Inilah 24 Parpol Lolos Verifikasi Depkum HAM

Jum'at, 4 April 2008 - 14:10 wib

Sebanyak 24 partai politik baru dinyatakan lolos verifikasi di Departemen
Hukum dan HAM (Depkum HAM). Dengan demikian, 91 parpol baru tersingkir di
seleksi awal ini.

Pengumunan parpol lolos verifikasi itu disampaikan langsung oleh Menteri
Hukum dan HAM Andi Matalatta didampingi Direktur Tata Negara Ditjen AHU
Aidir Amin Daud, di kantor Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2008).

Berikut 24 parpol lolos verifikasi Depkum HAM beserta ketua umumnya:

1. Partai Hanura - Wiranto
2. Partai Peduli Rakyat Nasional - Amelia A Yani
3. Partai Demokrasi Pembaruan - Roy BB Janis
4. Partai Republikku Indonesia - Wahyu Sasongko
5. Partai Matahari Bangsa - Imam Addaruqutni
6. Partai Karya Perjuangan - Jackson Andre William Kumaat
7. Partai Konggres - Zakaryani Santoso
8. Partai Kerakyatan Nasional - Soebiantoro
9. Partai Gerakan Indonesia Raya - Suhardi
10. Partai Barisan Nasional - Roy Sembel
11. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia - Erros Djarot
12. Partai Peduli Daerah - Mohammad Rafi'ie Husien
13. Partai Patriot - Yapto Soelistyo Soerjomarno
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama - Chairul Anam
15. Partai Pembaruan Bangsa - Angelina H Pattiasina
16. Partai Nusantara Kesatuan Republik Indonesia - Heroe Siswanto
17. Partai Bintang Bulan - Hamdan Zoelva
18. Partai Kristen Demokrat - Tommy Sihotang
19. Partai Demokrasi Indonesia - Mentik Budiwiyono
20. Partai Republika Nusantara - Syahrir
21. Partai Persatuan Sarikat Indonesia - Rahardjo Tjakraningrat
22. Partai Indonesia Sejahtera - Budiyanto Darmastono
23. Partai Kedaulatan - Ibrahim Basrah
24. Partai Nurani Umat - Mucharor

"Selanjutnya ada di KPU. Tergantung persyaratan yang ada di KPU," ujar Andi
Matalatta. Sebelumnya, sebanyak 115 parpol baru yang lolos seleksi
administrasi di Depkum HAM menjalani verifikasi parpol untuk mendapat badan
hukum.

Kirim email ke