M Ikhsan Modjo
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/09/01055160/blt.dan.provokasi.angka.kemiskinan


Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi kembali mengundang
perdebatan hangat di masyarakat. Salah satu titik perdebatan adalah
dampak kebijakan ini terhadap kemiskinan.

Dalam hal ini, pihak pemerintah dan staf ahlinya berkeyakinan bahwa
kenaikan harga BBM tidak akan menaikkan angka kemiskinan. Mereka
bahkan memperkirakan jumlah penduduk miskin bisa ditekan dari 16,6
persen pada 2007 menjadi 14,2-16 persen dari total penduduk pada tahun
2008, dan tahun 2009 mencapai 12,5 persen.

Titik tolak dari keyakinan ini adalah anggapan bahwa program bantuan
langsung tunai (BLT) akan mampu mempertahankan jumlah penduduk miskin.
Salah seorang staf ahli menteri bahkan secara sesumbar memperkirakan
BLT akan menurunkan angka kemiskinan karena menambah rata-rata 25
persen pendapatan penduduk miskin, sementara inflasi rata-rata
diperkirakan hanya 11 persen sampai akhir tahun.

Anggapan kosong

Sayang, pendapat tersebut adalah anggapan kosong yang tidak lebih dari
provokasi yang sama sekali tidak berdasar, baik dari tinjauan realitas
empiris maupun logika ekonomi, atau bahkan logika awam sekalipun.

Beberapa pelurusan yang perlu dilakukan dari beberapa anggapan ini
antara lain:

Pertama, BLT bukanlah kebijakan yang ”benar”. Sebab, jika benar yang
dimaksud adalah sesuai dengan teori, maka sesungguhnya yang perlu
dilakukan adalah redistribusi aset, bukannya uang. Kaidah ini jelas
termaktub dalam the second fundamental theorem of welfare economics,
yang menisbahkan redistribusi aset (endowment)â€"bukannya uangâ€"sebagai
alat intervensi jika pasar beroperasi secara tidak efisien. Aset yang
dimaksud di sini bisa berbentuk fisik, seperti tanah atau modal usaha,
atau nonfisik seperti pendidikan, kesehatan, dan akses bekerja.

Kedua, penggunaan perbandingan tambahan pendapatan (25 persen) dan
angka inflasi (11 persen) sebagai argumen bahwa angka kemiskinan akan
turun juga adalah menyesatkan. Sebab, angka rata-rata inflasi adalah
bias terhadap kelompok masyarakat menengah atas karena memberi- kan
bobot yang tidak begitu tinggi terhadap harga bahan pokok.

Untuk membandingkan secara kasar tambahan pendapatan dan penurunan
daya beli masyarakat miskin, lebih tepat adalah membandingkan tambahan
pendapatan 25 persen dan kenaikan harga bahan pokok. Konsumsi
masyarakat miskin sebagian besar adalah bahan makanan dan transportasi.

Dari angka resmi Departemen Perdagangan, selama Januari-Mei 2008,
harga beberapa bahan makanan tercatat meningkat lebih dari 10 persen.
Bisa dipastikan harga bahan pokok meningkat di atas 25 persen hingga
akhir tahun. Begitu juga untuk transportasi, di sejumlah daerah sudah
tercatat ada kenaikan ongkos transportasi sekitar 40-50 persen.
Penurunan daya beli masyarakat miskin akibat kenaikan harga bahan
bakar minyak tetap akan terjadi meski ada pemberian BLT.

Pembodohan masyarakat

Ketiga, terkait dengan angka inflasi sendiri, angka inflasi rata-rata
hingga akhir tahun berpeluang lebih tinggi dari 11 persen. Alasannya
sederhana, sampai saat ini belum ada satu upaya terkoordinasi yang
serius untuk mengendalikan kenaikan hargaharga secara umum.

Salah satu indikasi dari ketidakseriusan ini adalah pemanfaatan jedah
dari wacana ke eksekusi kebijakan kenaikan harga BBM yang tidak
optimal. Pemerintah lebih memilih untuk membuat ”iklan publik” dan
talk-show ketimbang mengantisipasi imbas kenaikan harga BBM. Menteri
Perdagangan menjelaskan di televisi bahwa dia ingin menurunkan harga.
tetapi kenyataannya tidak mampu. Sementara, pada saat yang sama,
berbagai asosiasi industri, pengusaha, dan serikat buruh
berteriak-teriak menuntut kenaikan harga atau upah.

Apa yang kita lihat dan saksikan saat ini barulah first-round effect
dari kenaikan harga BBM. Dan belum sama sekali terlihat dampak
lanjutan, atau second-round effect terhadap harga dan output.

Keempat, penurunan angka kemiskinan sebagai akibat BLT juga sangat
diragukan ditinjau dari aspek metodologi. Angka garis kemiskinan di
Indonesia pada 2008 dan 2009 diperkirakan akan menjadi Rp 199.000-Rp
200.000 per bulan, atau meningkat 18-19 persen ketimbang garis
kemiskinan 2007. Untuk itu, perbaikan kondisi kemiskinan minimal
membutuhkan kenaikan konsumsi 20 persen dari orang termiskin. Hal ini
mengingat angka kemiskinan di Indonesia diukur menggunakan arus
konsumsi, bukannya pendapatan.

Namun, peningkatan konsumsi yang begitu besar dari masyarakat
miskinâ€"melebihi angka 18-19 persen peningkatan angka garis
kemiskinanâ€"dalam kurun waktu satu-dua tahun sangat tidak realistis.
Alasannya, tidak seperti fluktuasi pendapatan yang bisa bersifat
drastis, perubahan konsumsi jarang terjadi secara dramatis. Tingkat
konsumsi bisa berubah drastis hanya dalam jangka panjang.

Kelima, terkait dengan efektivitas bantuan langsung tunai sendiri,
beberapa studi menunjukkan bahwa kebijakan ini hanya akan bersifat
produktif jika diberikan dalam jumlah yang besar dan memerhatikan
berbagai aspek sosio-kultural yang ada (lihat misalnya Devereux 2002,
atau Rogers dan Coates 2002). Sementara di Indonesia, jumlah yang
diberikan relatif kecil, begitu pula mekanisme dan administrasi
pemberiannya jauh dari perhatian yang saksama dari aspek-aspek
sosio-kultural sebagaimana yang dimandatkan.

Keenam, fakta empiris di Indonesia menunjukkan bahwa BLT tidak mampu
menurunkan jumlah orang miskin. Sebaliknya, kenaikan harga BBM telah
terbukti menaikkan angka kemiskinan dari 16,0 persen pada 2005 menjadi
17,7 persen pada 2006. Sementara, penurunan angka kemiskinan dari 17,7
persen pada 2006 menjadi 16,6 persen pada 2007, yang
digembar-gemborkan sebagai akibat BLT, sesungguhnya tidak signifikan
dan berada dalam margin kesalahan.

Dari uraian ini agaknya cukup jelas bahwa provokasi penurunan angka
kemiskinan tidak lebih adalah sebuah pembodohan masyarakat.

Terakhir, saya menyarankan agar pemerintah dan staf ahlinya jangan
menambah runyam keadaan dengan kengototan dan iklan yang menyesatkan.
Sesungguhnya hal ini justru akan semakin mengurangi kadar kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah dan para penasihatnya, yang pada
gilirannya akan bersifat kontraproduktif terhadap upaya stabilisasi.

M Ikhsan Modjo Direktur Indef dan Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi FE
Unair

Kirim email ke