Dalam tradisi Batak, mati muda itu sangat pahit dan sia-sia. Seseorang
akan sangat dihargai secara adat jika ia mati dalam saurmatua atau
sarimatua. Mati tanpa beban saat seseorang sudah bercucu, bahkan
bercicit dengan anak-cucunya yang mampu menghidupi diri sendiri atau
mati dengan masih menanggung sedikit beban, seperti salah satu anak
belum menikah.

Saat kematian saurmatua atau sarimatua tiba, jiwa manusia dipercaya
memiliki sahala (kekuatan/kemuliaan) yang terus akan menghidupi setiap
keturunan.

Vergouwen dalam bukunya, Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba,
menulis, bagi masyarakat Batak, roh leluhur dipercaya dapat memajukan
kesejahteraan dan memberi perlindungan pada keturunannya.

"Maka, kehidupan seharusnya sangat dihargai dalam tradisi Batak," kata
Pendeta Riswanti Panjaitan, yang bertugas di Ambarita, Pulau Samosir.

Namun, akhir-akhir ini penghargaan pada kehidupan itu justru jadi
paradoks. Tengoklah rumah-rumah sederhana di Pulau Samosir dan kawasan
Bona Pasogit lainnya. Di depan rumah-rumah sederhana berlantai tanah
berdinding kayu itu sering kali berdiri bangunan tambak, makam
keluarga Batak, yang jauh lebih mewah dari rumah-rumah yang dihuni
penduduk, sehingga muncul seloroh dari orang-orang muda Batak bahwa
orang mati jauh lebih dihormati daripada orang hidup.

Riswanti melihat bahwa munculnya tambak-tambak mewah itu terjadi
ketika kapitalisme mulai memasuki kehidupan masyarakat Batak. Tradisi
manortor dalam adat Batak, yang merupakan penghormatan pada orang yang
lebih tua, pun pada awalnya tak menyelipkan uang dalam tangan saat
menari. Namun, di era 1980-an, tren uang dijepitkan dalam tradisi
manortor mulai muncul dan marak hingga saat ini.

Di sisi lain ada kepercayaan tampilan tambak menjadi sebuah gengsi
keturunan sebuah keluarga. "Daripada membuat tambak baru, apa tidak
lebih baik memberikan beasiswa, misalnya, pada anggota keluarga yang
kurang beruntung," kata Riswanti.

Yang sering kali dirasa menyedihkan bagi Riswanti adalah kenyataan
bahwa Pulau Samosir lama-kelamaan akan menjadi pulau makam, dan kini
predikat pulau seribu tambak itu sudah tampak. "Sering kali orang
kembali ke pulau ini saat sudah terbaring di peti jenazah dan hendak
dimakamkan," tutur Riswanti. Sementara selama hidupnya ia pergi entah
ke mana tanpa memberi kontribusi pada pembangunan Pulau Samosir.

Meskipun mengandung sejarah keluarga-keluarga Batak, pendirian tambak
yang menjamur bukanlah tanpa kritik, terutama karena berbiaya besar.

Seluruh anggota keluarga, termasuk yang kurang mampu, harus berjuang
keras mengumpulkan dana untuk membangun tambak sebab jika tidak
membantu, keberadaannya akan dicoret dalam keluarga.

Lahan-lahan produktif juga berkurang dengan berdirinya tambak.
Pendirian tambak baru sangat mungkin dilakukan jika sebuah subkeluarga
dianggap mampu membuat tambak sendiri. Biasanya tambak baru jauh lebih
bagus daripada tambak lama.

Peneliti tambak Batak Toba, Sri Hartini, mengatakan, tambak bisa
menjadi potensi wisata Pulau Samosir yang menarik, termasuk
upacara-upacara yang mengikutinya, seperti upacara mangokal holi. Ini
seperti tradisi pemakaman di banyak daerah lain di Indonesia, seperti
di Bali atau Toraja.

Sri melihat banyak hal yang harus dibenahi dalam pengurusan
tambak-tambak warga. Banyak tambak yang umurnya ratusan tahun yang tak
terawat, yang semestinya bisa dilin- dungi sesuai Undang-Undang Nomor
5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sebaran tambak sejauh ini
juga belum mempertimbangkan konsep tata ruang mengingat pertumbuhan
tambak modern setiap tahun terus meningkat. Sebagai kebudayaan asli,
tambak wajib dilestarikan, tetapi pembangunannya pun perlu pengaturan.
(Aufrida Wismi Warastri)


http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/29/01224652/pulau.seribu.tambak

Kirim email ke