negara memang menjamin kebebasan untuk mengemukakan pendapat dan
berekspresi seperti yang tercantum dalam UUD 45, tetapi dalam
kebebasan tersebut harus tidak boleh melanggar hukum yang berlaku
sepertin dengan tindakan anarkis yang terjadi di kampus UNAS tempo
hari. pelemparan oleh mahasiswa tersebut sudah jelas menggangu
ketertiban umum sehingga polisi melakukan tindakan yang diperlukan.
saya sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan mahasiswa, karena
seharusnya mahasisiwa merupakan calon calon intelektual bangsa dan
negara yang seharusnya bertindak tidak menggunakan tindakan tindakan
anarkis. mengenai polisi yang masuk area kampus memang bertentangan
dengan undang undang, tetapi polisi mempunyai hak desersi/deponioring.
  sehingga polisi dapat melakukan tindakan yang "melenceng" dari yang
seharusunya. dan apakah tindakan tindakan yang dilakukan oleh
mahasisiwa dapat dibenarkan juga?


salam




--- In [email protected], "Suhaimi" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Weleh weleh weleeeeeh...piye to Mas Eko ini ? diantaranya sbb :
>
> 1. Itu Polri pikirane langka, lah yang diperjuangkan oleh para
mahasiswa/si itu termasuk nasib para anggota Polri juga koq ! emange
bantuan 150 ribau per bulan untuk para keluarga tamtama & bintara
dalam menghadapi meroketnya kebutuhan hidup akibat dari kenaikan harga
BBM itu memadai ? jaade kenapa mereka serbu itu para mahasiswa/si ?
kalo bukan karena langka pikirane ? bukankah kalo Insya Allah SBY-JK
batalin kenaikan harga BBM, maka keluarga Polri juga ikut tertolong ?
ayo ! siapa yang ga cerdas, Polri ato mahasiswa/si ?
> 2. Kibijakan naikin harga BBM dengan ngasi bantalan 100 ribu per KK
per bulan alias BLT dan 150 ribu per KK untuk tamtama & bintara serta
PNS gol 1&2  per bulan itu adalah kebijakan yang cerdas kata Mas Eko ?
sekarang pertanyaannya saya balik, kebijakan yang tolol itu yang kaya
gimana Mas Eko ?
>
> Tolong segera direspon ya Mas !
>
> Salam hangat,
> Suhaimi
> (korban kebijakan tolol penguasa)

Kirim email ke