Fadli Zon kena batunya ketika membeberkan lagi tentang pengakuan Ketua KPU 
tentang kesalahan DPT yang ramai diberitakan media termasuk Kompas.
Dalam tanyangan TV semalam keduanya hadir, dengan lantang Ketua KPU menjawab 
bahwa Surat Tanda Terima hasil pemerksaan tim Mega-Pro yang ditanda tanganinya 
merupakan kebongan besar, membohongi rakyat kalau diartikan pengakuannya adanya 
kesalahan DPT. Juga mengenai DPT  yang selalu digembor gemborkan terlambat 
diberikan kepada Tim Sukses,diluruskan oleh Ketua bahwa pemberian itu bukan 
wewenang KPU Pusat tetapi di KPU Kabupaten yang telah disurati agar memberikan 
kepada yang minta.
KPU juga membantah menggunakan Pengamat Pemilu dari AS yang oleh Fadli 
dicurigai bagian dari USAID, mereka didatangkan oleh Bapenas, atas izin Bapenas 
KPU menggunakan data yang dikumpulkan untuk reference. 
Tawaran penggunaan Komputer Tim Sukses ditolak karena menurut KPU bisa merusak 
file mereka.

Begitu toh.

Kirim email ke