Bung Satria, Benar yang Anda katakan, tingkat kepornoan berbeda karena perbedaan kultur. Mestinya dari sini juga sudah jelas kenapa Bali, Sulut, Papua, dan daerah lainnya (sebagai propinsi) menolak RUU. Belum lagi kelompok2 lain seperti seniman. Lalu, masyarakat umum mana yang akan Anda jadikan parameter yang akan berlaku nasional ini? Kenapa harus nunggu bertengkar di pengadilan kalau problem itu bisa diatasi dari awal, mumpung masih RUU?
riyanto ----- Original Message ---- From: Satria Dharma <[EMAIL PROTECTED]> UU kita tentu tidak akan sama dengan UU di AS (atau negara mana pun) karena perbedaan kultur. Adalah peran masyarakat untuk menentukan seperti apa isi UU-nya. Satu hal menarik lagi adalah bahwa tingkat kepornoan materi itu ditentukan oleh komunitasnya. Jika masyarakat menganggap sebuah materi tertentu sangat vulgar dan menjijikkan maka pengadilan akan mengikuti pendapat masyarakat tersebut. Jadi pendapat masyarakat umumlah yang akan menentukan. Silakan bertengkar di pengadilan nantinya. Terima kasih sekali lagi. Salam Satria
