Salam, Eksploitasi oleh kerakusan akan profit hanya mungkin terjadi dalam ketiadaan aturan-rambu-batasan; negara kehilangan daya untuk melindungi warganya dari ancaman ---termasuk ancaman nikotin. Hal yang mirip sudah sering dan baru saja terjadi dengan dunia keuangan; kerakusan di tengah minimnya/tiadanya rambu-batasan menghasilkan eksternalitas yang menyengsarakan banyak orang. Ketika aktor negara sudah takluk, stakeholder lain ---kekuatan-kekuatan masyarakat sipil-- - semakin sulit mengoptimalkan upaya. Saya ingat tulisan Pak KM di (maaf, bkn Kompas) SP akhir Maret lalu; Negara Yang Lemah (?), juga 'Anak-anak Merokoklah' dari Kak Seto di satu momen Hari Anak Nasional .
Pengalaman Indonesia sangat ironis karena ---konon--- Indonesia termasuk negara yang delegasinya getol merumuskan dokumen FCTC; namun Indonesia juga negara yang bandel dalam proses ratifikasi FCTC (lihat : http://www.fctc.org/index.php? option=com_content&view=article&id=19&Itemid=17). Sekadar cerita, bahkan ibu-ibu dusun di Gunungkidul dengan tegas mengatakan belanja rokok adalah belanja yang meningkatkan kerentanan (ya kerentanan keluarga, kerentanan masyarakat, dan juga pasti kerentanan negara-bangsa). Perlu semakin banyak sosok 'Wigan' yang keukeuh memegang prinsip... Pinjam kalimat dari teman-teman INFID, 'tidak ada pencapaian MDGs tanpa kebijakan pengendalian rokok' (hehehe, bukankah ada temuan 70% perokok Indonesia berasal dari kelompok warga miskin? Terus banyak pengalaman bapak-bapak yang mengeluhkan biaya pendidikan anak tapi tidak sayang membelanjakan duit untuk beli rokok bahkan ketika anak mengalami kurang gizi?). Hirup udara lebih segar-sehat tanpa asap rokok... Wiji
