Pola Kluster Tak Adil buat Nelayan        


Selasa, 14 Juli 2009 | 04:41 WIB



Jakarta, Kompas - Penetapan kapling-kapling penangkapan ikan di laut,
atau sistem kluster, dinilai tidak adil buat nelayan. Alasannya, hingga
kini belum ada organisasi nelayan yang kuat, yang dapat mengelola
kawasan penangkapan ikan.



Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Riza Damanik, pelaksanaan sistem kluster akan membuka peluang
dialihkannya hak pengelolaan kawasan penangkapan ikan untuk nelayan ke
pengusaha besar..



”Akibatnya, partisipasi nelayan dalam memanfaatkan sumber daya makin tersisih,” 
ujarnya di Jakarta, Senin (13/7).



Pemerintah berencana menetapkan sistem kluster perikanan tangkap di 11 wilayah 
pengelolaan perikanan (WPP).



Sistem kluster perikanan tangkap yang diterapkan hampir di seluruh
wilayah perairan Indonesia itu, kata Riza, juga dikhawatirkan akan
mengikis semangat desentralisasi pengelolaan sumber daya perikanan di
daerah.



Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Departemen
Kelautan dan Perikanan (DKP) Dedi Sutisna akan berkoordinasi dengan
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menerapkan kluster
perikanan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada benturan kepentingan
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



Hal senada dikemukakan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan DKP Aji Sularso. Dikatakan, pemberian hak
pengelolaan kawasan penangkapan ikan pada pihak tertentu tetap
mewajibkan keterlibatan armada dan nelayan lokal dalam pengelolaannya.

 

Sistem kluster perikanan tangkap, kata Aji, akan memudahkan pengawasan perairan.

Saat ini, kata Aji, armada patroli DKP yang hanya berjumlah 23 kapal
patroli sulit untuk mengawasi 4.600 unit kapal ikan berizin yang
beroperasi di perairan Indonesia.

Dijelaskan, pengelola kluster perikanan tangkap terdiri dari armada
inti berkapasitas di atas 30 GT berkisar 75 persen. Adapun armada lokal
dengan kapasitas di bawah 30 GT sekitar 25 persen.



Namun, guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut
Pertanian Bogor (IPB), Daniel Monintja, mengingatkan, agar porsi
terbesar pengelolaan kluster harus diserahkan kepada usaha-usaha kecil
yang tergabung dalam organisasi atau koperasi.

”Oleh karena itu, pemerintah harus fokus dalam pemberdayaan dan penguatan 
organisasi usaha kecil dan nelayan,” ujarnya. (LKT)



Sumber: 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/14/04410576/Pola.Kluster.Tak.Adil.buat.Nelayan



---------------------------

Berbagi informasi adalah hal terpenting dalam bermasyarakat.


Terlebih bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang 

tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan masyarakat

luas yang tinggal di belahan bumi lainnya.   



Kunjungi situs web KIARA di http://www.kiara.or.id. Pastikan Anda 


adalah orang yang pertama kali mengetahui perkembangan 

informasi kelautan dan perikanan nasional.



--------------------------------------------------------------------
Abdul Halim

Koordinator Program KIARA
[email protected] / [email protected]

Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

Jl. Tegal Parang Utara No. 43
Mampang, Jakarta 12790
Telp./Faks. +62(0)21 797 0482
Email. [email protected]
Website. www.kiara.or.id



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke