Harus dihukum sesuai perbuatannya. Mau pejabat kek mau orang biasa kek. Ndak boleh berbuat semau udelnya sendiri. Jangan mau diselesaikan secara kekeluargaan karena satu saat bisa si pelaku dengan gampangnya bisa berbuat hal yang sama. Sebaiknya pemerintah tidak melindungi pegawainya yang seperti itu..
Eric Soesilo [EMAIL PROTECTED] Sent from my BlackBerry� powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: "R. H. Uno" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Wed, 27 Aug 2008 17:51:45 To: <[email protected]> Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re:Pejabat Tampar Pramugari Lion PEJABAT DEPARTEMEN TENAGA KERJA (LK2) MENAMPAR PRAMUGARI LION AIR DI BATAM Nah ini contoh kekerasan terhadap perempuan oleh seorang laki2 yang "gagah berani", kebetulan seorang pejabat. Apapun alasannya, sebaiknya hal begini harus diproses sesuai hukum, menandakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Nama pelaku dan identitas lainnya harus diketahui umum dalam era keterbukaan ini. Bagaimana pendapat milisters lain? salam&sori, Opung [Non-text portions of this message have been removed]
