Mungkin yang ahli tentang hukum di negara bekas jajahan Inggris itu tahu bahwa 
Plagiarism bisa dituntut "perdata" dengan hukuman berat.   Pernah seorang 
pejabat setingkat rektor di salah satu Universitas di Australia, dituntut dan 
terbukti melakukan plagiarism, langsung dicopot jabatannya, walaupun sudah 
berlangsung 7 tahun yang lalu.   Malaysia pasti takut kalau ada tuntutan 
tentang pelanggaran hak cipta ini.   Itu kan terlihat dari cara mereka menjawab 
dengan berusaha mengalihkannya ke DC.   Jadi tuntut biar kapok !   
Berkepanjangan pun tidak apa, yang pasti Malaysia akan tersiar luas sebagai 
negara "plagiator" !




________________________________
From: kuncaraning sari <sari_...@yahoo.com>
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, August 26, 2009 6:27:32 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Iklan Tari Pendet Dibuat Oleh Discovery 
Channel

 
betul, bawa pengacara handdal Indonesia, biar kapok!!!... wah kalo benar pasti 
dibelakangnya orang barat juga yg selalu dibelakang Malaysia. jangan2 ada yang 
mo memancing diair keruuuh... WASPADA!!!temans

Kirim email ke