Benar. Seharusnya organisasi profesi bersikap profesional dan mementingkan citra baik profesi dengan cara yang terbuka dan adil kepada semua pihak. Organisasi profesi ilmiah bukanlah serikat buruh, meskipun adakalanya harus memperjuangkan kepentingan anggotanya. Tetapi memperjuangkan kepentingan anggota dan bersikap profesional adalah dua hal yang tidak selalu sama. Menegakkan citra profesi tidak harus dengan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. Esprit d' Corps harus diterjemahkan secara positif. Bukan salah atau benar, anggotaku harus dibela mati-matian. Siapapun yang mencemarkan citra profesi, apakah ia orang luar ataupun anggota sendiri, harus dikoreksi. Kalau ada satu anggota yang merusak citra profesi dibela, maka seluruh profesi akan jatuh namanya. Masyarakat tidak percaya lagi pada profesi itu. Padahal pekerjaan dokter sangat tergantung kepada kepercayaan masyarakat (pasien). Di sisi lain, anggota yang baik akan ikut menjadi buruk karena melihat temannya yang buruk justru dibela. Bukankah menjadi buruk atau jahat lebih mudah daripada menjadi baik?
Salam, KM ----Original Message---- From: [email protected] Date: 06/04/2009 15:36 To: <[email protected]> Subj: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Malpraktek: 9 Tahun Perut Bocor, kesediaan dokter KM sbg saksi akhli Begitulah dr. KM, bersaksi saja takut. Saya setuju sekali bahwa dalam masalah malpraktek ini, seorang saksi tidak harus memihak shg tak perlu takut (bisa mengganggu pertemanan, bisa musuhan, dsb)? Di mana posisi lembaga profesi semacam IDI? Seharusnya suatu lembaga profesi bersifat netral dan mengusahakan saksi akhli yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Salam
