Kalau yang begini KangNoer sedikit mau sharing juga
Ijazah ditahan itu karena perusahaan mau save
Agar karyawan rela bekerja walaupun disiksa terus
Sehingga tetap bertahan sampai masa kontrak habis

Setahu KangNoer hal ini tidak diatur dalam UU Ketenaga kerjaan
Masalah ijazah biasanya saat teken konrak kerja perusahaan yang ngatur
Kerna tidak ada pilihan biasanya pekerja ngikut aja atau nggak tahu
Sehingga selama kontrak kerja bak budak yang tidak bisa bersuara

Pekerja OS itu memang musuh bersama
Cara negara dan kaum borjis memarginal buruh
Atas nama UU segala macam aturan dipermainkan]
Sehingga buruh tidak labih hanya komoditas industri saja

Mbak Lina, saat ini adik anda nggak ada pilihan kalau mau kerja
Karena memang UUnya mengatur itu dan hanya pasrah kaum OS
OS sudah menjadi ajang bisnis baru nggak kalah dengan broker politik
Sehingga beromzet miliaran untuk jual anak bangsa sendiri "didalam negeri"

Kalau KangNoer, misal masih ada pilihan lain selain kerja lebih baik usaha 
sendiri
Atau tetap kerja sambil coba cari kerja baru yang ada peluang permanen
Tetapi kalau tetap susau ya KangNoer cuman bisa bantu do'a saja
Agar seluruh rakyat indonesia sadar siapa pemilik ini republik indonesia.

Regards,
KangNoer 
 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke