PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Hapuskan sistem kerja kontrak dan Outsourcing !!!
Dukung Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek dan pekerja TransJakarta !!!
Salam rakyat pekerja,
Pada tanggal 31 Maret 2008 telah terjadi 2 aksi demonstrasi yang dilakukan
oleh Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek (SPKAJ) dan pekerja TransJakarta
Busway. Tuntutan mereka pun serupa, yaitu menolak sistem kerja Outsourcing dan
mendesak PT KAI dan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta Busway untuk
mengangkat status pekerja kontrak menjadi pekerja tetap. Tuntutan tersebut
merupakan hasil kegelisahan para pekerja selama ini ketika mereka menjadi
pekerja kontrak.
Bahkan untuk buruh yang bekerja di layanan kereta api, saat ini ada yang
statusnya hanya pekerja harian lepas. Sementara yang lainnya adalah pekerja
kontrak dan pekerja outsourcing. Begitu juga dengan pekerja di layanan
TransJakarta Busway. Layanan transportasi yang merupakan kebanggaan ibukota ini
ternyata status pekerjanya adalah otusourcing. Menurut para pekerja di layanan
TransJakarta Busway, sejak tahun 2004, status mereka tidak pernah beranjak dari
pekerja outsourcing.
Akibat status pekerja yang hanya outsourcing ataupun kontrak, apalagi pekerja
harian lepas, para pekerja ini tidak berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang
seharusnya didapatkan oleh seorang buruh/pekerja. Bahkan setiap menjelang
lebaran atau hari raya apapun, mereka dipindah ke perusahaan outsourcing baru,
sehingga mereka tidak pernah mendapatkan THR, yang selalu ditunggu-tunggu oleh
para pekerja di Indonesia. Sialnya lagi, setiap pindah ke perusahaan
outsourcing baru, maka masa kerja sebelumnya tidak pernah diperhitungkan atau
dianggap, alias masa kerja menjadi nol kenbali.
Lalu mengapa pemerintah menerapkan sistem kerja yang jelas-jelas merugikan
pihak buruh/pekerja? Karena jelas, kesejahteraan yang diidam-idamkan oleh
setiap pekerja/buruh tidak akan pernah tercapai jika status mereka hanyalah
pekerja kontrak, pekerja outsourcing atau bahkan pekerja harian lepas. Hal ini
tentunya diakibatkan dari tunduknya pemerintah Indonesia kepada sistem
Neoliberalisme yang jelas-jelas hanya menguntungkan pihak pengusaha yang
memiliki modal. Dengan status pekerja kontrak, pekerja outsourcing, dan pekerja
harian lepas, maka penguhasa tidak perlu mengeluarkan biaya produksi yang
terlalu besar, salah satunya adalah upah pekerja/buruh. Artinya juga pengusaha
tidak perlu mengeluarkan berbagai macam biaya tunjangan bagi buruh/pekerjanya,
karena mereka bukan pekerja tetap.
Dengan dukungan pemerintah dan tentunya elit-elit politik yang merancang
peraturan ini melalui UU Ketenagakerjaan yang memperbolehkan sistem kerja
kontrak dan outsourcing, maka jelas pemerintah, elit politik dan partai politik
saat ini mendukung sepenuhnya penindasan terhadap buruh/pekerja di Indonesia.
Tentunya kita juga dapat mengatakan bahwa pemerintah yang berkuasa saat ini
adalah pemerintahan kapitalis. Begitu juga dengan DPR yang meloloskan UU
Ketenagekerjaan yang merugikan kaum buruh merupakan perwujudan dari antek-antek
kapitalis.
Artinya kemudian sistem kerja kontrak dan outsourcing bukan hanya dialami
oleh pekerja kereta api atau Transjakarta, namun hampir seluruh rakyat
Indonesia yang bekerja mengalami hal ini. Jika kita berpikir, walaupun kita
diupah dengan sangat besar, namun statusnya adalah kontrak ataupun outsourcing,
maka tetap saja jaminan kerja dan masa depan pekerja menjadi tidak jelas.
Karena bisa kapan saja perusahaan dapat mem-PHK buruh/pekerjanya dengan atau
tanpa alasan.
Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
Mendukung perjuangan kawan-kawan Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek
(SPKAJ) dan pekerja TransJakarta-Busway selama ini.
PT KAI dan BLU TransJakarta Busway harus segera menaikan status
pekerjanya dari pekerja kontrak dan outsourcing menjadi pekerja tetap.
Negara kapitalis yang berkuasa saat ini telah gagal dalam
mensejahterakan kehidupan rakyat pekerja di seluruh Indonesia dengan
menerapkan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Hapuskan sistem kerja kontrak dan Outsourcing
Sosialisme merupakan jalan sejati pembebasan rakyat pekerja. Artinya dengan
sosialisme, maka tidak ada lagi sistem kerja kontrak dan outsourcing. Dengan
sosialisme, tidak ada lagi upah buruh yang murah. Sosialisme hanya bisa dicapai
jika rakyat pekerja yang berkuasa. Maka darii tu hanya jika rakyat pekerja yang
berkuasa, maka rakyat akan sejahtera.
Jakarta, 1 April 2008
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
JL Gading 9 No 12
Pisangan Lama, Jakarta Timur
Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Blogsite: rakyatpekerja.blogspot.com
Website: www.prp-indonesia.org
---------------------------------
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total
Access, No Cost.
[Non-text portions of this message have been removed]