http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/07/07/21192452/ketua.rt.dan.rw.di.jakarta.dapat.honor
JAKARTA, SENIN - Para ketua RT dan RW di seluruh Jakarta akan mendapat tambahan penghasilan. Dalam rancangan perubahan APBD 2008, Pemerintah DKI Jakarta mengajukan alokasi anggaran Rp 96 miliar bagi operasional dan uang kehormatan ketua RT dan RW. Menurut Asisten Perekonomian, Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sukri Bey, Senin (7/7) di Jakarta Pusat, setiap ketua RT akan mendapat uang kehormatan Rp 400.000 per bulan dan uang operasional RT Rp 400.000 per bulan. Sedangkan, untuk ketua RW akan mendapat uang kehormatan Rp 500.000 dan uang operasional RW 400.000 setiap bulannya. Pemerintah memandang para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sebelum ke kelurahan. "Dengan demikian, biaya operasionalnya perlu dibantu dan kinerjanya perlu didorong dengan uang kehormatan," kata Sukri. Uang operasional RT dan RW tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2007, setiap RT mendapat dana operasional Rp 300.000 per bulan dan dana operasional RW Rp 350.000 per bulan. Tidak ada uang kehormatan bagi setiap ketua RT dan RW. Uang kehormatan RT dan RW sudah pernah diusulkan pada awal penyusunan APBD 2008 tetapi dicoret oleh DPRD DKI Jakarta karena tidak ada dasar hukum yang melegalkannya. Namun, pos anggaran itu kini diusulkan lagi. Dasar hukum yang diajukan adalah surat keputusan gubernur dan penetapan APBD perubahan nantinya. "Uang kehormatan bagi ketua RT dan RW memang tidak selalu ada di provinsi atau kota lainnya karena tergantung kemampuan daerah," kata Sukri. (ECA) Emilius Caesar Alexey Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
