Rasanya sangat berlebihan bila otoritas pajak menguber orang hingga ke rumah. Tanpa harus menguber hingga ke rumah-rumah pun, rakyat sudah dibebani 1001 macam pajak. Beli barang kena pajak, makan di rumah makan kena pajak, punya properti kena pajak, simpanan Bank kena pajak, gaji kena pajak, dan masih bejibun pajak lain yang harus ditanggung rakyat. Seorang teman nyeletuk, mungkin tinggal, maaf, kentut saja yang bebas pajak. Lha kok masih saja masih saja nguber-nguber rakyat supaya bayar pajak? Pajak apa lagi?
Janganlah rakyat ini diperas habis-habisan hingga tinggal tulang dan kentut thok. Jangan hanya agar para elit kekuasaan bisa tetap menikmati standar kemewahan yang telah dinikmati saat ini, rakyat dipaksa membayar 1001 macam pajak. Kalau cuma untuk mengisi pundi-pundi emas negara, masih banyak alternatif lain. Menyita harta koruptor, menuntaskan Megakorupsi BLBI, mereformasi KK Migas, menghemat fasilitas bagi para elit kekuasaan, misalnya. Rezim baru hasil pemilu 2009 harus bisa mengembalikan skema wajib pajak seperti era Soeharto. Nomor Pokok cukup dimiliki para profesional dan usahawan, sementara kaum pegawai tidak perlu Nomor Pokok karena toh sudah otomatis dipotong PPh lewat slip gaji. Skema pajak Orba ini lebih adil dan menentramkan, menyederhanakan administrasi, menghemat SDM, dan mengurangi potensi pemerasan oknum pajak terhadap rakyat. Rezim baru pasca 2009 nanti juga harus mau merombak angka PTKP yang sungguh tidak manusiawi. Setidaknya PTKP harus berkisar pada angka minimal 5 juta rupiah perbulan. Wassalam [Non-text portions of this message have been removed]
