KCM/Jumat, 16 November 2007 - 14:48 wib
http://www2.kompas.com/ver1/Nasional/0711/16/144841.htm
Ical Bantah Jaksa Agung Nyatakan Lapindo Kejahatan Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal
Bakri yang akrab disapa Ical, membantah pernyataan Jaksa Agung Hendarman
Supandji tentang kasus lumpur Lapindo yang dapat dikategorikan sebagai
kejahatan atau tindak pidana oleh Perseroan Terbatas (PT), sehingga pelakunya
tidak hanya bisa dituntut secara perdata akan tetapi juga pidana, mengingat
telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.
"Saya kira tidak ada Jaksa Agung ngomong seperti itu," tandas Ical, saat
ditanya pers, seusai mengantar Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla berangkat ke
Riyadh, Arab Saudi, untuk menghadiri KTT OPEC, 17-18 November 2007, di Ruang
VIP Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (16/11) siang.
Disinggung bahwa Jaksa Agung menyatakan hal itu di sebuah seminar di Jakarta,
Kamis (15/11), Ical menjawab, "Tidak ada itu, tidak ada."
Didesak lagi bahwa Jaksa Agung telah memberikan contoh kasus Lumpur Lapindo
sebagai bentuk peristiwa yang berdampak luas bagi lingkungan hidup, Ical
mengatakan seraya buru-buru masuk ke dalam mobil dinas, "Laporannya tidak
begitu (bunyinya)."
Sebagaimana diberitakan hari ini, Hendarman Supandji saat berpidato dalam
pembukaan seminar yang digelar oleh Ikatan Advokat Indonesia (IAI), menyebutkan
bahwa dalam UU PT yang baru dinyatakan, perseroan yang bidang usahanya
berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab
sosial dan lingkungan, (Kompas, 16/11).
Dalam hal kerusakan lingkungan, tambah Hendarman, mencontohkan lumpur Lapindo
sebagai peristiwa yang berdampak luas. Menurut Hendarman, tindak pidana oleh
pelaku ekonomi atau PT memang berdampak lebih luas daripada kejahatan perseroan.
UU No 4 Tahun 2007 tentang PT memungkinkan permintaan pertanggungjawaban
secara langsung atas tindak pidana yang dilakukan oleh perseroan. (HAR)
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]