http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/07/07/21192452/ketua.rt.dan.rw.di.jakarta.dapat.honor

JAKARTA, SENIN - Para ketua RT dan RW di seluruh Jakarta akan mendapat
tambahan penghasilan. Dalam rancangan perubahan APBD 2008, Pemerintah
DKI Jakarta mengajukan alokasi anggaran Rp 96 miliar bagi operasional
dan uang kehormatan ketua RT dan RW.



Menurut Asisten Perekonomian, Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sukri
Bey, Senin (7/7) di Jakarta Pusat, setiap ketua RT akan mendapat uang
kehormatan Rp 400.000 per bulan dan uang operasional RT Rp 400.000 per
bulan. Sedangkan, untuk ketua RW akan mendapat uang kehormatan Rp
500.000 dan uang operasional RW 400.000 setiap bulannya.



Pemerintah memandang para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak
pelayanan masyarakat sebelum ke kelurahan. "Dengan demikian, biaya
operasionalnya perlu dibantu dan kinerjanya perlu didorong dengan uang
kehormatan," kata Sukri.



Uang operasional RT dan RW tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2007, setiap RT mendapat dana operasional Rp 300.000 per bulan
dan dana operasional RW Rp 350.000 per bulan. Tidak ada uang
kehormatan bagi setiap ketua RT dan RW.



Uang kehormatan RT dan RW sudah pernah diusulkan pada awal penyusunan
APBD 2008 tetapi dicoret oleh DPRD DKI Jakarta karena tidak ada dasar
hukum yang melegalkannya. Namun, pos anggaran itu kini diusulkan lagi.



Dasar hukum yang diajukan adalah surat keputusan gubernur dan
penetapan APBD perubahan nantinya. "Uang kehormatan bagi ketua RT dan
RW memang tidak selalu ada di provinsi atau kota lainnya karena
tergantung kemampuan daerah," kata Sukri. (ECA)





Emilius Caesar Alexey
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

Kirim email ke