http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/22/00482421/200.000.kematian.per.tahun.akibat.merokok
Jakarta, Kompas - Penyakit kronis akibat merokok baru tampak setelah 25 tahun sejak seseorang pertama kali merokok. Studi menemukan, biaya rawat inap pengidap penyakit akibat tembakau mencapai Rp 2,9 triliun per tahun. Peneliti senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sri Moertiningsih Adioetomo di Jakarta, Kamis (21/8), mengungkapkan hal itu pada seminar âManfaat Peningkatan Cukai Tembakau di Indonesiaâ. Pada saat yang sama diluncurkan buku Ekonomi Tembakau di Indonesia. Di negara maju, tingkat kematian akibat tembakau diproyeksikan menurun. Di negara berpendapatan menengah dan rendah, kematian akibat merokok justru akan meningkat. Sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja tentang Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/ FCTC) dan menjadi satu-satu- nya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi FCTC tersebut. Konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat karena harga rokok stabil dan sangat murah dibanding di negara Asia Tenggara lainnya. Strategi kebijakan mengu- rangi dampak buruk merokok yang diusulkan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia adalah meningkatkan harga dan cukai pro- duk tembakau. Hal ini untuk mengurangi konsumsi dan sekaligus mengurangi mortalitas dan morbiditas akibat konsumsi tembakau. âKita bisa menaikkan penerimaan pemerintah lewat cukai tembakau sebesar Rp 29-59 triliun. Sesuai UU Cukai, kita bisa menaikkan cukai hingga 57 persen,â kata Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Suahasil Nazara. (LOK)
