http://public.kompasiana.com/2009/06/28/ipar-istri-dan-anak-sby-akan-masuk-kpk-menyusul-besan/

jangan jangan, berita ini benar ???? WTF!!!!!

saya bantuin copas

Pernyataan SBY yang menyebut bahwa KPK sudah menjadi lembaga super body,
serta  perintahnya kepada BPKP untuk mengaudit KPK, tak lepas dari skenario
SBY untuk mengobrak-abrik KPK. Selain dilatari dendam lantaran besannya
Aulia Pohan dijebloskan ke penjara oleh KPK, SBY sudah mulai cemas; bisnis
keluarganya sedang diselidiki KPK.

Pernyataan- pernyataan SBY selama ini yang memuji langkah KPK dalam
memberantas korupsi itu hanya manuver politik semata dan sekadar untuk
pencitraan. Padahal sebenarnya  SBY sangat panik karena kini KPK yang dia
rancang sedemikian rupa untuk kepentingannya, kini tidak dapat SBY kontrol
lagi.

SBY sendiri sekarang sudah mulai cemas dengan manuver KPK yang mulai melirik
bisnis keluarganya. Juga, KPK saat ini sudah mulai “menembak” orang Partai
Demokrat, dengan menyeret salah satu tokoh penting Partai Demokrat, yakni
Jhony Allen dalam kasus pembangunan sarana pelabuhan di wilayah Indonesia
Timur.

Inilah salah satu alasan mengapa SBY ingin membubarkan KPK. Jika itu tidak
dihentikan, bisa-bisa KPK akan terus saja melakukan manuvernya untuk
mengusut korupsi keluarganya dan juga orang-orang Demokrat.
Sebetulnya SBY tidaklah benar-benar serius memberantas korupsi, terbukti
dengan lambannya pemerintah mengeluarkan Perpu Pengadilan Tipikor, karena
proses pembuatan UU Pengadilan Tipikor di DPR hingga saat ini masih belum
jelas bentuknya. Sementara DPR sendiri sudah akan berakhir masa tugasnya
September mendatang. *Korupsi Besan SBY: Aulia Pohan*
 KPK telah berhasil mengungkap korupsi besan SBY, mantan Deputi Gubernur
Bank Indonesia (BI)* Aulia Tantawi Pohan*. Dan kini Aulia telah masuk
penjara dijerat dengan kasus dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan
Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. Kasus ini berawal sejak
tahun 2000. Saat itu, tekanan publik terhadap BI sangat besar akibat skandal
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tim Penuntut Umum menuntut Aulia Tantawi Pohan empat tahun penjara dalam
perkara dugaan penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia
(YPPI) sebesar Rp100 miliar pada 2003.

Aulia dituntut bersama dengan tiga mantan Deputi Gubernur BI yang lain,
yaitu Maman H. Somantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Ketiga
mantan pejabat BI itu juga mendapat tuntutan yang sama.

Dana YPPI sebesar Rp100 miliar itu diduga digunakan untuk bantuan hukum para
mantan pejabat BI. Aulia Pohan dan terdakwa lainnya diduga menyetujui
pemberian bantuan melalui mekanisme RDG.

Para mantan pejabat BI itu adalah mantan Direksi BI, Hendro Budianto, Paul
Sutopo, dan Heru Supraptomo. Mereka menerima bantuan masing-masing sebesar
Rp10 miliar.

Selain itu, para terdakwa juga menyetujui memberikan dana Rp 25 miliar
kepada mantan Gubernur BI Sudradjad Djiwandono dan Rp13,5 miliar kepada
mantan Deputi Gubernur BI Iwan R. Prawiranata.

Selain memberikan bantuan kepada para mantan pejabat BI, para terdakwa juga
diduga menyetujui pemberian uang sebesar Rp 31,5 miliar kepada DPR melalui
anggota DPR Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. Pemberian itu untuk
memperlancar amandemen UU BI dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI).

Atas perbuatan itu, Aulia dan terdakwa lain dijerat dengan pasal 3 jo pasal
18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu
KUHP.
 *KKN Kel. Ani Yudhoyono & Kel. Hatta Rajasa*

Saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi keluarga SBY di *PowerTel*.
 Perusahaan penyedia jasa infrastruktur backbone internet ini merupakan
perusahaan yang melibatkan keluarga *Ani Yudhoyono *dan keluarga *Hatta
Rajasa*.

Dalam susunan pejabat teras PowerTel duduk *Hartanto Edhie Wibowo*, adik
kandung Ani Yudhoyono, sebagai komisaris utama dan nama *Retno Cahyaningtyas
*. Sedangkan Di jajaran direksi ada dua anggota keluarga Hatta Rajasa, yakni
Ketua DPW PAN Sumatera Selatan *Achmad Hafisz Tohir* dan *Jon Erizal*.

Hubungan mesra antara Hatta Rajasa dengan keluarga Cikeas disinyalir
terjalin sejak lama. Saat politisi berambut perak itu menguasai Departemen
Perhubungan. Sehingga wajarlah jika muncul dugaan apabila PowerTel mendapat
kemudahan dari pihak Dephup, dalam hal ini dengan *PT Kereta Api (KA)*.

Ketika Hatta menjabat sebagai Menhub, nama Hartanto, Hafisz dan Jon Erizal
disinyalir selalu bermain di berbagai proyek di lingkungan Dephub.
Bermodalkan hubungan darah dengan kekuasaan, ketiganya cukup disegani di
lingkungan Dephub.

Kabarnya, menurut sumber, beberapa proyek yang mereka garap adalah
pembangunan *double track serta infrastruktur pendukung kereta api jurusan
Tanah Abang-Serpong. Proyek tersebut menghabiskan dana APBN 2006-2007
senilai Rp 333 miliar*. Proyek lainnya, pengadaan* 16 unit kereta api
listrik (KRL) bekas asal Jepang, senilai Rp 44,5 miliar*. Belakangan proyek
KRL eks Jepang itu, dipertanyakan banyak kalangan karena dinilai kemahalan.

Tak hanya itu, di sector pembangunan sarana transportasi laut, tak lepas
dari pantauan mereka. Termasuk penyelenggaraan diklat di lingkungan Dephub,
 masuk dalam kuasa mereka. Sejak itu, temali perkawanan Hatta dengan Cikeas
berjalan mulus. Apalagi Hatta termasuk menteri yang loyalitasnya tegak lurus
kepada SBY.
*Korupsi Eddy Baskoro Yudhoyono dan Gatot Suwondo di BNI*
Sementara itu kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi *Eddy Baskoro
Yudhoyono *dan* Gatot Suwondo* di BNI. Ada berbagai manuver yang dilakukan
Gatot dan Eddy untuk membobol BNI, Gatot sang paman bertindak sebagai Dirut
BNI dan Eddy Baskoro bertindak selaku nasabah penerima pinjaman. Ditengarai
jumlah dana yang dimainkan berkisar ratusan milyar rupiah, antara lain dalam
bentuk kredit macet dan dana-dana lain yang sedang ditelusuri KPK,
dengan*total dana sekitar Rp. 600 milyar
*.
Gatot M Suwondo Dirut BNI adalah ipar Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. pria itu menikahi adik perempuan dari Ani Yudhoyono. Dari awal
pengangkatan Gatot menjadi Dirut BNI sempat menggegerkan BNI dan dunia
perbankan, mengingat kinerja Gatot yang dibawah rata-rata direktur bank.
Dalam RUPS yang digelar 6 Februari 2008, susunan direksi baru BNI dibentuk.
Susunan direksi BNI adalah Dirut Gatot Mudiantoro Suwondo, wakil dirut Felia
salim yang sebelumnya menjabat komisaris independen. Direktur: Achmad
Baiquni, Bien Subiantoro, Suwoko Singoasto, Krishna Suparto, Darwin Suzandi,
Ahdi Jumhari Luddin, Doddy Virgianto, Yap Tjay Soen. Posisi komisaris utama
diberikan ke Erry Riyana Hardjapamekas yang sebelumnya adalah ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eddy Baskoro Yudhoyono, anak bungsu Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
pernah terlibat kasus  money politic. Harian Bangsa di Ponorogo, Jawa Timur,
menulis bahwa Ibas –panggilan Eddy Baskoro Yudhoyono– membagi-bagikan uang
Rp. 10.000,- kepada masyarakat di daerah pemilihannya di Ponorogo, Jawa
Timur. Anehnya justru karena pemberitaan itu, ketiga media dijerat dengan
pasal pencemaran nama baik.

Nama-nama Keluarga SBY yang tersangkut KPK

   1. Istri - Ani Yudhoyono
   2. Anak - Eddy Baskoro Yudhoyono
   3. Besan - Aulia Tantawi Pohan
   4. Ipar - Gatot Suwondo
   5. Ipar - Hartanto Edhie Wibowo
   6. Ipar - Retno Cahyaningtyas

NOTE:
KALAU SEMUA INFORMASI DIATAS BOHONG, MAS SBY TIDAK PERLU PANIK
NAMUN KALAU INFORMASI DIBENAR, BERSIAPLAH
KARENA CEPAT ATAU LAMBAT PASTI AKAN TERBONGKAR
*Gusti Mboten Sare*


On 7/14/09, h_haryo_h <[email protected]> wrote:
>
>
>
> Ada baiknya SBY lebih jelas mendefinisikan istilah 'menjebak'. Kalau
> seorang Ketua KPU yang konon adalah seorang aktifis masjid dengan rekan
> jejak selama ini bersih, kemudian satu saat misaknya disodori virus
> semacam R4N1, itu mungkin bisa dikategorikan 'menjebak'. Tapi kalau
> misalnya sorang ahli IT yang kebetulan kerja di KPU, dengan kinerja
> tabulasi dan rekapitulasi perhitungan suara yang lelet; kemudian KPU
> menyadap HP-nya dan menjebak dengan berbagai cara untuk menelusuri
> proses pengadaan IT di KPU, apakah ini juga tergolong 'menjebak yang
> kurang mulia'? Setuju2 saja sih, bahwa mencegah itu jauh lebih baik
> daripada mengobati; itu untuk penyakit yang tidak kita undang. Tapi
> untuk koruptor yang serakah setelah bertahun-tahun rakyat kita digrogoti
> oleh koruptor? 'Menjebak' koruptor yang beginian saya kira sah-sah saja
> - kejahatan luar biasa seperti korupsi harus dibasmi dengan cara-cara
> luar biasa. SBY jangan 'melucu' ah, mentang2 sudah diprediksi menang
> oleh berbagai lembaga hitung cepat . Menjebak orang yang diduga maling,
> kok dilarang ? Ntar kuwalat, rakyat bisa2 mencabut mandatnya ke Anda!
> [:o)]


------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://koran.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]

5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke