Mungkin yang ahli tentang hukum di negara bekas jajahan Inggris itu tahu bahwa Plagiarism bisa dituntut "perdata" dengan hukuman berat. Pernah seorang pejabat setingkat rektor di salah satu Universitas di Australia, dituntut dan terbukti melakukan plagiarism, langsung dicopot jabatannya, walaupun sudah berlangsung 7 tahun yang lalu. Malaysia pasti takut kalau ada tuntutan tentang pelanggaran hak cipta ini. Itu kan terlihat dari cara mereka menjawab dengan berusaha mengalihkannya ke DC. Jadi tuntut biar kapok ! Berkepanjangan pun tidak apa, yang pasti Malaysia akan tersiar luas sebagai negara "plagiator" !
________________________________ From: kuncaraning sari <sari_...@yahoo.com> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Wednesday, August 26, 2009 6:27:32 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Iklan Tari Pendet Dibuat Oleh Discovery Channel betul, bawa pengacara handdal Indonesia, biar kapok!!!... wah kalo benar pasti dibelakangnya orang barat juga yg selalu dibelakang Malaysia. jangan2 ada yang mo memancing diair keruuuh... WASPADA!!!temans