ya nggak adalah kewajiban seperti itu
walau di UUD 45 ada bhw harus dimanfaatkan utk sebesar besar kemakmuran rakyat.., kan nggak di bilang yg dimaksud rakyat adalah rakyat Indonesia..., jadi ya biar aja rakyat singapore yg menikmati... kan sama rakyatnya .. Ayo .. lakukan negosiasi ulang.. jangan untungkan rakyat negara lain !!,,kalau perli ubah UUD 45 biar jelas bagi penguasa bhw yg dimaksud rakyat disitu ya rakyat Indonesia.. bukan Singapore, Cina , jepang atau lainnya HS At 12:27 PM 5/19/2008, you wrote: >Mungkin agak mirip dengan yang terjadi di Batam saat ini. > Listrik tidak bisa menyala 100% setiap hari karena pasokan gas > untuk bahan bakar PLN tidak optimal. > > Dalam rapat antara PGN dan PLN di ketahui bahwa Chonoco Philps > sebagai pihak yang melakukan eksplorasi gas di Jambi lebih banyak > memasok gas ke Singapur daripad ke PGN. Sehingga pasokan gas ke > Batam melalui beberapa perusahaan distribusi gas yang memasok ke > PLN, salah satunya PGN, menjadi berkurang. > > Apakah dalam kontrak karya ini tidak ada opsi mendahulukan pasar > dalam negeri?
