Rekan-rekan, buku saya berjudul "KERUGIAN BANGSA akibat LUMPUR SIDOARJO" sedang
diproses di penerbitan. Buku yang isinya ingin saya persembahkan buat pembelaan
korban, yaitu masyarakat Jawa Timur. 2.048 jiwa sekarang sedang "tidak makan"
sejak 1 Mei kemarin karena Lapindo tidak mau bertanggungjawab (istilah korban),
sedangkan istilah lapindo "sudah capek MEMBANTU".
Buku ini diantar oleh Prof. Satjipto Rahardjo, Prof. Djoko Santoso (ITB), dan
Prof. Kacung Marijan (Airlangga).
Kepada para pihak yang ingin membaca buku itu, tolong bilang ke email saya. Di
sini saya lampirkan "pengantar penulis".
salam, robama.
Pengantar Penulis.
Pembaca yang budiman,
Berbicara semburan Lumpur Panas di Sidoarjo, dimohon untuk tidak berawal dari
curiga, apalagi terburu-buru bersikap “seolah-olah tahu” akan kebenaran. Tak
seorang pun tahu dengan pasti terhadap masalah yang luar biasa kompleksnya,
karena keterlibatan factor alam (termasuk manusia). Hanya dengan mendalami
persoalan sesungguhnya, mensistemkan faktanya, barulah dapat memperkirakan dan
menemukan hakikat permasalahan. Itupun tidak mudah.
Dilihat dari akibat yang ditimbulkan, persoalan geologi dan sebangsanya yang
berada di dalam bumi, andilnya ternyata hanya 20% dari seluruh permasalahan.
Selebihnya, adalah karena ketidak-mampuan manusia dalam mengantisipasi. Baik
manusia korban maupun non-korban. Norma hukum lebih menuansai buku ini, untuk
mengimbangi norma moral yang dituntut oleh masyarakat. Konkritnya, kasus ini
menunjukkan perlunya menyadari diri di muka hukum dalam konstelasi
“keindonesiaan”. Dan mematuhinya, termasuk politisi dan praktisi hukum.
Diperlukan comprehensiveness di dalam melihat persoalan. Sebagai generalis,
saya coba menghubungkan segala sesuatu yang terlihat dan teraba di sekitar
kejadian, kemudian menilai dengan tolok ukur yang disepakati oleh seluruh warga
bangsa, yaitu Pembukaan UUD. Selain itu, agar lebih komprehensif, focus
permasalahan adalah korban yang menjadi akibat. Ternyata bukan hanya manusia,
tetapi lebih dari itu.
Peristiwa ini bukan bisnis murni, tetapi berkaitan langsung dengan kegiatan
NEGARA. Lumpur Sidoarjo memberikan pembelajaran amat berarti guna menangani
kasus apapun juga di negeri ini, termasuk untuk “suksesi”. Baik di bidang
pemanfaatan disiplin ilmu, hukum, bisnis, aliran uang, politik, dan sebagainya
dalam kaitannya dengan masa depan NKRI. Bahkan saya yakini, tanpa serius
menangani kasus ini dengan “ukuran keindonesiaan”, bangsa ini tidak akan
selamat, terjerumus menjadi Negara gagal. Inilah ujian bagi para “Pemimpin
2009”.
Persoalan lebih sulit dari perkiraan. Menuntut seluruh disiplin ilmu ikut
membedah kasus menuju solusi. Saya tidak berpihak kepada kepentingan siapapun
selain untuk “Korban”. Mereka mewakili keseluruhan warga bangsa Indonesia yang
sedang menderita.
Karena komprehensif, akibatnya tidak mungkin mendetil untuk setiap disiplin.
Justru diharapkan kepada para spesialis, sekalipun tidak setuju, dimohon
mempertajam bahasan demi terlepasnya penderitaan ratusan ribu jiwa warga negara
di Sidoarjo dengan segera. Membebaskan penderitaan orang banyak, tidak perlu
pro dan kontra. “Bahasa awam” digunakan, supaya mudah dimengerti para pengambil
keputusan dan para ilmuwan sosial yang peduli pada pembangunan nilai-nilai
Indonesia (Nation and Character Building).
Ucapan terima kasih perlu saya sampaikan kepada teman yang mengawani saya
selama setahun terakhir. Yaitu korban di Pasar Baru Porong bersama mas Tjuk
Sukiadi, maupun yang kontrak menyebar di seluruh Sidoarjo, pelaku Penyelenggara
Negara, para Profesor pembimbing, anggota Barisan Nasional dan FKPBN. Khususnya
mas Kamto, mas Amien di Jawa Timur, kang Rudi dan rekan-rekan ITB, serta isteri
dan anak-anak yang selalu setia mendukung pengembaraan ayahnya. Semoga
bermanfaat buat anak cucu bangsa Indonesia.
Bandung, 29 Mei 2008.