Rumusan umum itulah yang sedang diperdebatkan, Bung Mula. � DPR dan Armando bilang, rumusannya berbunyi: "materi seksualitas yang DAPAT membangkitkan hasrat seksual". � Saya dan banyak teman usulkan bunyinya diganti: "materi seksualitas yang dengan SENGAJA dan SISTEMATIK BERTUJUAN membangkitkan hasrat seksual". � Anda tau apa kata Armando di Mediacare? "Ya sudah disampaikan ke Pansus, tapi nggak diterima." � Jadi, kalo nggak diterimam maka kita mesti setuju sama rumusannya DPR? � Nah, sekarang saya tunjukkan komplikasi legalnya jika rumusan DPR tetap disahkan: � "DAPAT membangkitkan hasrat seksual" itu membuktikannya di depan hukum gimana? Pakai saksi siapa? Hasratnya siapa? Lha wong bunyinya aja DAPAT (ada makna opsional di sini, bukan?). � Terus hakim mau memutuskan dengan dasar apa? Tekanan FPI? Hasratnya sendiri? Hasratnya jaksa? Hasratnya polisi yang nangkep? Hasratnya yang lapor? Lha wong RUU-nya nggak memberi bekal kok, malah bikin bingung. � manneke
--- On Wed, 10/8/08, Mula Harahap <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Mula Harahap <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: KOnstruksi pemikiran. To: [email protected] Received: Wednesday, October 8, 2008, 4:06 AM Bahwa jenis dan derajat tanggapan orang terhadap hal yang bisa membangkitkan hasrat seksual berbeda-beda, itu memang harus kita akui dan akomodir. Jangankan perempuan, bahwa laki-laki pun banyak yang terangsang ketika melihat temannya sesama lelaki memakai blue-jeans yang ketat. Kemudian ada juga orang yang sudah langsung "syoor" ketika melihat singa atau belalang sembah kawin di "Animals Planet" atau "Discovery". Tapi bagaimana pun tentu perlu ada sebuah penafsiran dan rumusan yang umum tentang apa-apa saja yang membangkitkan hasrat seksual dan yang harus dilarang. Bahwa ada perempuan yang terangsang ketika melihat otot patung "The Pizza Man" di Bundaran Senayan, atau lelaki yang terangsang ketika melihat pinggul patung Si Ibu di Tugu Pak Tani di Kwitang, yah itu urusan merekalah. Dan anda boleh memegang ucapan saya: Kalau nanti FPI sampai mempersoalkan patung di Bundaran Senayan atau di Kwitang itu sebagai pornografi, maka saya akan berdiri paling depan untuk menghadapinya. Alasan saya membela tentu saja bukan karena saya juga syoor melihat patung itu. Tapi karena penfasiran seperti itu sudah kebangetan. Mula Harahap :-) Catatan: Setelah selesai melakukan persetubuhan, belalang sembah betina biasanya langsung menyantap jantannya sampai habis. Kunyahan si betina selalu dimulai dari kepala si jantan. Saya selalu tertawa membaca pesan yang disampaikan alam melalui fenomena ini: Mbok yah kalau jadi laki-laki itu jangan hanya tahu membuat anak. Kalau tak bisa mencari nafkah, yah paling tidak sumbangkanlah protein bagi benih yang akan dikandung oleh betinamu :-)
