*Buletin Elektronik*    *www.Prakarsa-Rakyat.org*

*SADAR *

*Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi*
* Edisi: 234 Tahun V - 2009
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org*

------------------------------------------------------------------------

*PENJARA DAN KADO PAHIT UNTUK ANAK-ANAK INDONESIA*



*Oleh Ade Fawziah **


"...Pengadilan Negeri Tangerang menyidangkan 10 orang anak. Mereka 
dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka ditangkap Polisi 
karena bermain macan buram (permainan lempar koin). Akibat dari 
permainan tebak-tebakan itu dengan taruhan uang Rp. 1000, 10 anak usia 
12-16 tahun tersebut menjadi tahanan polisi karena disangka berjudi..."

Penggalan berita yang marak diberitakan di media cetak dan bahkan 
elektronik itu, menjadi berita menyedihkan sekaligus menjadi kado pahit 
bagi anak-anak Indonesia yang pada tanggal 23 Juli lalu merayakan Hari 
Anak Indonesia (HAI). Sebuah peringatan yang sejatinya didedikasikan 
untuk memacu keceriaan anak-anak Indonesia, mendorong kemandirian dan 
tentu saja dorongan motivasi bagi anak-anak Indonesia bahwa eksistensi 
dirinya "dianggap" ada oleh negara. Meski, dalam keseharian, kita 
melihat fakta yang sebenarnya dan penangkapan, penyidangan serta 
penahanan anak-anak sebagaimana dilansir media itu membuktikan yang 
sebaliknya, bukan saja pada jaman gelap gulita bernama Orde Baru, namun 
hingga kini ketika Indonesia mampu menyelenggarakan pemilu yang 
(katanya) langsung, jujur dan adil.

Selengkapnya:
http://www.prakarsa-rakyat.org/download/Buletin%20SADAR/SADAR%20234%20tahun%20V%202009.html


 

*webmas...@prakarsa-rakyat.org <http://www.prakarsa-rakyat.org>   *



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke