Sangat wajar kalau Dirut Pertamina yang baru tersinggung.  Memang begitulah 
ulah para anggota DPR yang terhormat.  Pertanyaannya kampungan dan sama sekali 
tidak mencerminkan status mereka yang terhormat.  Yang paling menyakitkan si 
penanya sebelum dijawab sudah ngacir duluan.  Mentang-mentang anggota DPR maka 
menurut mereka boleh saja menyanyakan apa saja tanpa ada etika.  
Simak kata-kata Effendi Simbolon yang benar-benar melecehkan dan sinis.  Sampai 
kapan pun sepertinya para anggota DPR ini tidak akan berubah.  Mereka merasa 
orang-orang super karena disebut Anggota DPR yang terhormat. Salam.

"The habitual struggle to be always good is unceasing prayer."

--- On Tue, 2/17/09, Agus Hamonangan <[email protected]> wrote:

From: Agus Hamonangan <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Dirut Pertamina Merasa Dianggap Satpam oleh DPR
To: [email protected]
Date: Tuesday, February 17, 2009, 2:39 PM






http://bisniskeuang an.kompas. com/read/ xml/2009/ 02/17/08595543/ 
dirut.pertamina. merasa.dianggap. satpam.oleh. dpr

DIRUT Utama Pertamina Karen Agustiawan tak bisa menyembunyikan
kekecewaannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR,
Selasa (10/2) lalu. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang kedua
kalinya, Senin (16/2), kekesalannya memuncak, diawali dengan sikap
protes seluruh anggota Komisi VII yang memutuskan menyudahi RDP dengan
jajaran Direksi Peramina.

Ini terjadi atas terungkapnya surat bernada 'protes' yang ditujukan
kepada seluruh anggota komisi yang membidangi masalah energi, sumber
daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup ini. Surat
yang ditandatangani oleh Sekertaris Perseroan PT Pertamina Toharso
tertanggal 13 Februari 2009 diakui Karen atas sepengetahuan dirinya.

Kepada wartawan, Karen berusaha menghindar dari pertanyaan terkait
insiden ini. Ia mengaku, pada dasanya semua pertanyaan para anggota
Komisi VII DPR akan dijawab. Namun, mempermasalahkan, seakan
pertanyaan yang diajukan dirinya di luar konteks yang ada seakan
menghina. "Semua boleh dijawab, semua pertanyaan boleh dijawab. Hanya,
yang enggak boleh adalah penghinaan," kata Karen yang bergegas
meninggalkan wartawan.

Jadi, Anda merasa terhina? "Kami sih terbuka menjawab semua
pertanyaan. Tapi kalau misalnya sudah dibilang bahwa, apa yah, untuk
menghina direksi sampai disamakan dengan satpam kan tidak, di luar ini
ya," kata Karen yang makin kewalahan menjawab pertanyaan para wartawan.

Jadi, surat yang ditandatangani oleh Sekertaris Perseroan atas
sepengetahuan Anda karena merasa pertanyaan yang diajukan pada Selasa
(10/2) lalu di luar konteks kewenangan anggota DPR? "Itu sikap dari
persero. Dan itu adalah rekomendasi dari ketua bidang hukum kami.
Nanti, enggak tahulah," ujarnya saat ditanya apakah masih akan ada
agenda dengar pendapat dengan DPR lagi atau tidak.

Sementara itu, Toharso kepada para wartawan mengungkapkan, surat itu
diajukan ke Komisi VII agar bisa tertib dan sesuai dengan pokok-pokok
pembahasan. Surat itu, katanya lagi, hanyalah inisiatif dari
corporate secretary dan bidang hukum Pertamina. Ia kemudian
membenarkan pertanyaan yang diajukan para anggota Dewan, Selasa (10/2)
lalu, yang sudah keluar dari jalur sebenarnya.

"Misalkan, tidak mempertanyakan pada hal yang pokok dipermasalahkan.
Misalnya, soal ketidaklayakan direktur. Itu kan diluar substansi ya.
Direksi sesungguhnya mengetahui surat ini dan sesungguhnya lagi, surat
ini hanya ingin agar rapat yang berlangsung bisa efektif. Jadi sama
sekali bukan maksud Pertamina melecehkan, sama sekali tidak. Kita
bekerja siang malam untuk menjawab semua pertanyaan," aku Toharso.

Alvin Lie, anggota Komisi VII dari Fraksi PAN, menduga, surat itu
dibuat karena unsur kesengajaan agar Pertamina tak lagi menjawab semua
pertanyaan yang diajukan DPR. "Surat ini sengaja untuk kita untuk
ramai, kemudian ditunda. Sebentar lagi akan masuk masa reses, bulan
Maret sehingga permasalahannya lewat. Ada anggapan, buat apa Pertamina
diundang lagi. Dengan begitu, semua permasalahan tidak akan terjawab
karena sebentar lagi DPR reses. Jadi, surat ini bagian dari suatu
muslihat," tegas Alvin. 

Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Shutan Batoegana
pun ikut berkomentar dengan surat Pertamina itu. Ia menyayangkan sikap
Pertamina yang seharusnya tak usah berkirim surat ke DPR karena DPR
memiliki hak dan kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang,
atau tatib dalam mengajukan pertanyaan apa pun.

"Pertanyaan itu kan termasuk dalam fungsi pengawasan. Dalam pengawasan
tentu saja kita sah dong mempertanyakan kenapa Anda (Karen) ditunjuk.
Kemudian, bagaimana Anda bisa tunjukan kemampuan, bisa pimpin
perusahana negara. Harusnya dia bisa jawab dengan berikan kinerja.
Kalau meyakinkan kita berarti dia punya kemampuan," tegas Sony Keraf
menimpali perkataan Shutan Batoegana.

Rachmat Hidayat
Sumber : Persda Network
















[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke