Pola Kluster Tak Adil buat Nelayan
Selasa, 14 Juli 2009 | 04:41 WIB Jakarta, Kompas - Penetapan kapling-kapling penangkapan ikan di laut, atau sistem kluster, dinilai tidak adil buat nelayan. Alasannya, hingga kini belum ada organisasi nelayan yang kuat, yang dapat mengelola kawasan penangkapan ikan. Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik, pelaksanaan sistem kluster akan membuka peluang dialihkannya hak pengelolaan kawasan penangkapan ikan untuk nelayan ke pengusaha besar.. ”Akibatnya, partisipasi nelayan dalam memanfaatkan sumber daya makin tersisih,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/7). Pemerintah berencana menetapkan sistem kluster perikanan tangkap di 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Sistem kluster perikanan tangkap yang diterapkan hampir di seluruh wilayah perairan Indonesia itu, kata Riza, juga dikhawatirkan akan mengikis semangat desentralisasi pengelolaan sumber daya perikanan di daerah. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Dedi Sutisna akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menerapkan kluster perikanan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada benturan kepentingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal senada dikemukakan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Aji Sularso. Dikatakan, pemberian hak pengelolaan kawasan penangkapan ikan pada pihak tertentu tetap mewajibkan keterlibatan armada dan nelayan lokal dalam pengelolaannya. Sistem kluster perikanan tangkap, kata Aji, akan memudahkan pengawasan perairan. Saat ini, kata Aji, armada patroli DKP yang hanya berjumlah 23 kapal patroli sulit untuk mengawasi 4.600 unit kapal ikan berizin yang beroperasi di perairan Indonesia. Dijelaskan, pengelola kluster perikanan tangkap terdiri dari armada inti berkapasitas di atas 30 GT berkisar 75 persen. Adapun armada lokal dengan kapasitas di bawah 30 GT sekitar 25 persen. Namun, guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Daniel Monintja, mengingatkan, agar porsi terbesar pengelolaan kluster harus diserahkan kepada usaha-usaha kecil yang tergabung dalam organisasi atau koperasi. ”Oleh karena itu, pemerintah harus fokus dalam pemberdayaan dan penguatan organisasi usaha kecil dan nelayan,” ujarnya. (LKT) Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/14/04410576/Pola.Kluster.Tak.Adil.buat.Nelayan --------------------------- Berbagi informasi adalah hal terpenting dalam bermasyarakat. Terlebih bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan masyarakat luas yang tinggal di belahan bumi lainnya. Kunjungi situs web KIARA di http://www.kiara.or.id. Pastikan Anda adalah orang yang pertama kali mengetahui perkembangan informasi kelautan dan perikanan nasional. -------------------------------------------------------------------- Abdul Halim Koordinator Program KIARA [email protected] / [email protected] Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Jl. Tegal Parang Utara No. 43 Mampang, Jakarta 12790 Telp./Faks. +62(0)21 797 0482 Email. [email protected] Website. www.kiara.or.id [Non-text portions of this message have been removed]
