesia masuk dalam daftar ke 9 penghasil
gas alam di dunia, dan merupakan urutan pertama di kawasan Asia Pasifik.
Sayangnya, hampir 90% dari total produksi tersebut berasal dari 6 MNC,
yakni; Total (diperkirakan market share-nya di tahun  2004, 30 %),
ExxonMobil (17 %), Vico (BP-Eni joint venture, 11 %), ConocoPhillips (11
%), BP (6 %), and Chevron (4 %). Sedang, stok gas bumi mencapai 187
triliun kaki kubik atau akan habis dalam waktu 68 tahun dengan tingkat
produksi per tahun sebesar 2,77 triliun kaki kubik. Cadangan batu bara
ada sekitar 18,7 miliar ton lagi atau dengan tingkat produksi 170 juta
ton per tahun berarti cukup buat memenuhi kebutuhan selama 110 tahun.
(Sumber: Kementerian ESDM).

Bandingkan dengan kebutuhan untuk pendidikan! Berdasarkan kajian Balai
Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, biaya ideal seorang siswa SD per
tahun adalah Rp 1,68 juta. Data Depdiknas menunjukkan, siswa setingkat
SD se-Indonesia  sekitar 25,5 juta. Jadi untuk menggratiskan pendidikan
di SD (minus infrastruktur) adalah 42.8 trilyun. Berdasarkan data
Balitbang 2003 mengenai kondisi bangunan SD seluruh Indonesia, 32,2
persen rusak ringan, rusak berat ada 25 persen. SLTP yang rusak ringan
19,9 persen, rusak berat 7,4 persen. Padahal, untuk memperbaiki sebuah
gedung sekolah hanya membutuhkan dana paling banyak Rp.100 juta, nilai
ini sangat kecil jika dibandingkan dengan share profit di sektor
pertambangan yang menguap keluar.



Kenapa hal ini bisa terjadi?



Cadangan minyak Indonesia pada tahun 1974 sebesar 15.000 metrik barel
dan terus mengalami penurunan. Pada tahun 2000 cadangan minyak Indonesia
sekitar 5123 metrik barel (MB) dan tahun 2004 menjadi sekitar 4301 MB.
Penyebab dari turunnya cadangan minyak Indonesia adalah; pertama
Ladang-ladang pengeboran minyak di Indonesia (milik Pertamina) sudah
sangat tua, sebagian besar masih peninggalan penjajah Belanda.
Kebanyakan sumur-sumur yang ada sudah tua, teknologi yang digunakan pun
sudah ketinggalan jaman. Tidak ada revitalisasi technologi, tidak ada
pembenahan struktur dalam perusahaan Migas, dan tidak ada upaya
pemerintah untuk memberikan perlakukan khusus bagi perusahaan tambang
dalam negeri. Ini semua menyebabkan kemampuan dan kapasitas produksi
untuk penerimaaan pemerintah semakin mengecil. PT Pertamina (Persero)
menargetkan: laba bersih tahun ini hanya Rp17,8 triliun atau turun 27,3
persen dibandingkan laba bersih 2007 sebesar Rp24,5 triliun. Jadi,
merupakan sebuah ironi, korporasi-korporasi asing yang bereksplorasi di
wilayah yang sama, memperoleh keuntungan maksimum, sedangkan Pertamina
mengalami penurunan laba (keuntungan).



Penyebab kedua, turunnya cadangan minyak Indonesia adalah sebagian besar
ladang-ladang minyak Indonesia dikuasai oleh korporasi asing (MNC),
seperti BP, Chevron, CNOOC, ConocoPhillips, ExxonMobil, Inpex, KG,
Mitsubishi, Nippon Oil, PetroChina, Petronas, Total, Vico. Dengan
pembangunan pipeline (jalur onshore dan jalur offshore) yang bisa
mengalirkan minyak hasil eksplorasi dari berbagai blok minyak di
Indonesia ke Singapore power, menyebabkan potensi hilangnya minyak
Indonesia semakin besar. Ini masih ditambah dengan ketidaksanggupan
pemerintah mengontrol secara tegas produksi murni dari korporasi (MNC).



Berpatokan kepada  UU Migas Nomor 22/2001, pembagian keuntungan pihak
Indonesia (Cq. Pemerintah) dan korporasi dilakukan dalam skema
Production Sharing Contract (PSC), dimana pertamina telah menjadi bagian
dari Kontraktor kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam skema PSC yang ada
sekarang, Cost Recovery (CR) sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah
Indonesia. Cost recovery minyak mentah Indonesia mencapai US$9,03 per
barel, sedangkan rata-rata cost recovery minyak mentah dunia sekitar
US$4-US$6 per barel. Jadi, cost recovery Indonesia lebih tinggi sekitar
75 persen -125 persen per barel, dibandingkan rata-rata negara produsen
minyak mentah di dunia. Apakah ada masalah dengan biaya cost recovery
ini? Iya, audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan pada penggunaan
cost recovery periode 2000-2006 terhadap 152 kontraktor senilai Rp122,68
triliun, ditemukan indikasi penyimpangan pada 43 kontraktor senilai
Rp18, 07 triliun. Perhitungan cost recovery sebenarnya hanya beban atas
kegiatan eksplorasi migas, yang meliputi biaya produksi pengangkatan
minyak (lifting) dan biaya investasi. Tapi kenyataannya, dalam kontrak
yang dibuat kontraktor dengan pemerintah, tak ada batasan yang tegas.
Akibatnya, banyak komponen biaya lain seperti renovasi rumah dinas,
biaya berobat, hiburan bahkan kegiatan tanggung jawab sosial (CSR). Ini
mungkin yang membuat biaya tersebut membengkak. (sumber: jurnal
nasional)

Skema bagi hasil Pemerintah Indonesia dan pihak korporasi memang sangat
tidak adil, sangat merugikan pihak Indonesia, namun, beberapa elit
politik justru memanfaatkan isu ini demi kepentingan politiknya, bukan
untuk kepentingan rakyat. Seandainya,  Indonesia mau melakukan
peninjauan ulang kontrak karya dengan semua KKS, alasan legal formalnya
sangat dibenarkan, mengingat ada bukti-bukti penyimpangan yang
disimpulkan BPK. Peraih Nobel Ekonomi 2001 Joseph E. Stiglitz waktu
datang ke Indonesia, menyatakan eksploitasi yang dilakukan perusahaan
multinasional di negara berkembang sering kali dianggap sepenuhnya sah.
Sebagian besar negara berkembang dinilainya tidak mampu terlibat dalam
negosiasi canggih yang melibatkan perusahaan-perusahaan multinasional.
Dia menduga negara-negara itu tidak mengerti implikasi penuh dari setiap
klausul di dalam kontrak. Untuk Indonesia pun, Stiglitz menyarankan agar
berani melakukan negosiasi ulang.

Karena proses perampokan kekayaan alam Indonesia ini sepenuhnya
dilegitimasi oleh perundang-undangan pemerintah Indonesia, maka tidak
ada jalan lain, rakyat Indonesia harus melakukan nasionalisasi
(pengambil-alihan) terhadap seluruh perusahaan tambang asing tersebut.
Langkah ini merupakan jalan yang tepat dan sanggup menyelamatkan
kekayaan alam yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat Indonesia. Pada
Hari Buruh Internasional, Morales resmi mengumumkan nasionalisasi 20
perusahaan minyak dan gas asing. Pengumuman langsung didukung tindakan
dengan mengirim tentara Bolivia ke ladang minyak dan gas alam.
Penempatan pasukan militer itu merupakan simbol bahwa instalasi minyak
dan gas itu telah menjadi milik negara Bolivia. Gara-gara dekrit itu,
penerimaan Bolivia disektor migas melonjak menjadi US$780 juta (sekitar
Rp7 triliun) pada tahun 2007. Jumlah itu enam kali lipat dibanding
penerimaan pada 2002. Bagaimana jika perusahaan asing menolak? "Mereka
boleh pergi," ujar Menteri Energi Andres Soliz.



Di Indonesia, di bawah Bung Karno, pemerintahan Soekarno mengeluarkan
kebijakan UU No. 86/1958 tentang nasionalisasi perusahaan-perusahaan
asing, termasuk sektor pertambangan. Selain itu, Bung Karno
memberlakukan UU Nomor 44 Tahun 1960 yang mempertegas pengelolaan minyak
dalam kontrol Negara. Setelah itu, Bung Karno menyerahkan skema
profit-sharing agreement (PSA) yakni 60:40, ditambah kebijakan lain
seperti MNC wajib menyerahkan 25 persen area eksplorasi setelah 5 tahun
dan 25 persen lainnya setelah 10 tahun. Selain itu, MNC wajib
menyediakan kebutuhan untuk pasar domestik dengan harga tetap dan
menjual aset distribusi-pemasaran setelah jangka waktu tertentu. Skema
Bung Karno langsung disetujui oleh presiden AS saat itu, John F Kennedy,
dan tiga raksasa minyak dunia (Stanvac, Caltex, dan Shell). Cerita
sukses Bung Karno itu bisa dilihat dalam prestasi sektor pendidikan,
yakni Tingkat melék huruf naik dari 10 ke 50 persen (1960). Biaya
pendidikan pada masa itu juga sangat murah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Eksekutif
Nasional- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), menyatakan
sikap sebagai berikut:

1.      Nasionalisasi perusahaan pertambangan asing untuk kepentingan
pendidikan gratis dan berkualitas.

2.      Tinjau-ulang kontrak karya dengan seluruh KKS karena telah
merugikan pihak Indonesia.

3.      Cabut semua paket perundang-undangan (regulasi) yang mensahkan
korporasi asing menjarah kekayaan alam bangsa kita.

4.      Industrialisasi Nasional; Pemerintah harus memfasilitasi
pembangunan dan penguatan Industri pertambangan Negara yang tangguh dan
modern, baik di sektor hulu sampai ke hilir.

Demikian release ini kami buat. Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak
terima kasih.

Jakarta, 22 februari 2007

Bangun Dewan Mahasiswa Rebut Demokrasi Sejati!

Eksekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

EksNas-LMND









Lalu Hilman Afriandi
Agus Priyanto

Ketua Umum
Psj. Sekretaris Jenderal



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke