KK:
Perairan Utara Banten juga dinilai memiliki standar keselamatan radiasi nuklir 
yang aman dan tidak memiliki riwayat sejarah serta tidak, termasuk daerah rawan 
gempa dan gelombang tsunami.


Di perairan pantai utara tingkat bahayanya memang lebih rendah dibandingkan 
pantai utara, khususnya tsunami. Tapi menurutku, Banten adalah termasuk wilayah 
yang berbahaya untuk pembangunan PLTN mengingat keberadaan Gunung Krakatau yang 
suatu waktu dapat meluluh lantakkan wilayah tersebut. Dalam sejarah, korbannya 
tak hanya wilayah pantai selatan tetapi juga di pantai utara bahkan sampai ke 
Jakarta, Lampung, Jambi, Padang dan wilayah lainnya. 

Selain dampak dari tsunami dan gempa bumi, juga dampak ikutan yang juga 
berbahaya seperti hujan batu dan abu.

Jadi saya sarankan kepada Pak KK untuk mencoret rencana membangun PLTN di 
kawasan tersebut. Daripada buang-buang duit percuma. Kalau duitnya dari utang, 
kasihan anak cucu kita.....

Lagi pula pak KK kan di 2009 belum tentu "dipakai" lagi oleh SBY - JK (kalau 
mereka menang Pilpres tentunya)...


salam,

radityo



Menristek: PLTN Akan Dibangun di Pantura Banten 

Sun Aug 3, 2008 7:09 pm (PDT) 

TANGERANG,SENIN - Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek),
Kusmayanto Kadiman, di Tangerang, Senin, mengatakan, pemerintah
berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah
perairan Pantai Utara (Pantura) Provinsi Banten.

Kadiman mengungkapkan, PLTN yang akan dibangun pada tahun 2015-2020
tersebut memiliki kapasitas sebesar 1.000 Megawatt (Mw) dengan nilai
investasi sekitar 2-3 juta dollar AS.

Alasan pemilihan Peraian Utara Banten sebagai lokasi pembangunan PLTN,
katanya, karena wilayah itu dinilai memiliki potensi sumber daya air
yang melimpah untuk proses pengelolaan mesin pembangkit tenaga nuklir.

Perairan Utara Banten juga dinilai memiliki standar keselamatan
radiasi nuklir yang aman dan tidak memiliki riwayat sejarah serta
tidak, termasuk daerah rawan gempa dan gelombang tsunami.

Namun demikian, mantan rektor Institut Teknologi Bandung tersebut
belum bisa memastikan lokasi desa atau kecamatan yang akan dijadikan
pusat operasional PLTN tersebut.

Berdasarkan rencananya, pemerintah akan mengembang teknologi
pembangkit tenaga nuklir tersebut pada tahun 2015 hingga 2020 merujuk
kepada Undang-Undang 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang
Pembangunan Nasional berkaitan dengan Indonesia harus memiliki PLTN
pada pada 2015-2019.

Rencana tersebut juga diperkuat dengan keluarnya Keputusan Presiden
Nomor 5 Tahun 2006 tertanggal Januari 2006 tentang keharusan Indonesia
memiliki sumber energi listrik dari PLTN.

Sementara itu, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Hudi
Hastowo menuturkan pembangunan PLTN di Indonesia terdiri dari enam
titik untuk kebutuhan pasokan listrik di Jawa dan Bali.

Hastowo menyebutkan, kapasitas PLTN dengan kekuatan sebesar 1.000 Mw
dengan kebutuhan bahan baku batu bara sebanyak dua hingga enam ton dan
30 ton uranium per tahun tersebut termasuk kategori kecil, namun dapat
memenuhi pasokan listrik se-Jawa dan Bali.

Program pembangunan PLTN juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
mengkonsumsi energi listrik per kapitanya hanya mencapai 0,467 di
Indonesia atau jauh dibanding Jepang yang menembus angka 4,14.

EDJ
Sumber : Ant

http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/04/04231730/menristek.pltn.akan.dibangun.di.pantura.banten



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke