(sebarkanlah tulisan ini ke seluruh pelosok Sabang-Merauke)

NEGARA INDONESIA INI TERKUTUK MENGULANGI KESALAHAN
SEJARAHNYA, KARENA TIDAK BELAJAR DARI KESALAHAN SEJARAHNYA YANG LAMPAU.
(paraphrase ucapan Anwar Sadat)

Kesarjanaan Tinggi.

Team Ekonomi Kabinet SBY, khususnya Budiono, Sri Mulyani, tapi juga Purnomo 
Yusgiantoro dan Sofyan Djalil, sekalipun menyandang tingkat kesarjaan ekonomi 
tertinggi dan lulusan dari Universitas tersohor di Amerika Serikat, namun 
membingungkan, mengapa mereka melakukan  kesalahan fundamental melenceng dari 
teori dan hukum ekonomi elementer sekalipun.

Anak SMEA sendiri, tahu benar bahwa harga, permintaan dan penawaran berhubungan 
fungsional satu sama lain. Bila permintaan naik harga akan naik atau bila 
penawaran naik harga akan turun. Atau bila harga naik, maka permintaan akan 
turun pada suatu tingkat keseimbangan di mana jumlah permintaan akan sama 
dengan jumlah penawaran.
Namun dalam hal kenaikan harga BBM, 24-5-2008, prinsip elementer ekonomi 
tersebut diabaikan total oleh Team Ekonomi Kabinet SBY. 

Timbul pertanyaan apakah kesarjanaan Team ini bukan yang dikatrol oleh 
'CIA'-Ford Foundation belaka dalam 'Mafia Berkeley' yang disetir dan sudah 
diperhitungkan dari semula akan berkuasa kelak di Indonesia? (Soal 'Mafia 
Berkeley' ini sudah dikupas dalam buku 'Tsunami Bangsa Ini' terbitan LSKN).
Siapa yang tidak penasaran menyaksikan ketololan dari Team Ekonomi Kabinet SBY 
ini yang -tanpa dasar dan prinip ekonomi- begitu tega menaikkan harga BBM yang 
menyengsarakan rakyat kecil, sambil menutupi kejahatan mereka tersebut dengan 
menyandiwarakan jiwa sosial yang pura-pura sangat tinggi terhadap rakyat dengan 
menyalurkan subsidi BLT-'ratusan perak' yang tidak berarti apa-apa. Namun tidak 
dapat disangkal bahwa BLT diciptakan hanya untuk menutup-nutupi 
'triliunan-perak' subisidi lain dari APBN yang disalurkan seenaknya oleh Sri 
Mulyani . Menteri keuangan ini justru menganggap dirinya seorang ahli-fiskal, 
padahal dia ahli-pembukukuan-elementer (boekhouding) pun tidak! Masa' 
menghadapi lonjakan harga minyak di atas $120 per barrel, Sri Mulyani 
merumuskan 86 skenario untuk ditentukan pilihannya oleh Presiden? Dalam 
republik negara hukum ini Undang-Undang Dasar Pasal 31, (4) sendiri bisa 
dilanggarnya mentah-mentah, bebas sebebas-bebasnya dengan 'impunity'.

Pelanggaran Prinsip-Hukum Harga dalam Kenaikkan Harga BBM dan Pemberian BLT.

Prof. DR Budiono menyanyikan teori harga ngawur: Pemerintah akan menyamakan 
harga BBM di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional. Ini 
dilakukan karena anggaran subsidi (APBN) akan ditekan lebih rendah dan 
Pemerintah ingin menyerahkan harga BBM pada penyesuaian otomatis dengan harga 
dunia. Pada 15 Mei 2008, harga jual di Indonesia hanya sebesar Rp 4500 per 
liter. Dengan kenaikan sekitar 30%, harga jual premium per liter menjadi Rp 
6000 per liter. Artinya, Pemerintah akan menyubsidi Rp 3450 per liter.

Prof.Chatib Basri dari Univ. Indonesia dan LPEM-UI menyajikan teori fiktif: 
Subsidi BBM per liter adalah Rp 4100 (selisih antara harga internasional 
premium Rp 8600 dan harga domestik kepada pemilik mobil adalah Rp 4100 per hari 
atau Rp 1,200 000 per bulan.
Mereka yang tidak memiliki mobil atau motor, memperoleh subsidi BBM melalui 
transportasi murah. Salahkah jika dari subsidi yang lebih dari Rp 1,200 000 itu 
dialokasikan Rp 100 000 sebulannya bagi penduduk miskin?

DR Jusuf Kalla ceplas-ceplos mengedepankan teori saudagarnya:  Harga BBM harus 
naik. Kalau harga BBM tak naik, yang menikmati subsidi itu ialah yang banyak 
mobil dan yang pakai AC.

Teori konyol ini mengingatkan kita kembali pada Menteri Pasar Rumput Mari 
Pangestu yang mengarang teori 'operasi-pasar' bohong-bohongan:
Saya tidak bisa menurunkan harga selain dari memberi subsidi bagi orang miskin, 
dan untuk itu saya pribadi  harus turun ke Pasar Rumput -di Jakarta, Indramayu, 
Surabaya dll untuk membagi-bagikan sembako bersubsidi tapi bagi yang sangat 
miskin saja. Padahal Menteri ini dengan mudah bisa menurunkan harga seperti 
biasanya dengan menambah supply, namun tidak boleh dilakukannya karena harus 
membantu usaha benalu BULOG memiskinkan para petani. Minyak goreng juga harus 
saya subsidi bagi orang miskin. Padahal Mari Pangestu bisa dengan gampang 
sekali menambah pasokan (Indonesia adalah producer CPO terbesar di dunia). 
Tapi, oleh karena telah menjadi SatPamnya Eka Tjipta -rajanya minyak goreng- 
yang mengambil kesempatan dari melonjaknya harga CPO dan minyak goreng di pasar 
dunia- Menteri Pasar Rumput ini dipaksa oleh bossnya untuk membatasi pasokan 
dalam negeri.

Ketiga ahli-ahli ekonomi di atas tadi tidak menyadari dan sama sekali tidak 
mengerti, mengapa kenaikan harga BBM harus mereka selewengkan dan lepaskan dari 
prinsip dan hukum ekonomi harga yang lazim, tapi mendasarkannya melulu pada 
harga minyak dalam pasar internasional di Malaysia, Thailand, Amerika Serikat 
dsb dsb.
Sebab, pembentukan harga minyak atau barang apa saja pada setiap negara 
berlangsung mandiri dengan sstem dan struktur harga domestik masing-masing 
tanpa pernah ada hubungan satu sama lain. Kalaupun dalam teori perdagangan 
internasional, pernah dilakukan perbandingan antara harga barang-barang 
domestik yang satu dengan harga-harga domestik yang lain, tindakan sedemikian  
terbatas hanya pada usaha untuk memperoleh tingkat kurs mata uang dalam 
hubungan transaksi valas antar-negara. Tapi tindakan seperti itu tidak pernah 
dilakukan dan  dipertimbangkan dalam memperbandingkan harga minyak atau satu 
per satu harga barang lain, baik yang ditransaksikan apalagi yang tidak 
ditransaksikan antar-dua negara. Jadi, perbedaan harga minyak di Indonesia 
dengan harganya di Malaysia atau Thailand sama sekali tidak menjadi tolok ukur 
apa-apa bagi suatu tindakan atau peraturan untuk menaikkan harga BBM seperti 
yang dinyanyikan Budiono. 

Apakah subsidi yang sebenarnya fiktif saja dinikmati para pemakai BBM di 
Indonesia akan turun atau diturunkan  Budiono, sekiranya nanti harga minyak 
turun menjadi $90 per barrel, dan apakah harga BBM di Indonesia akan sekaligus 
diturunkan Budiono dan dalam pada itu subsidi APBN akan diturunkan pula oleh 
Sri Mulyani?

Bagaimana harga BBM akan diturunkan apa tidak, jika kurs Rupiah menjadi Rp 10 
000 atau Rp 7 000 per dollar? Kan menurut Budiono perubahan kurs dan dengan 
demikian perbandingan antara harga BBM dalam negeri Indonesia dan harga BBM di 
Thailand atau Laos akan langsung berubah dan diubah Budiono?

Begitu pula, tidak ada hubungan BLT dengan subisidi fiktif yang seolah-olah 
dinikmati para pemilik mobil ber-AC dan motor. Subsidi BLT berlangsung bukannya 
diambil dari dana subsidi fiktif tadi seperti yang dikemukakan Jusuf Kalla dan 
Chatib dinikmati oleh para pemilik mobil dan motor, tapi langsung dikeluarkan 
dari APBN.
Menurut Sri Mulyani subsidi tersebut dialokasikan sebagai dana kompensasi bagi 
orang miskin, walaupun makna kompensasi tersebut ditukang-tukangi berbeda dari 
arti lazimnya. Apalagi, BLT sendiri melanggar prinsip dan hukum ekonomi karena 
bantuan tersebut baik dari segi sosial dan lebih-lebih dari sudut ekonomi 
merupakan tindakan tolol dan keliru total.
Jika harga BBM tidak dinaikkan BLT tidak akan diberikan sebagai bantuan bagi 
fakir miskin. Artinya, golongan miskin yang memperoleh BLT tidak pernah 
dipedulikan Sri Mulyani sebelumnya. Kenapa justru sekarang orang miskin 
tersebut tiba-tiba menarik perhatian Sri Mulyani untuk diberikan kompensasi 
seolah-olah mereka tiba-tiba saja ditimpa kemalangan. Dan mereka sendiri dan 
bukan korban langsung dari kenaikan harga BBM. Sedang korban langsung dari 
kenaikan harga BBM, yakni para nelayan, pemakai jasa transport, perusahaan 
transport dan industri serta PLN dll tidak diberi kompensasi?  Penderitaan 
korban langsung ini sama sekali dicuekkan dan dicoret begitu saja dalam 
catataan Sri Mulyani, asalkan difisit APBN-nya bisa ditutupinya dengan kenaikan 
harga BBM, walaupun bukan seluruhnya tapi sebagiannya saja. Ini artinya, Sri 
Mulyani -ahli fiskal pura-pura ini- hendak berdansa gembira ria diatas kerangka 
derita rakyat.

Sri Mulyani sama sekali tidak menyadari bahwa dampak negatif makro ekonomi dari 
keseluruhan subsidi APBN (termasuk BLT) -yang terutama ditimbulkan oleh 
keharusannya memberi subsidi bantuan triliunan Rupiah bagi bandit-bandit tengik 
Pertamina-  yang sedemikian besarnya hingga justru menciptakan kemiskinan yang 
lebih parah lagi bagi rakyat seluruhnya, termasuk si penerima BLT sendiri.
Menurut hukum ekonomi-makro: Memperbesar subsidi seperti yang dilakukan Sri 
Mulyani, berarti memperluas konsumsi aggregate yang pada gilirannya otomatis 
akan menurunkan investasi aggregate. Turunnya investasi tersebut akan 
mengakibatkan penurunan produksi nasional dan pendapatan nasional yang berarti 
pula bahwa kemiskinan rakyat justru akan lebih diperparah lagi . terkecuali 
PERTAMINA. 

Deficit-financing bagi negara-negara berkembang timbul bila dalam keadaan 
ekonomi terpuruk Pemerintah mereka harus melakukan tambahan investasi. Tapi 
deficit-financing APBN Indonesia timbul terutama karena Sri Mulyani harus 
memberi bantuan subsidi bagi Pertamina, yang ternyata hanya subsidi palsu dan 
terselubung bagi Pertamina supaya perusahaan tersebut dapat meraub laba untuk 
dibagi-bagikan ke sana ke mari.

Mengapa Pertamina Bajingan dan Lintah Darat Penghisap darah Rakyat Miskin?

Teori permintaan di satu pihak sedianya dapat menjelaskan perilaku para 
konsumen bagi produk Pertamina. Dapat disebutkan empat faktor fundamental yang 
menentukan berapa banyak barang yang akan dibeli oleh  konsumen tersebut. 
Pertama-tama adalah harga barang dari tiap komoditi yang dibeli. Determinan 
kedua adalah besaran pendapatannya. Faktor ketiga adalah struktur harga-harga 
barang-barang substitusi. Dan keempat adalah kurva permintaan si konsumen yang 
bergerak berlawanan arah dengan harga barang-barang komplemeter dari produk 
Pertamina.

Namun, tidak perlu menyimak seluruh ke-emat faktor penentu dari demand tadi 
bagi produk Pertamina dan cukup membatasinya pada tingkat pendapatan yang 
mendasari permintaan. Dalam hubungan ini dengan singkat dapat dikemukakan, 
bahwa akan lebih tepat dan adil, jika kenaikan harga BBM di Indonesia sekarang 
ini dibatasi pada kenaikan harga BBM bagi yang berpendapatan tinggi saja tanpa 
menaikkan -bahkan menurunkannya- bagi yang berpendapatan rendah. Maksudnya, 
supaya mereka yang memiliki mobil mewah dengan mesin 2000 cc atau lebih 
dikenakan harga BBM 200-300%, sedang avtur bagi maskapai penerbangan domestik 
dikenakan harga 300% sambil sekaligus mempromosikan angkutan laut dan darat 
yang sekarang ini dalam keadaan morat marit sambil menambah penerimaan APBN 
sendiri..

Di lain pihak dalam meneliti supply produk Pertamina analisis kita lebih 
berpihak pada prinsip dan teori harga berdasarkan ongkos-ongkos produksi. 
Dalam teori supply tersebut yang paling utama disimak seorang ekonom mengenai 
suatu perusahaan adalah ongkos-ongkos yang berdampak atas harga-harga relatif 
dari barang-barang dan alokasi jasa-jasa produktif bagi berbagai perusahaan dan 
industri.
Dalam hubungan ini penjelasan harga-harga termaktub dalam teori ongkos-ongkos 
alternatif atau yang juga dikenal sebagai 'opportunity costs'. Yaitu, 
ongkos-ongkos suatu faktor produksi X dalam produksi komoditi A disadur dari 
jumlah maksimal dari produksi komoditi  B, C, D dll. Bila ongkos modal di 
sektor lain dapat memberi laba 10%,  maka yang 10% itulah ongkos modal di 
sebuah pabrik tekstil. Bila satu ha tanah menghasilkan 5 ton padi, maka itulah 
ongkosnya untuk tanaman tebu dalam 1 ha. Dalam hubungan ini perlu 
diperhitungkan juga bahwa ongkos produksi tergantung juga dari harga barang 
permintaan. Sebab, tidak mungkin menentukan ongkos (uang) dari padi sebelum 
kita ketahui harga tebu. Semakin tinggi nilai produksi alternatif B, C. dll 
dari suatu jasa faktor produksi tertentu, maka semakin tinggilah ongkosnya 
dalam memproduksi A. Dengan ini berlakulah hukum ekonomi yang mengatakan bahwa 
ongkos factor X dalam produksi komoditi A sama dengan nilai nilai 
produk-marginal X dalam produksi B, C, dll.

Penting pula diperhatikan definisi dari 'production function' yang menentukan 
hubungan antara 'input' dari jasa-jasa produktif dan 'output' produksi per unit 
waktu. Production functions menjabarkan teknologi atau sitem organisasi dari 
jasa-jasa produksi, yang diperoleh dari disipilin ilmu lain seperti  
engineering dan industri kimiah, tapi menjadi data analisis bagi seorang ahli 
ekonomi perencanaan atau pengamat ekonomi. Bila 1 ha tanah -dengan bantuan 
kerjasama dari unit-unit lain yang cocok dan selaras dapat menghasilkan 5 ton 
padi, maka 1/5 merupakan koeffisien produksi dari type tanah yang menghasilkan 
padi seperti itu.

Dengan penjelasan teori harga yang singkat di atas ini hendak dikemukakan bahwa 
kemajuan dari sebuah perusahaan tergantung dari manajemen yang menguasai serta 
memegang teguh pada teori harga, permintaan dan penawaran beserta implikasi dan 
komplikasinya yang dihadapi setiap perusahaan., tidak terkecuali Pertamina. 
Namun perusahaan ini jauh dari manajemen seperti itu.

Lihat saja kemajuan Pertamina yang jauh ketinggalan  dari prestasi yang dicapai 
Petronas. Dengan kekayaan sumber minyak kita yang begitu besar, Pertamina 
sedianya bisa meraub laba yang sangat besar dan seyogianya merupakan sumber 
pembiayaan investasi utama di Indonesia. Namun dana investasi yang diraih 
Pertamina berlangsung dan dilangsungkan oleh dan di dalam dunia Pertamina 
sendiri saja demi dan untuk perusahaan itu sendiri. Dana investasi tersebut 
bukan tersalur dalam saluran 'communicating sectors', di mana Pertamina yang 
menjadi sektor dana surplus-investasi tidak merupakan sumber bagi tersalurnya 
surplus-investasinya tadi pada sektor yang deficit savings dan investasi pada 
sektor ekonomi lainnya yang menghadapi defisit tadi, yang sekalipun menjanjikan 
hasil yang jauh lebih tinggi dari perluasan investasi baru yang dijalankan 
Pertamina. Ini berarti bahwa 'opportunity costs' dari investasi baru dari 
Pertamina, katakan saja dalam rumah sakit bintang-10, hotel-hotel, atau 
perusahaan asuransi dll yang dilakukan Pertamina menciptakan ongkos produksi 
yang lebih tinggi berdasarkan hasil yang sedianya bisa diperoleh oleh sebuah 
industri dalam sektor yang minus dalam dana investasi. Alhasil, seperti yang 
kita saksikan berlangsung selama ini, Pertamina menjadi salah satu kendala 
utama dalam menciptakan 'communicating sectors' (communicerende vatan) dalam 
perekonomian Indonesia.

Pada dasarnya, melonjaknya harga minyak mentah menjadi $120 per barrel 
seharusnya menjadi sorga dan bukan neraka bagi Indonesia.
Indonesia yang menjadi net-exporter minyak mentah seharusnya memperoleh valas 
yang sangat besar jumlahnya dengan tingginya harga minyak mentah menjadi $120 
per barrel, tapi tidak dapat diraihnya karena kebuta-hurufannya atas sistem 
sterilisasi valas-$ dan membiarkan perusahaan asing dan Pertamina serta Medco 
memperoleh windfall profits sepenuhnya yang sangat besar dari naiknya harga 
crude oil menjadi $120 per barrel. 
Kerugian kecil bisa terjadi bagi Indonesia, karena Indonesia menjadi 
net-importer BBM. Namun kerugian inipun bisa dengan mudah ditutupi dengan 
windfall profit tadi serta melalui sistem-sterilisasi tadi.

Kesimpulannya: sama sekali tidak mungkin timbul malapetaka minyak bagi 
Indonesia. Yang menjadi masalah Indonesia adalah banditry yang berkecamuk dan 
merajalelai Pertramina.

Kebobrokan perkembangan Pertamina sangat unik sekali. Staf dan karyawan 
Pertamina menggelembung sangat luas dengan operational costs yang menggelembung 
dengan sendirinya, namun Pertamina menikmati kemakmuran luar biasa, baik dalam 
penggajian, pensiun milyaran rupiah maupun dalam fasilitas-fasilitas luks 
lainnya.Pokoknya, tidak ada duanya kedudukan anak -mas Pertamina dalam segala 
hal. Pembukuan Pertamina tidak pernah boleh diketahui Pemerintah atau di-audit 
oleh siapapun. Untuk itulah diperoleh jasa-SatPam dari Purnomo Yusgiantoro dan 
Sofyan Djalil. Pemerintah juga dikelabui oleh oligarki pensiunan Pertamina yang 
dapat semau gue mendirikan ratusan anak perusahaan yang melakukan over-charge 
dan mark-up ongkos-ongkos yang dibebankan pada Pertamina tanpa gangguan dari 
siapa pun. 
The funniest part of it all, Pertamina sanggup menggelumbungkan ongkos-ongkos 
produksi dari kilang-kilang minyak nya yang sedemikian tingginya, hingga harus 
disubsidi APBNnya Sri Mulyani tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu atas 
penggelembungan ongkos-ongkos produksi Pertamina. On top of it all, Pertamina 
setiap tahun bisa meraub untung raksasa yang seenaknya dibagi-bagikan ke sana 
ke mari. Ketololan ahli fiskal Sri Mulyani terbukti sudah, karena begitu saja 
menyediakan subsidi BBM tanpa pernah terlintas pada benaknya kejadian-kejadian 
janggal yang diperhadapkan keuletan Pertamina menciptakan dirinya menjadi 
benalu tahunan atas rakyat Indonesia, yang hanya memperoleh remah-remah dari 
kue nasional yang dinikmati Pertamina sama seperti benalu-benalu lainnya, Bank 
Indonesia dan BULOG.

Bayangkan:
*semua Dirut Pertamina kaya raya ala baron-minyak Texas
*semua kaca mata yang dipakai staf dan karyawan Pertamina gratis 
 diperoleh dari rumah sakit Pertamina.
*uang pensiun dari Pertamina bisa membeli 2-3 rumah luks dan para pensiunan 
diaktifkan kembali dalam ratusan anak-perusahaan yang diciptakan Pertamina.
*Pertamina bisa menjual seenaknya tanker raksasa yang sudah siap pakai
*Pertamina mengangkat Menteri Budiono menjadi Komisaris untuk mencicipi gaji 
buta jutaan Rupiah dari Pertamina
*Pertamina mengangkat Jendral Endriartono Sutarto -teman dekat SBY-
menjadi Komisaris Utama 
*Pertamina menghadiahka rumah luks bagi Prof. Emil Salim
Semua fasilitas tersebut, ujung-ujungnya terpulang pada subsidi APBN-nya Sri 
Mulyani.

Sungguh tidak mengherankan lagi mengapa Pertamina bisa memakai dua Menteri 
-Purnomo Yusgiantoro dan Sofyan Djalil menjadi SatPam-nya Pertamina. Di mana di 
dunia ini ada perusahaan minyak yang memperalat satu apalagi dua Menteri, yang 
dipakai melulu dan tidak lain dan tidak bukan untuk mempertahankan Pertamina 
sebagai bandit-bandit 'Al Copone' yang sangat bermurah hati? Pertamina 
seharusnya dipecah dan dibubarkan untuk dijual pada pihak swasta.
Di mana ada Bank Sentral seperti BI yang Gubernurnya masuk penjara; yang 
digantikan oleh Budiono yang tidak tahu apa-apa mengenai ilmu moneter; yang 
Dewan Gubernurnya menciptakan secara kolegial sebuah Yayasan Dana Uang Sogok Rp 
100 miliar. Seyogianya BI harus di-retool secara total dan radikal, sedang 
dalam pada itu Budiono sendiri harus dipecat. 
Di mana ada  Menteri Keuangan yang menaikkan harga BBM demi kesejahteraan 
perusahaan-minyak tapi yang menyengsarakan rakyat dan membagi-bagikan bantuan 
BLT yang dilindungi Menteri Dalam Negeri dan Kapolri? Seyogianya Sri Mulyani 
harus rela berhenti atau terpaksa diberhentikan.

Sungguh benarlah Republik ini sudah TERKUTUK menjadi Negara  Bego.

Namun, siapa bilang Rakyat Indonesia dan para demonstran anti kenaikan harga 
BBM bisa dan mau diperlakukan sebagai sudah bego juga? NEVER, NO NEVER!!!

26-5-2008                                                                       
                         hmt oppusunggu 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke