Lau apa jika bukan itu? Anda warganegara Republik Indonesia, bukan? Kalau iya, maka hukum yang wajib Anda patuhi adalah hukum Nasional RI. Apa yang dinyatakan sebagai tindakan kriminal oleh hukum nasional, ya itulah yang kriminal. Kalau ini tidak Anda terima, maka konsekeunsi logisnya Anda juga tak mengakui diri Anda sebagai WNI. Gitu aja kok repot-repot. Mau berbuat kriminal aja kok pake cari-cari ayat dari kitab suci untuk dipas-paskan? Pengecutlah... � Bung Aiz yang sepintas tampak pinter tapi sebetulnya ancur-ancuran, bahkan banyak member muslim di milis ini pun mencela dan mengutuk tindakan si kyai mesum dengan penuh amarah dan kekesalan. Lha kok Anda berani mengatakan bahwa menurut hukum Islam tindakan si kayi cabul itu bisa dibenarkan? Anda ini cuma menodai kesucian hukum Islam saja, dengan cara memakainya sebagai pembenaran tindakan tak tahu malu dan tak tahu adab dari seseroang dengan predikat Kyai. � Dan soal saya mau menanggapi dengan amarah atau tangisan atau cengengesan, selama moderator milis ini tidak melarang, ngapain pula situ yang blingsatan? Emang kamu moderator baru ya di milis ini? Tahu dirilah sedikit, Bung. � Apa yang Anda maksud dengan arsip komentar-komentar saya? Yang mana itu? Bisa tunjukkan dengan jelas dan spesifik? Komentar saya di milis ini mungkin sudah ribuan banyaknya. Mana pernyataan yang konyol itu? Perlihatkan di sini, dan mari kita adu otak Anda dan saya. Saya akan pertahankan pernyataan saya yang dicap konyol itu, dan Anda harus membuktikan bahwa memang betul tudingan Anda bahwa pernyataan itu konyol. Biar ribuan member milis ini melihat sendiri siapa yang tolol di antara kita berdua. � Ini tantangan saya. Anda punya nyali nggak untuk menyambut? Saya tunggu. Jangan modal bacot doang. Jika tak sanggup, saya sarankan Anda menghilang lagi saja (secepat dan semisterius kemunculan Anda di milis ini). � manneke � manneke
--- On Sun, 10/26/08, Aiz <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Aiz <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun To: [email protected] Received: Sunday, October 26, 2008, 2:39 PM Pak Manneke Yang Budiman (tentunya), Mempertentangkan hukum bukanlah jawaban atas perbedaan pendapat tentang apa yang diperbuat Pujiono Cahyo Widianto. Saya merasa sedih ketika membaca berita tentang Pujiono Cahyo Widianto, tapi tidak dengan hardikan dan amarah. So what jika memang memakai hukum Islam? anda mau menafikannya? Cethek tidaknya seseorang tidak dapat hanya dilihat dari pendapat seseorang, tapi prinsip dan konsistensi atas pendapatnya sendiri. Bagaimana dengan anda? Silahkan baca kembali arsip-arsip komentar anda. Lama tidaknya di milis ini juga tidak menjamin seseorang tidak bikin pernyataan-pernyata an konyol, seperti anda bukan? Aiz
