http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/08/23/07515345/soal.susu.berbakteri.sakazaki.menkes.tolak.buka-bukaan.

JAKARTA, SABTU â€" Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tetap bertahan
untuk tidak membuka nama-nama produk susu formula yang disinyalir
tercemar bakteri enterobacter sakazakii meski Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat mengabulkan gugatan David ML Tobing agar susu formula
mengandung bakteri Enterobacter sakazakii diumumkan kepada masyarakat
luas.

"Kita ini enggak punya itu. Yang punya IPB, jadi itu aneh," kata
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari seusai mengikuti sidang
paripurna DPD di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut Menkes, pemerintah sendiri saat ini tidak diharuskan untuk
mempunyai produk susu formula yang mengandung bakteri yang secara
klinis menimbulkan diare, dehidrasi, hingga berakibat fatal pada
kesehatan bayi dan anak balita. "Tidak ada UU yang mengharuskan saya,
pemerintah, untuk mempunyai daftar kandungan bakteri itu," ujarnya.

Untuk diketahui, atas putusan PN Jakarta Pusat yang memenangi gugatan
David ML Tobing ini, IPB, Badan POM, dan Menteri Kesehatan yang
masing-masing selaku tergugat I, II, dan III mau tak mau secara
bersama-sama memublikasikan hasil penelitian yang dilakukan oleh
tergugat 1 (IPB) perihal susu formula yang mengandung bakteri
Enterobacter sakazakii.

Kemenangan gugatan ini berdasarkan dalil yang terangkum pada Pasal
1365 KUHP tentang perbuatan melawan hukum. Mereka bertiga didaulat
majelis hakim telah menutup-nutupi informasi yang justru merupakan
perbuatan melawan hukum. Menyangkut hal ini, Menkes justru tak kalah
garang. Pihaknya berniat melakukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat.

"Kita akan baca dulu. Kalau ada kemungkinan banding ya naik banding,"
katanya seraya menjelaskan, pihaknya belum menerima salinan putusan PN
Jakarta Pusat terkait gugatan publikasi bakteri sakazakii. "Kami belum
terima salinan putusan, tapi saya suruh kepala biro hukum untuk
mengurus dan mencoba dibaca yang cermat apa saja yang dituntut,"
sergahnya.

Enterobacter sakazakii adalah bakteri gram negatif yang tahan panas
dan tidak membentuk spora. Secara klinis, cemaran Enterobacter
sakazakii menimbulkan diare yang bila tidak diobati dapat menimbulkan
dehidrasi dan dapat berakibat fatal pada kesehatan bayi dan anak balita.

Pada tahun 2005, World Health Assembly (WHA) menginformasikan kepada
negara-negara anggota mengenai kemungkinan cemaran mikroba
Enterobacter sakazakii pada susu formula. WHA lalu mengeluarkan
resolusi agar Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Organisasi Pangan dan
Pertanian (FAO) menyiapkan pedoman, pesan, dan pelabelan produk
tentang penyiapan penyimpanan dan penanganan susu formula.

Belakangan ini ramai diberitakan hasil riset dari Fakultas Kedokteran
Hewan Institut PertanianBogor (IPB) yang dimuat dalam situs IPB bahwa
22,73 persen susu formula (dari 22 sampel), 40 persen makanan bayi
(dari 15 sampel) yang dipasarkan April-Juni 2006 telah terkontaminasi
Enterobacter sakazakii. Sampel makanan dan susu formula yang diteliti
berasal dari produk lokal. Sejumlah staf pengajar Fakultas Kedokteran
Hewan IPB yang bergabung dalam penelitian ini antara lain Dr Sri
Estuningsih, Drh Hernomoadi Huminto MVS, Dr  I Wayan T Wibawan, dan Dr
Rochman Naim.

Penelitian ini menyimpulkan, di Indonesia ada susu formula dan makanan
bayi terkontaminasi E sakazakii yang menghasilkan enterotoksin tahan
panas dan menyebabkan enteritis, sepsis, dan meningitis pada bayi
mencit. hasil pengamatan histopatologis yang diperoleh masih
dibutuhkan penelitian senada yang lebih mendalam untuk mendukung hasil
penelitian itu. Sangat penting dipahami susu formula bayi bukan produk
steril sehingga penggunaan serta penyimpanannya perlu perhatian khusus
untuk menghindari kejadian infeksi karena mengonsumsi produk itu.

Ade Mayasanto
Sumber : Persda Network

Kirim email ke