Pak Arief,
�
Sepertinya jika di Indonesia ini tidak akan bisa, karena sering "manusia" sudah 
dismakan dengan Tuhan. Tiada salah baginya.
�
Ingat gak ya sewaktu pemilu di AS semasa Presiden Bill Clinton? Ada seorang 
pengusaha Indonesia yang memberikan sumbangan kepada Partai Demokrat di Amrik. 
Eh.....karena menyalahi HUKUM, maka pengusaha Indonesia tersebut dijatuhi 
hukuman bekerja untuk Social Maka harus MENYAPU JALANAN, di Amrik sono.
�
He..he...bisa dijatuhi hukuman apa ya, penyumbang dari Amrik kepada "kubu" 
SNBY�itu, jika di Indonesia?? Malahan nanti harus membayar lagi para Jaksa 
dan hakim-nya, dong??! Alih-alih diadili suruh nyapu jalanan?? Malahan bisa 
membuat kaya para penegak hukum, jika di Indonesia.

Salam,
Yuli

--- On Wed, 7/29/09, arief rahman <m.ariefrah...@gmail.com> wrote:


From: arief rahman <m.ariefrah...@gmail.com>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Penyumbang Dana Kampanye SBY Diduga
Terafiliasi Asing
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wednesday, July 29, 2009, 1:08 AM






kalau itu memang bener penget tau, penegak hukum negeri ini bisa tegas nggak
menghukum tersangka yang notabene RI 1




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke