Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa
hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar
kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja
supaya pemasukan negara malkin besar.
Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok
seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang
rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia
tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu
mencari rokok.
Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan
perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat
pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai
perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu
Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa
yang ditolong?
kmjp47


----Original Message----
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: 13/08/2008 0:53
To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
Subj: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

sudahlah, tidak usah munafiklah...
wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...
dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan
juga
untuk membuka
lapangan pekerjaan....

tidak usah munafiklah...
bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak
mereka
utk merokok?

sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...
mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang
melanggar...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...
...
...
...

ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama....

.: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di
sembarang tempat :.

Kirim email ke