Bung Satria,

Benar yang Anda katakan, tingkat kepornoan berbeda karena perbedaan kultur.  
Mestinya dari sini juga sudah jelas kenapa Bali, Sulut, Papua, dan daerah 
lainnya (sebagai propinsi) menolak RUU. Belum lagi kelompok2 lain seperti 
seniman. Lalu, masyarakat umum mana yang akan Anda jadikan parameter yang akan 
berlaku nasional ini? Kenapa harus nunggu bertengkar di pengadilan kalau 
problem itu bisa diatasi dari awal, mumpung masih RUU?

riyanto


----- Original Message ----
From: Satria Dharma <[EMAIL PROTECTED]>

 
 UU kita tentu tidak akan sama dengan UU di AS
(atau negara mana pun) karena perbedaan kultur. Adalah peran
masyarakat untuk menentukan seperti apa isi UU-nya. 
Satu hal menarik lagi adalah bahwa tingkat kepornoan materi itu
ditentukan oleh komunitasnya. Jika masyarakat menganggap sebuah materi
tertentu sangat vulgar dan menjijikkan maka pengadilan akan mengikuti
pendapat masyarakat tersebut. Jadi pendapat masyarakat umumlah yang
akan menentukan. Silakan bertengkar di pengadilan nantinya.
Terima kasih sekali lagi.
Salam
Satria

Kirim email ke