Rasanya sangat berlebihan bila otoritas pajak menguber orang hingga ke
rumah. Tanpa harus menguber hingga ke rumah-rumah pun, rakyat sudah dibebani
1001 macam pajak. Beli barang kena pajak, makan di rumah makan kena pajak,
punya properti kena pajak, simpanan Bank kena pajak, gaji kena pajak, dan
masih bejibun pajak lain yang harus ditanggung rakyat. Seorang teman
nyeletuk, mungkin tinggal, maaf, kentut saja yang bebas pajak. Lha kok masih
saja masih saja nguber-nguber rakyat supaya bayar pajak? Pajak apa lagi?

Janganlah rakyat ini diperas habis-habisan hingga tinggal tulang dan kentut
thok. Jangan hanya agar para elit kekuasaan bisa tetap menikmati standar
kemewahan yang telah dinikmati saat ini, rakyat dipaksa membayar 1001 macam
pajak. Kalau cuma untuk mengisi pundi-pundi emas negara, masih banyak
alternatif lain. Menyita harta koruptor, menuntaskan Megakorupsi BLBI,
mereformasi KK Migas, menghemat fasilitas bagi para elit kekuasaan,
misalnya.

Rezim baru hasil pemilu 2009 harus bisa mengembalikan skema wajib pajak
seperti era Soeharto. Nomor Pokok cukup dimiliki para profesional dan
usahawan, sementara kaum pegawai tidak perlu Nomor Pokok karena toh sudah
otomatis dipotong PPh lewat slip gaji. Skema pajak Orba ini lebih adil dan
menentramkan, menyederhanakan administrasi, menghemat SDM, dan mengurangi
potensi pemerasan oknum pajak terhadap rakyat. Rezim baru pasca 2009 nanti
juga harus mau merombak angka PTKP yang sungguh tidak manusiawi. Setidaknya
PTKP harus berkisar pada angka minimal 5 juta rupiah perbulan.

Wassalam


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke