http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/07/31/19074749/Ratna.Sarumpaet.Laporkan.Ibunda.Manohara.ke.Mabes.Polri



JAKARTA, KOMPAS.com â€" Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet bersama korban 
Shaliha Lanti (25) serta tim pengacara melaporkan Daisy Fajarina, ibu dari 
Manohara, terkait tindak kekerasan yang dialami korban serta masalah vonis 
Daisy di Pengadilan Perancis ke Mabes Polri Jakarta.

"Kita buat BAP tindak kekerasan serta meminta kepolisian melakukan tindakan 
tegas agar Daisy menjalani hukuman," tegasnya seusai menemani korban dalam 
proses BAP di Mabes Polri Jakarta, Jumat (31/7).

Pengadilan Negeri Grassel Perancis dengan Nomor Putusan 1251/08 SM Tanggal 21 
April 2008 menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan kepada Daisy Fajarina lantaran 
tidak pernah membayar upah kepada Shaliha selama bekerja sebagai pembantu 
keluarga Manohara. Namun, Daisy melarikan diri ke Indonesia sebelum pengadilan 
menjatuhkan putusan.

Selain itu, pengadilan juga menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Reiner 
Pinot suami Daisy karena kasus pelecehan seksual kepada korban. Ratna 
mengatakan, pihaknya sudah mempunyai bukti surat-surat dari Kementerian Luar 
Negeri Perancis bahwa Daisy sudah dijatuhi hukuman. Untuk itu, ia akan bertemu 
dengan Kedutaan Perancis di Indonesia untuk membicarakan langkah selanjutnya 
terkait putusan tersebut.

Fredrik J, salah satu pengacara korban, mengatakan, berdasarkan Pasal 22 UU 
Nomor 1 Tahun 2006, pemerintah asing dapat meminta Pemerintah Indonesia untuk 
membantu melakukan eksekusi penjara terhadap Daisy di Indonesia. "Untuk itu, 
kita akan mendesak pemerintah Perancis untuk meminta pemerintah kita 
mengeksekusi Daisy karena kita tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan 
Perancis," ujar dia.

Selanjutnya, tim pengacara juga akan melaporkan Daisy ke Polda Metro Jaya pada 
hari Senin (3/8) atas kasus pemaksaan kepada korban untuk membuat paspor 
sebelum berangkat ke Perancis. "Jadi hari Senin kita akan ke Kedubes dan Polda 
untuk melaporkan ibu Daisy," ungkapnya.

Terlalu mahal kredibilitas

Pada kesempatan ini, Ratna Sarumpaet membantah atas pemberitaan bahwa bantuan 
hukum yang diberikannya kepada korban lantaran adanya pesanan dari pihak 
Kerajaan Klantan Malaysia. Menurut dia, kredibilitasnya selama ini sebagai 
pembela hak-hak perempuan terlalu mahal untuk dipesan oleh orang lain. 
"Kredibilitas saya not for sale," tegasnya.

Cerita yang beredar di lapangan, Shaliha adalah perempuan yang dibawa Daisy 
untuk tinggal di Cannes, Perancis, bersama suaminya, Reiner Pinot, dengan 
iming-iming akan disekolahkan. Namun, hal itu tidak dilakukan Daisy.

Sedangkan penyiksaan yang diterima korban, kabarnya, bermula saat Daisy melihat 
suaminya ingin memerkosa korban pada 23 Maret 2007. Akibat peristiwa tersebut, 
korban malah disiksa Daisy.

Kirim email ke