Gak papa brother...Tulang? Aku lahir 1970 alm Papa Pasaribu mama Koto 
(Minang)...Jadi punya dwikewarganegaraan...

  GBU

Tumpak Silalahi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

    Mohon maaf Tulang�atas kesalahan penyebutan nama�..

  Salam

  T. Silalahi...



---------------------------------

  From: Achmad Jauzi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 25, 2008 5:47 PM
To: Tumpak Silalahi; Tumpak silalahi
Cc: [EMAIL PROTECTED]; Dhaha Praviandi Kuantan
Subject: RE: Protes Dari Orang BI


    Oke Bung, dari lubuk hati terdalam saya minta ma'af jika ada yang salah 
dalam tulisan saya. Saya tidak tahu siapa yang bisa menjamin kejujuran akuntan 
publik atau siapapun (saya sendiri tidak tahu apakah saya termasuk dalam 
golongan orang jujur atau tidak).

    Selamat bekerja bung, demi kebaikan moneter bangsa dan negara ini.



    Salam

Achmad Jauzi (Pake Z ya bukan J) Pasaribu

Tumpak Silalahi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

      Sdr. Jauji..saya tidak tersinggung�tapi kalau yang Anda sebutkan 
fitnah...siapapun tersinggung...



    Saya kira,..kita tidak perlu berdebat dengan prosedur audit�, tapi yang 
jelas�kita jangan sempit berpikir�.hanya melihat dampak dari laporan 
keuangan bank yang diaudit Akuntan Publik�bagaimana dengan laporan keuangan 
debitur (peminjam) dari bank yang diaudit oleh Akuntan Publik??? Kalau Auditnya 
debitur ini �Unqualified� dan menyesatkan bank... �akan menyebabkan NPL 
bank meningkat�mungkin kantor Akuntan public Saudara jujur�.tapi apakah 
anda bisa menjamin, kantor akuntan public lainnya�???



    Demikian saja,,,karena saya mau kerja,,,

    Saya mau mengakhiri diskusi pepesan kosong ini......



    Salam

    T. Silalahi






---------------------------------

    From: Achmad Jauzi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 25, 2008 5:22 PM
To: Tumpak silalahi
Cc: [EMAIL PROTECTED]; Tumpak Silalahi; Dhaha Praviandi Kuantan; 
[email protected]
Subject: Protes Dari Orang BI




      Ternyata ada orang BI (mungkin juga banyak) yang tersinggung dengan 
tulisan saya mengenai BI. Tapi perlu diketahui, tidak ada satupun fitnah yang 
saya tulis. Lampu masih menyala silahkan anda lihat malam ini juga. Kinerja BI 
dalam fungsi pengawasan dan pengawalan stabilitas moneter juga saya tidak 
mengarang bebas, datanya dapat diakses oleh publik...





      Lae Tumpak ternyata pernah juga kerja di KAP (afiliasi asing) dan menurut 
pendapat beliau opini akuntan publik bisa diperjual belikan. Mungkin di tempat 
lain bisa begitu, tapi di tempat saya pernah bekerja saya tidak pernah melihat 
hal itu, meski saya mengakui akuntan publik juga manusia biasa (bukan malaikat).





      Hubungan dengan kasus ENRON??? Saya tidak mengerti nih kenapa ENRON 
dibawa-bawa...





      Mas Tumpak bilang bahwa BBKO (bank beku kegiatan operasi) dan BBKU (bank 
beku kegiatan usaha) laporan keuangannya unqualified (wajar tanpa pengecualian 
d/h wajar tanpa syarat) dalam beberapa tahun tapi ternyata layak dilikuidasi 
dalam bentuk BBKU dan BBKO.





      Kalau saya tidak salah (CMIIW), di setiap bank ada pengawas BI (on site 
supervisor) yang mengawasi semua kegiatan operasional bank day to day. Akuntan 
publik melakukan audit berdasarkan GAAP atau PSAK sedangkan BI melakukan 
pengawasan day to day berdasarkan fungsi BI sebagai otoritas perbankan, jadi 
fungsi pengawasannya memang berbeda (panjang kalau kita bahas mengenai fungsi 
audit masing-masing)....





      Kalau ternyata bertahun-tahun unqualified tapi ternyata layak likuidasi, 
saya justru makin mempertanyakan kerjaan para pengawas BI itu? Mestinya dalam 
sekali unqualified yang menuju layak likuidasi, dalam tahun pertama pengawas BI 
 sudah aware dengan hal ini. Tidak perlu sampai bertahun-tahun....Itu kalau 
pengawas BI melakukan kerjaannya dengan benar...Jangan-jangan hanya terima 
bersih dari akuntan publik saja tanpa melakukan audit sendiri sesuai dengan 
kewenangan sebagai otoritas perbankan. Jika pengawasan dilakukan dengan benar 
(dan tentunya cerdas), sekali saja keluar unqualified yang tidak benar 
(terlepas akuntan publiknya tolol atau menjual diri seperti anda 
bilang)...Pengawas BI mestinya langsung tahu pada tahun pertama (mestinya 
kesempatan pertama)...Tidak perlu terjadi penyakit kronis yang akut (tebalik 
gak ni istilahnya)...Bertahun-tahun manggut-manggut terima unqualified dari 
akuntan publik...eh ujug-ujug banknya layak likuidasi lalu yang disalahkan 
akuntan
 publiknya, padahal katanya day to day mengawasi ????





      Begitu saja tanggapan saya.





      Salam




Kirim email ke