Bung KM,
 
Yang menggugat Ibu Prita secara Pidana dengan tuduhan pencemaran nama baik itu, 
sesuai penjelasan dari Direktur RS. Omni Internasional adalah Dokter Hengky 
dan Dokter Grace, bukan manajemen RS Omni Internasional.
Manajemen RS Internasional hanya memfasilitasi keinginan kedua dokter tadi 
untuk menggugat terhadap "fitnah" yang disampaikan oleh Ibu Prita.
Pertanyaan saya:
Kalau benar semua keributan ini hanya untuk membela nama baik kedua dokter 
tadi, mengapa manajemen RS Omni Internasional mau melakukan "habis - habisan" 
dengan resiko: Kalau Menang Jadi Arang dan Kalau Kalah Jadi Abu", yang artinya: 
RS Omni Internasional terancam bangkrut, padahal investasinya bisa ratusan 
milyar rupiah dan jumlah karyawan ratusan orang.
Kira - kira tujuannya apa ya???
Siapa sih kedua dokter tersebut???
Apakah keluarga dari Pemilik RS Omni Internasional???
Apakah semua keributan ini memang inisiatif dari pengelola RS Omni 
Internasional atau memang atas perintah dari Pemilik Modal/ Pemegang Saham???
 
Setelah menyadari posisinya sudah terdesak akibat mendapat kecaman dari segala 
penjuru, selain masyarakat luas juga Presiden, Wakil Presiden, Jaksa Agung, 
Kapolri, Mahkamah Agung, DPR dan para Pakar Komunikasi Elektronik, sehingga 
potensi untuk menang di pengadilan menjadi sangat kecil, tetapi berdasarkan 
penjelasan dari pengacaranya, manajemen RS Omni akan terus berupaya untuk 
"menghancurkan" Ibu Prita melalui sidang pengadilan.
Kira - kira apa sih yang terjadi kok mereka tetap mau melakukan hal ini sampai 
"habis - habisan" begitu???
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Ming, 7/6/09, [email protected] <[email protected]> menulis:


Dari: [email protected] <[email protected]>
Topik: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Salam Kenal, Prita, dan Komentar Bijak
Kepada: [email protected]
Tanggal: Minggu, 7 Juni, 2009, 3:52 AM








Bung Liman, yang sekarang ramai dihujat bukan dokter-dokternya tetapi
manajemen RS OMNI. Dokter-dokternya belum dulu, tapi jika di kemudian
hari terdapat bukti bahwa dokternya telah mengabaikan hak pasien,
mungkin bisa saja diajukan ke pengadilan dengan tuduhan malpraktik.
Lebih baik sekarang ini dokternya memperbaiki lagi perilakunya dalam
menghadapi pasien, betapa pun pasien itu bodoh atau miskin. Kasus ini
hendaknya menjadi pelajaran bagi para dokter Indonesia jika ingin
martabat profesinya tetap dihornati. Memang tidak banyak dokter yang
berperilaku buruk, tetapi yang sedikit itu jika tidak dikoreksi dapat
merusak seluruh profesi dokter Indonesia.
Anda bilang seandainya dojter ternyata tidak menipu, bagaimana
nasibnya. Itu masih seandainya. Sementara itu toh ia tetap bisa
berpraktik dan mendap[at penghasilan. Tetapi bagaimana Prita yang tentu
tidak sekaya para dokter telah dengan zalim dipisahkan dari anak-
anaknya yang masih balita (bahkan masih menyusu)? Mungkin pula ia sudah
dikeluarkan dari tempat kerjanya karena tiga minggu absen karena
dipenjara dan sekarang masih dalam proses pengadilan. Prita telah
mengalami. Bukan seandainya lagi.
KM

Kirim email ke