Soal DPT, Komnas HAM Desak Presiden Minta Maaf
Jumat, 8 Mei 2009 16:02
Jakarta, NU Online
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono untuk segera meminta maaf kepada warga negara
Indonesia yang telah kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif 9
April 2009 lalu.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim didampingi jajaran komisioner di Jakarta,
Jumat (8/5) menyatakan, presiden wajib memikul seluruh tanggung jawab
terkait kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2009.

"Presiden sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan adalah
penanggung jawab tertinggi dari penyelenggaraan pemilu yang jujur dan
adil," katanya.

Komnas HAM memperkirakan 25-40 persen warga telah kehilangan hak pilih
akibat keteledoran dalam menyusun DPT.

Data itu diperoleh dari hasil penyelidikan di 10 provinsi, 22
kabupaten/kota, dan 19 desa/kelurahan. Tim menyimpulkan telah terjadi
penghilangan hak konstitusional pemilih dalam Pemilu Legislatif 9 April
2009 secara masif dan sistemik di seluruh wilayah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu juga memiliki
tanggung jawab yang besar atas hilangnya hak sipil politik warga negara
yang terjadi secara masif dan sistematik itu.

Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM juga mendesak DPR untuk meminta
pertanggungjawaban KPU atas penyelenggaraan


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke