http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/22/00482421/200.000.kematian.per.tahun.akibat.merokok

Jakarta, Kompas - Penyakit kronis akibat merokok baru tampak setelah
25 tahun sejak seseorang pertama kali merokok.

Studi menemukan, biaya rawat inap pengidap penyakit akibat tembakau
mencapai Rp 2,9 triliun per tahun.

Peneliti senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia Sri Moertiningsih Adioetomo di Jakarta, Kamis (21/8),
mengungkapkan hal itu pada seminar ”Manfaat Peningkatan Cukai Tembakau
di Indonesia”. Pada saat yang sama diluncurkan buku Ekonomi Tembakau
di Indonesia.

Di negara maju, tingkat kematian akibat tembakau diproyeksikan
menurun. Di negara berpendapatan menengah dan rendah, kematian akibat
merokok justru akan meningkat.

Sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja
tentang Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco
Control/ FCTC) dan menjadi satu-satu- nya negara di Asia Tenggara yang
belum meratifikasi FCTC tersebut.

Konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat karena harga rokok stabil
dan sangat murah dibanding di negara Asia Tenggara lainnya.

Strategi kebijakan mengu- rangi dampak buruk merokok yang diusulkan
Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia adalah
meningkatkan harga dan cukai pro- duk tembakau. Hal ini untuk
mengurangi konsumsi dan sekaligus mengurangi mortalitas dan morbiditas
akibat konsumsi tembakau.

”Kita bisa menaikkan penerimaan pemerintah lewat cukai tembakau
sebesar Rp 29-59 triliun. Sesuai UU Cukai, kita bisa menaikkan cukai
hingga 57 persen,” kata Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia Suahasil Nazara. (LOK)

 

 

Kirim email ke