PERNYATAAN SIKAP
  PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
   
   
  Hapuskan sistem kerja kontrak dan Outsourcing !!!
  Dukung Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek dan pekerja TransJakarta !!!
   
   
  Salam rakyat pekerja,
   
  Pada tanggal 31 Maret 2008 telah terjadi 2 aksi demonstrasi yang dilakukan 
oleh Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek (SPKAJ) dan pekerja TransJakarta 
Busway. Tuntutan mereka pun serupa, yaitu menolak sistem kerja Outsourcing dan 
mendesak PT KAI dan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta Busway untuk 
mengangkat status pekerja kontrak menjadi pekerja tetap. Tuntutan tersebut 
merupakan hasil kegelisahan para pekerja selama ini ketika mereka menjadi 
pekerja kontrak.
   
  Bahkan untuk buruh yang bekerja di layanan kereta api, saat ini ada yang 
statusnya hanya pekerja harian lepas. Sementara yang lainnya adalah pekerja 
kontrak dan pekerja outsourcing. Begitu juga dengan pekerja di layanan 
TransJakarta Busway. Layanan transportasi yang merupakan kebanggaan ibukota ini 
ternyata status pekerjanya adalah otusourcing. Menurut para pekerja di layanan 
TransJakarta Busway, sejak tahun 2004, status mereka tidak pernah beranjak dari 
pekerja outsourcing.
   
  Akibat status pekerja yang hanya outsourcing ataupun kontrak, apalagi pekerja 
harian lepas, para pekerja ini tidak berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang 
seharusnya didapatkan oleh seorang buruh/pekerja. Bahkan setiap menjelang 
lebaran atau hari raya apapun, mereka dipindah ke perusahaan outsourcing baru, 
sehingga mereka tidak pernah mendapatkan THR, yang selalu ditunggu-tunggu oleh 
para pekerja di Indonesia. Sialnya lagi, setiap pindah ke perusahaan 
outsourcing baru, maka masa kerja sebelumnya tidak pernah diperhitungkan atau 
dianggap, alias masa kerja menjadi nol kenbali.
   
  Lalu mengapa pemerintah menerapkan sistem kerja yang jelas-jelas merugikan 
pihak buruh/pekerja? Karena jelas, kesejahteraan yang diidam-idamkan oleh 
setiap pekerja/buruh tidak akan pernah tercapai jika status mereka hanyalah 
pekerja kontrak, pekerja outsourcing atau bahkan pekerja harian lepas. Hal ini 
tentunya diakibatkan dari tunduknya pemerintah Indonesia kepada sistem 
Neoliberalisme yang jelas-jelas hanya menguntungkan pihak pengusaha yang 
memiliki modal. Dengan status pekerja kontrak, pekerja outsourcing, dan pekerja 
harian lepas, maka penguhasa tidak perlu mengeluarkan biaya produksi yang 
terlalu besar, salah satunya adalah upah pekerja/buruh. Artinya juga pengusaha 
tidak perlu mengeluarkan berbagai macam biaya tunjangan bagi buruh/pekerjanya, 
karena mereka bukan pekerja tetap.
   
  Dengan dukungan pemerintah dan tentunya elit-elit politik yang merancang 
peraturan ini melalui UU Ketenagakerjaan yang memperbolehkan sistem kerja 
kontrak dan outsourcing, maka jelas pemerintah, elit politik dan partai politik 
saat ini mendukung sepenuhnya penindasan terhadap buruh/pekerja di Indonesia. 
Tentunya kita juga dapat mengatakan bahwa pemerintah yang berkuasa saat ini 
adalah pemerintahan kapitalis. Begitu juga dengan DPR yang meloloskan UU 
Ketenagekerjaan yang merugikan kaum buruh merupakan perwujudan dari antek-antek 
kapitalis.
   
  Artinya kemudian sistem kerja kontrak dan outsourcing bukan hanya dialami 
oleh pekerja kereta api atau Transjakarta, namun hampir seluruh rakyat 
Indonesia yang bekerja mengalami hal ini. Jika kita berpikir, walaupun kita 
diupah dengan sangat besar, namun statusnya adalah kontrak ataupun outsourcing, 
maka tetap saja jaminan kerja dan masa depan pekerja menjadi tidak jelas. 
Karena bisa kapan saja perusahaan dapat mem-PHK buruh/pekerjanya dengan atau 
tanpa alasan. 
   
  Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
  
   Mendukung perjuangan kawan-kawan      Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek 
(SPKAJ) dan pekerja TransJakarta-Busway      selama ini.
   PT KAI dan BLU TransJakarta Busway      harus segera menaikan status 
pekerjanya dari pekerja kontrak dan outsourcing      menjadi pekerja tetap.
   Negara kapitalis yang berkuasa saat      ini telah gagal dalam 
mensejahterakan kehidupan rakyat pekerja di seluruh      Indonesia dengan 
menerapkan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
   Hapuskan sistem kerja kontrak dan      Outsourcing
   
  Sosialisme merupakan jalan sejati pembebasan rakyat pekerja. Artinya dengan 
sosialisme, maka tidak ada lagi sistem kerja kontrak dan outsourcing. Dengan 
sosialisme, tidak ada lagi upah buruh yang murah. Sosialisme hanya bisa dicapai 
jika rakyat pekerja yang berkuasa. Maka darii tu hanya jika rakyat pekerja yang 
berkuasa, maka rakyat akan sejahtera.
   
  Jakarta, 1 April 2008
   
  Sekretaris Jenderal
   
   
   
       Irwansyah
  

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja

JL Gading 9 No 12
Pisangan Lama, Jakarta Timur

Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Blogsite: rakyatpekerja.blogspot.com
Website: www.prp-indonesia.org
       
---------------------------------
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total 
Access, No Cost.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke