Fadli Zon kena batunya ketika membeberkan lagi tentang pengakuan Ketua KPU tentang kesalahan DPT yang ramai diberitakan media termasuk Kompas. Dalam tanyangan TV semalam keduanya hadir, dengan lantang Ketua KPU menjawab bahwa Surat Tanda Terima hasil pemerksaan tim Mega-Pro yang ditanda tanganinya merupakan kebongan besar, membohongi rakyat kalau diartikan pengakuannya adanya kesalahan DPT. Juga mengenai DPT yang selalu digembor gemborkan terlambat diberikan kepada Tim Sukses,diluruskan oleh Ketua bahwa pemberian itu bukan wewenang KPU Pusat tetapi di KPU Kabupaten yang telah disurati agar memberikan kepada yang minta. KPU juga membantah menggunakan Pengamat Pemilu dari AS yang oleh Fadli dicurigai bagian dari USAID, mereka didatangkan oleh Bapenas, atas izin Bapenas KPU menggunakan data yang dikumpulkan untuk reference. Tawaran penggunaan Komputer Tim Sukses ditolak karena menurut KPU bisa merusak file mereka.
Begitu toh.
