Lau apa jika bukan itu? Anda warganegara Republik Indonesia, bukan? Kalau iya, 
maka hukum yang wajib Anda patuhi adalah hukum Nasional RI. Apa yang dinyatakan 
sebagai tindakan kriminal oleh hukum nasional, ya itulah yang kriminal. Kalau 
ini tidak Anda terima, maka konsekeunsi logisnya Anda juga tak mengakui diri 
Anda sebagai WNI. Gitu aja kok repot-repot. Mau berbuat kriminal aja kok pake 
cari-cari ayat dari kitab suci untuk dipas-paskan? Pengecutlah...
�
Bung Aiz yang sepintas tampak pinter tapi sebetulnya ancur-ancuran, bahkan 
banyak member muslim di milis ini pun mencela dan mengutuk tindakan si kyai 
mesum dengan penuh amarah dan kekesalan. Lha kok Anda berani mengatakan bahwa 
menurut hukum Islam tindakan si kayi cabul itu bisa dibenarkan? Anda ini cuma 
menodai kesucian hukum Islam saja, dengan cara memakainya sebagai pembenaran 
tindakan tak tahu malu dan tak tahu adab dari seseroang dengan predikat Kyai.
�
Dan soal saya mau menanggapi dengan amarah atau tangisan atau cengengesan, 
selama moderator milis ini tidak melarang, ngapain pula situ yang blingsatan? 
Emang kamu moderator baru ya di milis ini? Tahu dirilah sedikit, Bung.
�
Apa yang Anda maksud dengan arsip komentar-komentar saya? Yang mana itu? Bisa 
tunjukkan dengan jelas dan spesifik? Komentar saya di milis ini mungkin sudah 
ribuan banyaknya. Mana pernyataan yang konyol itu? Perlihatkan di sini, dan 
mari kita adu otak Anda dan saya. Saya akan pertahankan pernyataan saya yang 
dicap konyol itu, dan Anda harus membuktikan bahwa memang betul tudingan Anda 
bahwa pernyataan itu konyol. Biar ribuan member milis ini melihat sendiri siapa 
yang tolol di antara kita berdua.
�
Ini tantangan saya. Anda punya nyali nggak untuk menyambut? Saya tunggu. Jangan 
modal bacot doang. Jika tak sanggup, saya sarankan Anda menghilang lagi saja 
(secepat dan semisterius kemunculan Anda di milis ini).
�
manneke
�
manneke

--- On Sun, 10/26/08, Aiz <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Aiz <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun
To: [email protected]
Received: Sunday, October 26, 2008, 2:39 PM






Pak Manneke Yang Budiman (tentunya),

Mempertentangkan hukum bukanlah jawaban atas perbedaan pendapat tentang apa
yang diperbuat Pujiono Cahyo Widianto. Saya merasa sedih ketika membaca
berita tentang Pujiono Cahyo Widianto, tapi tidak dengan hardikan dan
amarah. So what jika memang memakai hukum Islam? anda mau menafikannya?
Cethek tidaknya seseorang tidak dapat hanya dilihat dari pendapat seseorang,
tapi prinsip dan konsistensi atas pendapatnya sendiri. Bagaimana dengan
anda? Silahkan baca kembali arsip-arsip komentar anda.
Lama tidaknya di milis ini juga tidak menjamin seseorang tidak bikin
pernyataan-pernyata an konyol, seperti anda bukan?

Aiz

Kirim email ke