ya nggak adalah kewajiban seperti itu

walau di UUD 45  ada bhw harus dimanfaatkan utk sebesar besar 
kemakmuran rakyat.., kan nggak di bilang yg dimaksud rakyat adalah 
rakyat Indonesia..., jadi ya biar aja rakyat singapore yg 
menikmati...  kan sama rakyatnya ..

Ayo .. lakukan negosiasi ulang.. jangan untungkan rakyat negara lain 
!!,,kalau perli ubah UUD 45 biar jelas bagi penguasa bhw yg dimaksud 
rakyat disitu ya rakyat Indonesia.. bukan Singapore, Cina , jepang atau lainnya


HS

At 12:27 PM 5/19/2008, you wrote:
>Mungkin agak mirip dengan yang terjadi di Batam saat ini.
>   Listrik tidak bisa menyala 100% setiap hari karena pasokan gas 
> untuk bahan bakar PLN tidak optimal.
>
>   Dalam rapat antara PGN dan PLN di ketahui bahwa Chonoco Philps 
> sebagai  pihak yang melakukan eksplorasi gas di Jambi lebih banyak 
> memasok gas  ke Singapur daripad ke PGN. Sehingga pasokan gas ke 
> Batam melalui  beberapa perusahaan distribusi gas yang memasok ke 
> PLN, salah satunya  PGN, menjadi berkurang.
>
>   Apakah dalam kontrak karya ini tidak ada opsi mendahulukan pasar 
> dalam negeri?

Kirim email ke