*Buletin Elektronik* *www.Prakarsa-Rakyat.org* *SADAR *
*Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi* * Edisi: 234 Tahun V - 2009 Sumber: www.prakarsa-rakyat.org* ------------------------------------------------------------------------ *PENJARA DAN KADO PAHIT UNTUK ANAK-ANAK INDONESIA* *Oleh Ade Fawziah ** "...Pengadilan Negeri Tangerang menyidangkan 10 orang anak. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka ditangkap Polisi karena bermain macan buram (permainan lempar koin). Akibat dari permainan tebak-tebakan itu dengan taruhan uang Rp. 1000, 10 anak usia 12-16 tahun tersebut menjadi tahanan polisi karena disangka berjudi..." Penggalan berita yang marak diberitakan di media cetak dan bahkan elektronik itu, menjadi berita menyedihkan sekaligus menjadi kado pahit bagi anak-anak Indonesia yang pada tanggal 23 Juli lalu merayakan Hari Anak Indonesia (HAI). Sebuah peringatan yang sejatinya didedikasikan untuk memacu keceriaan anak-anak Indonesia, mendorong kemandirian dan tentu saja dorongan motivasi bagi anak-anak Indonesia bahwa eksistensi dirinya "dianggap" ada oleh negara. Meski, dalam keseharian, kita melihat fakta yang sebenarnya dan penangkapan, penyidangan serta penahanan anak-anak sebagaimana dilansir media itu membuktikan yang sebaliknya, bukan saja pada jaman gelap gulita bernama Orde Baru, namun hingga kini ketika Indonesia mampu menyelenggarakan pemilu yang (katanya) langsung, jujur dan adil. Selengkapnya: http://www.prakarsa-rakyat.org/download/Buletin%20SADAR/SADAR%20234%20tahun%20V%202009.html *webmas...@prakarsa-rakyat.org <http://www.prakarsa-rakyat.org> * [Non-text portions of this message have been removed]