SKB�listrik ? huahahahahahaha .............
�
Murtaqi Syamsudin yang merasa menjadi penguasa listrik Jawa Bali, yang orang 
PKS yang dia tidak mau orang tau bahwa dia sesungguhnya orang PKS, bilang, 
kalau kenaikan per tahun daya pelanggan PLN adalah 6 prosen, sedangkan kenaikan 
daya pembangkit per tahun, adalah 1 prosen.
�
Kenaikan daya pelanggan yang 6 prosen setahun itu, kan memang sudah dia 
izinkan. Sedangkan, kenaikan daya pembangkit yang hanya 1 prosen per tahun itu, 
kan artinya, mengindikasikan, bahwa dia tidak mampu memenuhi kenaikan daya 
pelanggan yang 6 prosen pertahun yang merupakan policy dia sendiri, dan ia 
izinkan sendiri.
�
Kalau memang dia sudah tau, kalau kenaikan daya pelanggan�adalah 6 prosen per 
tahun, kenapa dia tidak memikirkan, agar kenaikan daya pembangkit juga 6 prosen 
per tahun ?
�
Atau
�
Kalau dia tau bahwa kenaikan daya pembangkit, hanya 1 prosen per tahun, kenapa 
dia tidak mengendalikan kenaikan daya pelanggan ?
�
Dan solusi dia enak saja, pemadaman, biarkan jalanan macet, dan SKB ?
Menteri2 itu apa tau, bahwa itu adalah kesalahan PLN sendiri ?
�
Pelanggan rumah tangga biasa yang dayanya hanya 20 prosen dari seluruh daya 
yang disediakan PLN, dikorbankan agar padam, demi menyalakan Mall2 yang boros 
energi. Padahal, Mall2 itu, pasti mampu membangkitkan sendiri energi yang dia 
perlukan sendiri.
�
Bank2 itu, pada waktu pemadaman, juga menggunakan genset sendiri, kok, agar 
tetep bisa online.
�
Orang Yahudi, gak boleh kerja di hari Sabtu, loh katanya, dan kalau nekad, kan 
katanya, mau dijadikan kera ....................
�
Hehehe, memang lucu2 banget, lebih lucu dari Mr. Bean .......................


--- On Wed, 7/16/08, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] SKB Listrik, Bank Jangan Libur pada Akhir Pekan
To: [email protected]
Date: Wednesday, July 16, 2008, 12:27 AM






JAKARTA, RABU - Untuk mengimbangi hasil kesepakatan yang telah
ditetapkan pemerintah dalam pengendalian krisis energi listrik melalui
surat keputusan bersama atau SKB lima menteri pada 14 Juli 2008,
perbankan nasional diminta tidak ikut libur pada Sabtu dan Minggu.

Hal itu dilakukan karena tanpa aktivitas perbankan, kegiatan industri
akan terganggu. "Soal kantor pemerintah yang tidak libur sudah
disampaikan. Kami akan melihat perkembangannya dulu. Namun, kalau SKB
ini mau berfungsi, pelabuhan dan terutama perbankan harus mengikuti.
Sebab, kalau tidak mengikuti, SKB ini tidak akan ada gunanya," papar
Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator
Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (15/7).

Ketika ditanya larangan bagi aparat Ditjen Bea dan Cukai untuk libur
pada Sabtu dan Minggu, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan mendorong
aparatnya tetap aktif bekerja meskipun pada hari libur akhir pekan
jika itu merupakan konsekuensi dari SKB.

Namun, tutur Sri Mulyani, untuk melaksanakan hal itu tidak mudah
karena penetapan SKB tersebut dilakukan sebulan sekali di beberapa
daerah sehingga implementasinya tergolong sulit. "Nanti kami lihat
implementasinya pada bulan ke berapa dan konsekuensinya apa. Akan
tetapi, yang jelas, manufaktur itu membutuhkan arus barangnya jalan,
ya konsekuensinya harus dilakukan. Kami perlu membahas masalah ini
juga dengan Bank Indonesia. Sebab, Bea dan Cukai pun tak mungkin
berjalan kalau banknya tidak buka (tidak beroperasi), " tuturnya.

Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Dyah NK Makhijani
mengatakan, pada dasarnya sistem pembayaran BI bisa beroperasi pada
Sabtu atau Minggu atau hari libur seperti yang biasa dilakukan saat
Lebaran. Namun, lanjut Dyah, sebelum mengimplementasikan hal tersebut,
perlu kepastian seberapa besar permintaannya. "Kalau kebutuhannya
kecil, malah akhirnya mubazir listrik dan biaya lainnya," katanya.

Tergesa-gesa

Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono mengatakan,
pada prinsipnya bank juga tidak masalah buka Sabtu-Minggu sepanjang BI
juga melakukan hal serupa. "Untuk fasilitas transaksi, terutama tunai
perbankan, pasti butuh BI," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan
Industri Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, SKB lima menteri
merupakan keputusan yang tergesa-gesa. Kadin masih akan membicarakan
soal itu pada Rabu (16/7) ini. (OIN/FAJ)

OIN,FAJ

http://kompas. com/read/ xml/2008/ 07/16/07360053/ skb.listrik. bank.jangan. 
libur.pada. akhir.pekan






Kirim email ke