Oleh Budi Kleden
http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.06.02044068&channel=2&mn=158&idx=158


Kita telah meletakkan negara ini di atas dasar kedaulatan rakyat.
Maka, tugas negara adalah memastikan kedaulatan rakyat, menjamin
perwujudannya, termasuk di dalamnya hak untuk beragama dan beribadat.

Memastikan kedaulatan rakyat berarti abstinensi dari intervensi dalam
urusan keagamaan, khususnya doktrin keagamaan. Namun, negara wajib
menghukum tindakan kriminal warga, juga yang dilakukan dengan motif
agama. Itulah tesis dasar Rocky Gerung, ”Memastikan Kedaulatan Rakyat”
(Kompas, 3/1/2008).

Meski berbicara tentang paham sekuler sebagai basis demokrasi, Gerung
tidak mempertentangkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan Tuhan. Bahwa
negara ini diletakkan di atas dasar kedaulatan rakyat, tidak dengan
sendirinya membawa konsekuensi kedaulatan Tuhan tidak diakui.
Pandangan sekuler tidak bersifat anti-agama, tetapi justru menghormati
status suci, mulia, dan misteri Tuhan. Beragama tidak mesti berarti
antisekularisasi dan antidemokrasi. Memastikan kedaulatan Tuhan bukan
tidak bertentangan dengan demokrasi, tetapi dapat menjadi faktor
penting mewujudkan demokrasi. Mengapa demikian?

Divinisasi politik

Ada dua bahaya yang perlu diwaspadai dalam relasi agama dan politik,
yakni politisasi agama dan divinisasi politik. Politisasi agama adalah
tendensi menjadikan agama urusan politik. Agama menjadi masalah
mencari pendukung, menggalang kekuatan untuk merebut dan
mempertahankan kekuasaan.

Divinisasi politik terjadi saat orang mengilahikan kekuasaan politik.
Kesuciannya diterjemahkan sebagai ketaktersentuhannya dari berbagai
kritik, kesuciannya menjadi alasan untuk menuntut kepatuhan mutlak,
kemisteriannya adalah tameng untuk membentengi kesewenang-wenangan.
Kekuasaan politik tidak lagi menjadi urusan antarmanusia, tetapi
rencana dan keputusan Tuhan yang tak terbantahkan.

Kedua bahaya ini menuju muara yang sama, yakni kekuasaan yang
despotis, bebas dari segala kemungkinan pembatasan, dan terlepas dari
keharusan mempertanggungjawabkan dirinya.

Despotisme adalah musuh dari demokrasi. Sebab itu, melawan despotisme
adalah syarat bagi lahir dan bertahannya demokrasi, yang dilakukan
melalui sekularisasi kekuasaan dan desakralisasi penyelenggara
kekuasaan. Karena kekuasaan yang despotis tidak jarang mengenakan
mantel keilahian, keimanan sebagai penghayatan kedaulatan Tuhan
menjadi satu kekuatan utama untuk sekularisasi dan desakralisasi
kekuasaan. Menyembah Tuhan berarti menolak pengilahian kekuasaan
politik dan membiarkannya menjadi persoalan antarmanusia. Memastikan
kedaulatan Tuhan dapat memungkinkan pemastian kedaulatan rakyat.

Nurani yang bukan apolitis

Memastikan kedaulatan Tuhan memungkinkan pemastian kedaulatan rakyat
karena dua alasan. Pertama, menghormati kedaulatan Tuhan berarti
menghargai dan menghormati apa yang diciptakan-Nya. Kedaulatan Tuhan
dilecehkan saat alam dan manusia dinodai, dieksploitasi tanpa batas,
diperlakukan tidak adil, dan dibiarkan dalam kemelaratan. Hal seperti
ini dapat dibenarkan dalam sistem yang demokratis. Saat demokrasi
direduksi kepada masalah prosedural dan kuantitas wacana, tidak
mustahil tercipta kerangka perundangan yang melegitimasi pemangkasan
hak-hak asasi sekelompok warga minoritas.

Selain itu, menjadi kian nyata, pusat kekuasaan politik dan ekonomi
perlahan mendepolitisasi warga. Kontrol warga terhadap proses politik
dan kegiatan ekonomi menjadi kian terbatas. Banyak masalah menyangkut
hidup warga diatur dalam persekongkolan elite ekonomi dan politik.
Kekuasaan menjadi kian jauh dan berciri misterius. Kedaulatan rakyat
kian terancam.

Dalam situasi seperti ini, bersama kekuatan lain, agama sebagai
instansi yang menyerukan kedaulatan Tuhan dapat kembali mengalihkan
perhatian kepada hak-hak dasar manusia. Kedaulatan Tuhan terungkap
dalam kedaulatan manusia, kemuliaan Tuhan menyata dalam kesejahteraan
manusia. Maka, agama wajib menyuarakan penghormatan terhadap manusia,
khususnya yang termarginalisasi, agar terakomodasi dalam demokrasi.

Selain itu, lanjut Gerung, Tuhan adalah urusan nurani tiap-tiap warga.
Namun, itu tidak berarti iman akan Tuhan bersifat apolitis. Justru
saat menduduki nurani warga, dia menjadi elemen penting demokrasi.
Mati hidupnya demokrasi tergantung warga yang demokratis. Warga yang
demokratis adalah yang menghargai orang lain. Penghargaan terhadap
orang lain inilah yang mengisi nurani manusia beriman. Nurani harus
menjadi instansi yang menentukan pilihan sikap seseorang secara
sosial. Sebab itu, kendati bukan ”kontestan” dalam pemilihan, Tuhan
tetap relevan dalam pilihan politik melalui nurani warga.

Meski agama dapat berperan signifikan dalam proses demokratisasi,
tidak berarti negara yang demokratis boleh melakukan intervensi ke
dalam agama. Tugas negara adalah memastikan kedaulatan rakyat,
termasuk hak untuk beragama dan beribadat. Sementara itu, tugas agama
adalah memastikan kedaulatan Tuhan, termasuk membiarkan politik
sebagai ruang untuk memastikan kedaulatan rakyat. Namun, agama-agama
justru sering gagal melaksanakan tugas ini saat mereka menempatkan
diri pada posisi Tuhan. Yang berdaulat adalah Tuhan, yang tidak
menemukan identifikasi-Nya yang total dengan apa pun di dunia, juga
tidak dengan agama.

Budi Kleden Pengajar Teologi & Sastra pada STFK Ledalero, Maumere, Flores

 

Kirim email ke