Ka-Ji Minta KPU Bentuk DK, KPU Serahkan Berkas ke MK Harian Surya , Selasa, 27 Januari 2009 | 9:08 WIB | Kategori: Madura <http://www.surya.co.id/category/regional/madura/> , Politik <http://www.surya.co.id/category/nasional/politik/> | ShareThis SURABAYA | SURYA-Setelah kalah dari rivalnya (pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf) dalam pemungutan ulang di Bangkalan dan Sampang, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji) minta KPU Pusat membentuk Dewan Kehormatan (DK).
Khofifah mengatakan, DK dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja KPU Jatim yang dianggap tidak independen dalam melaksanakan pilgub ulang di Madura. Menurutnya, banyak kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada waktu penghitungan ulang di Pamekasan dan pencoblosan ulang di Bangkalan dan Sampang. Salah satu bukti pelanggaran yang dilakukan KPU Jatim adalah, mereka tidak serius dan tidak menaati SK KPU Jatim Nomor 32 tentang pemberian C1-KWK kepada saksi saat perhitungan ulang di Pamekasan lalu. SK tersebut ditetapkan pada tanggal 26 Desember bersama kedua saksi. Namun, pada tanggal 27 Desember, KPU Jatim meralat tanpa sepengetahuan saksi Ka-Ji. Isinya, formulir C1-KWK tidak dperlu dibagikan ke saksi. "KPU tidak boleh serta merta meralat tanpa sepengetahuan saksi," kata Khofifah saat jumpa pers di Hotel Tunjungan Surabaya, Senin (26/1). Saat itu, Khofifah didampingi Mudjiono (cawagub), Khoirul Anam (Ketua Umum PKNU), KH Imam Buchori (tim sukses) dan tim kuasa hukumnya, Muhammad Ma'ruf Sah, A Muhammad Asrun, Sudjatmiko dan Amir Burhanudin. Anggota KPU Pusat, Sri Nuryanti mengaku belum mengetahui permintaan Ka-Ji untuk pembentukan DK. Ia menambahkan, biasanya, DK dibentuk apabila anggota KPU melakukan pelanggaran kode etik. "Itupun harus ada masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), apakah kami perlu membentuk Dewan Kehormatan atau tidak. Setelah itu kami akan mempertimbangkan lagi," kata Sri Nuryanti kepada Surya melalui ponselnya, Senin (27/1) malam. Sementara itu, hari ini, Selasa (27/1), KPU Jatim menyerahkan berkas hasil perhitungan ulang di Pamekasan, pemungutan ulang di Bangkalan dan Sampang kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan berkas hasil Pilgub putaran ketiga tersebut atas amar putusan MK Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 tertanggal 2 Desember yang memerintahkan KPU Jatim melaksanakan perhitungan ulang dan pemungutan ulang. "Kami juga minta fatwa MK, apakah KPU Jatim perlu merekap perhitungan suara dari tiga kabupaten tersebut (Pamekasan, Bangkalan dan Sampang-Red). Amar putusan MK, hanya disebutkan rekapitulasi suara sampai tingkat KPU kabupaten. Untuk tingkat provinsi tidak diputuskan," ujar Arif Budiman, anggota KPU Jatim di kantornya, Senin (27/1).k6 Tim KaJi: Kades Carok Tim Sukses KaJi Bukti Keberpihakan Pemerintah Jumat, 23 Januari 2009 | 15:39 WIB | Kategori: Berita Terkini <http://www.surya.co.id/category/berita_terkini/> , Madura <http://www.surya.co.id/category/regional/madura/> | ShareThis BANGKALAN | SURYA Online - Ketua tim pemenangan Cagub/Cawagub Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono (KaJi) Kabupaten Bangkalan, Madura, K.H. Imam Buchori Cholil menyatakan, carok yang terjadi di Bangkalan merupakan bukti keberpihakan pemerintah, dalam keterangan jumpa persnya di Posko pemenangan Kaji, di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jumat (23/1), sebelum menggelar istighosah mendoakan keamanan warga Bangkalan. "Kalau pelaksanaan Pilkada Gubernur berjalan sesuai dengan aturan, tidak mungkin terjadi carok seperti ini. Kecurigaan kami selama ini bahwa pemerintah campur tangan sudah terbukti," katanya. Pengasuh pondok pesantren Syaichona Cholil itu juga mengatakan, selama ini pihaknya memang telah curiga bahwa Pilkada di Bangkalan mulai putaran satu hingga putaran ketiga 21 Januari 2009 memang penuh dengan kecurangan. "Pada hari H-nya saja sudah ditemukan ada anak yang mencoblos di bawah umur. Ditambah lagi carok yang sekarang ini terjadi dan dilakukan oleh aparat desa," kata Imam Buchori Cholil. Kalau tidak ada perintah dari atasan, lanjutnya, baik oleh pihak kecamatan ataupun pihak kabupaten, tidak mungkin Kades melakukan tindakan intervensi pada pelaksanaan Pilkada tersebut. "Ini adalah bukti yang sangat jelas, bahwa aparat pemerintah dari berbagai tingkatan, baik bupati, camat, hingga Kades sudah tidak netral," terang Imam Buchori Cholil, Jumat (23/1). Lebih lanjut ia juga meminta agar aparat kepolisian segera bertindak tegas dan menghukum pelakunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polisi jangan sampai menangguhkan penahanan pelaku, apalagi membiarkan tidak ditangkap. Saat ini, tim sukses KaJi membantu memberikan perlindungan terhadap keluarga korban carok Pilkada Gubernur di Desa Pandan Lanjang Kecamatan Arosbaja Bangkalan tersebut. Sebab menurut Imam Buchori Cholil, meski Mat Ba'e (50) telah dibacok, keluarganya masih mendapat ancaman dan intimidasi dari orang-orang suruhan Kades Sanatan. Carok Pilkada Gubernur yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB Jumat pagi itu terjadi setelah pasangan Cagub/Cawagub Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) kalah di tempat pemungutan suara (TPS) 1 dan 2 di kampung korban Mat Ba'e di desa setempat. Di TPS 1 Desa Pandan Lanjang itu pasangan KaJi meraih 128 suara, KarSa hanya 81 suara. Di TPS 2 di desa yang sama, KaJi meraih dukungan 143 suara, sedangkan KarSa hanya 34 suara. Sehingga total suara KaJi di dua TPS itu sebanyak 271 suara, sedangkan KarSa hanya 115 suara atau kalah 156 suara terhadap pasangan Cagub/Cawagub KaJi. Sebelumnya, Bupati Bangkalan telah menegaskan, selaku bupati pihaknya tidak berpihak kepada siapapun. Ia telah mengayomi masing-masing pendukung pasangan Cagub/Cawagub. Kedekatannya terhadap pasangan Cagub/Cawagub KarSa menurut bupati, bukan karena faktor dukung mendukung, ataupun keberpihakan sebagai bupati, tapi hanya lebih kepada ikatan persahabatan antara dirinya selaku pribadi dengan Cagub Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. "Selaku bupati saya netral. Ya selaku pribadi saya memang berkawan dengan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. Tidak benar kalau ada orang menyatakan, bahwa Bupati Bangkalan mendukung pak Karwo dan Gus Ipul," katanya. Minta menyerahkan diri Jajaran kepolisian Polres Bangkalan meminta dua pelaku carok, terhadap Mat Ba'e dan anaknya Abdu Salam segera menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan, sebelum polisi melakukan jemput paksa terhadap keduanya. Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Aris Purnomo, pihaknya akan memberi tenggat waktu satu kali 24 jam kepada pelaku untuk menyerahkan diri. "Saya minta kepada pelaku hendaknya segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan jemput paksa," katanya. ant [Non-text portions of this message have been removed]
