Dalam tradisi Batak, mati muda itu sangat pahit dan sia-sia. Seseorang akan sangat dihargai secara adat jika ia mati dalam saurmatua atau sarimatua. Mati tanpa beban saat seseorang sudah bercucu, bahkan bercicit dengan anak-cucunya yang mampu menghidupi diri sendiri atau mati dengan masih menanggung sedikit beban, seperti salah satu anak belum menikah.
Saat kematian saurmatua atau sarimatua tiba, jiwa manusia dipercaya memiliki sahala (kekuatan/kemuliaan) yang terus akan menghidupi setiap keturunan. Vergouwen dalam bukunya, Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba, menulis, bagi masyarakat Batak, roh leluhur dipercaya dapat memajukan kesejahteraan dan memberi perlindungan pada keturunannya. "Maka, kehidupan seharusnya sangat dihargai dalam tradisi Batak," kata Pendeta Riswanti Panjaitan, yang bertugas di Ambarita, Pulau Samosir. Namun, akhir-akhir ini penghargaan pada kehidupan itu justru jadi paradoks. Tengoklah rumah-rumah sederhana di Pulau Samosir dan kawasan Bona Pasogit lainnya. Di depan rumah-rumah sederhana berlantai tanah berdinding kayu itu sering kali berdiri bangunan tambak, makam keluarga Batak, yang jauh lebih mewah dari rumah-rumah yang dihuni penduduk, sehingga muncul seloroh dari orang-orang muda Batak bahwa orang mati jauh lebih dihormati daripada orang hidup. Riswanti melihat bahwa munculnya tambak-tambak mewah itu terjadi ketika kapitalisme mulai memasuki kehidupan masyarakat Batak. Tradisi manortor dalam adat Batak, yang merupakan penghormatan pada orang yang lebih tua, pun pada awalnya tak menyelipkan uang dalam tangan saat menari. Namun, di era 1980-an, tren uang dijepitkan dalam tradisi manortor mulai muncul dan marak hingga saat ini. Di sisi lain ada kepercayaan tampilan tambak menjadi sebuah gengsi keturunan sebuah keluarga. "Daripada membuat tambak baru, apa tidak lebih baik memberikan beasiswa, misalnya, pada anggota keluarga yang kurang beruntung," kata Riswanti. Yang sering kali dirasa menyedihkan bagi Riswanti adalah kenyataan bahwa Pulau Samosir lama-kelamaan akan menjadi pulau makam, dan kini predikat pulau seribu tambak itu sudah tampak. "Sering kali orang kembali ke pulau ini saat sudah terbaring di peti jenazah dan hendak dimakamkan," tutur Riswanti. Sementara selama hidupnya ia pergi entah ke mana tanpa memberi kontribusi pada pembangunan Pulau Samosir. Meskipun mengandung sejarah keluarga-keluarga Batak, pendirian tambak yang menjamur bukanlah tanpa kritik, terutama karena berbiaya besar. Seluruh anggota keluarga, termasuk yang kurang mampu, harus berjuang keras mengumpulkan dana untuk membangun tambak sebab jika tidak membantu, keberadaannya akan dicoret dalam keluarga. Lahan-lahan produktif juga berkurang dengan berdirinya tambak. Pendirian tambak baru sangat mungkin dilakukan jika sebuah subkeluarga dianggap mampu membuat tambak sendiri. Biasanya tambak baru jauh lebih bagus daripada tambak lama. Peneliti tambak Batak Toba, Sri Hartini, mengatakan, tambak bisa menjadi potensi wisata Pulau Samosir yang menarik, termasuk upacara-upacara yang mengikutinya, seperti upacara mangokal holi. Ini seperti tradisi pemakaman di banyak daerah lain di Indonesia, seperti di Bali atau Toraja. Sri melihat banyak hal yang harus dibenahi dalam pengurusan tambak-tambak warga. Banyak tambak yang umurnya ratusan tahun yang tak terawat, yang semestinya bisa dilin- dungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sebaran tambak sejauh ini juga belum mempertimbangkan konsep tata ruang mengingat pertumbuhan tambak modern setiap tahun terus meningkat. Sebagai kebudayaan asli, tambak wajib dilestarikan, tetapi pembangunannya pun perlu pengaturan. (Aufrida Wismi Warastri) http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/29/01224652/pulau.seribu.tambak
