Kota Jakarta Masih Terburuk Ketiga Sedunia

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/28/0559095/kota.jakarta.masih.terburuk.ketiga.sedunia


Jakarta, Kompas - Predikat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ketiga 
di dunia masih melekat pada DKI Jakarta. Peringkat berdasarkan penelitian 
Organisasi Kesehatan Dunia itu diumumkan pada 2006 dan menempatkan Jakarta di 
bawah Mexico City dan Bangkok. Hingga kini, kondisi Jakarta belum membaik.

”Penelitian Organisasi Kesehatan Dunia itu biasanya dievaluasi antara 
tiga-lima tahun sekali. Selama tiga tahun terakhir, saya tidak melihat 
perbaikan signifikan di Jakarta. Tingkat polusi udara belum teratasi karena 
banyaknya kendaraan pribadi dan angkutan umum bobrok yang mencerminkan buruknya 
transportasi publik,” kata Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia 
Nirwono Yoga, Kamis (27/8).

Nirwono menyoroti belum berhasilnya program pengadaan ruang terbuka hijau 
(RTH). Penambahan beberapa taman kota, seperti Taman Proklamasi dan Ayodya, 
ataupun taman-taman kecil di setiap kelurahan lebih berfungsi sosial daripada 
pelestari lingkungan.

Di samping itu, kata Nirwono, gedung-gedung tinggi, superblok, dan alih fungsi 
lahan untuk kepentingan bisnis tetap marak. Namun, aturan yang menyebutkan 
setiap lahan terbangun harus disisakan 20-30 persen sebagai RTH jarang sekali 
terlaksana.

”Pengembang maupun instansi pemerintah pemberi izin pembangunan sulit 
menemukan lahan lain sebagai kompensasi peruntukan RTH. Kemudian, kompensasi 
RTH itu diganti dengan sejumlah uang. Akan tetapi, alokasi uang itu tidak 
selalu dipakai untuk pengadaan RTH. Akibatnya, bisnis tumbuh subur, tetapi RTH 
berkurang,” papar Yudi.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Bernardus 
Djonoputro menambahkan, Jakarta sekarang menjadi kota yang tidak layak dihuni. 
Tuntutan bahwa kota adalah tempat hidup sehat, fasilitas mobilitas baik, dan 
tersedia untuk semua lapisan masyarakat tidak terpenuhi.

”Rencana ke depan, seperti reklamasi laut demi menambah daratan, penimbunan 
cekungan seperti yang terjadi di belahan utara Jakarta, akan memicu bencana 
lingkungan di kemudian hari. Di sini terlihat ada ketidakseimbangan perencanaan 
dan penataan kota oleh pemegang kebijakan,” tutur Bernardus.

Berbasis bencana

Seiring ditetapkannya Jakarta sebagai kota jasa, Bernardus menegaskan, kawasan 
Ibu Kota ini memang harus berbenah agar pebisnis aman dan nyaman mengembangkan 
usaha. Namun, bukan berarti menghalalkan pencaplokan RTH demi bisnis.

Menurut Nirwono, Jakarta justru harus dibangun sebagai kota berbasis bencana. 
Dalam 10 tahun terakhir, bencana banjir, kemacetan, kebakaran, dan penggusuran 
berulang terjadi. Hal itu menunjukkan program pembangunan pemerintah tidak 
berdasarkan pada upaya penanggulangan masalah.

”Pembuat kebijakan, termasuk DPRD, diminta merencanakan program yang 
mempertimbangkan sisi ekonomi, pengelolaan meliputi operasional dan kepatuhan 
hukum, memerhatikan pembagian keruangan dan pembangunan fisik sesuai 
peruntukan, serta menjunjung kepentingan masyarakat. Termasuk mempertimbangkan 
tatanan sosial budaya serta kepentingan politik dalam arti luas, bukan 
kepentingan golongan,” kata Bernardus.

Intinya, sambung Bernardus, pembahasan penetapan rencana tata ruang wilayah 
(RTRW) DKI 2030 harus menjadi isu penting yang dibahas oleh DPRD DKI periode 
2009-2014. (NEL)

Kirim email ke