Kota Jakarta Masih Terburuk Ketiga Sedunia http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/28/0559095/kota.jakarta.masih.terburuk.ketiga.sedunia
Jakarta, Kompas - Predikat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ketiga di dunia masih melekat pada DKI Jakarta. Peringkat berdasarkan penelitian Organisasi Kesehatan Dunia itu diumumkan pada 2006 dan menempatkan Jakarta di bawah Mexico City dan Bangkok. Hingga kini, kondisi Jakarta belum membaik. âPenelitian Organisasi Kesehatan Dunia itu biasanya dievaluasi antara tiga-lima tahun sekali. Selama tiga tahun terakhir, saya tidak melihat perbaikan signifikan di Jakarta. Tingkat polusi udara belum teratasi karena banyaknya kendaraan pribadi dan angkutan umum bobrok yang mencerminkan buruknya transportasi publik,â kata Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia Nirwono Yoga, Kamis (27/8). Nirwono menyoroti belum berhasilnya program pengadaan ruang terbuka hijau (RTH). Penambahan beberapa taman kota, seperti Taman Proklamasi dan Ayodya, ataupun taman-taman kecil di setiap kelurahan lebih berfungsi sosial daripada pelestari lingkungan. Di samping itu, kata Nirwono, gedung-gedung tinggi, superblok, dan alih fungsi lahan untuk kepentingan bisnis tetap marak. Namun, aturan yang menyebutkan setiap lahan terbangun harus disisakan 20-30 persen sebagai RTH jarang sekali terlaksana. âPengembang maupun instansi pemerintah pemberi izin pembangunan sulit menemukan lahan lain sebagai kompensasi peruntukan RTH. Kemudian, kompensasi RTH itu diganti dengan sejumlah uang. Akan tetapi, alokasi uang itu tidak selalu dipakai untuk pengadaan RTH. Akibatnya, bisnis tumbuh subur, tetapi RTH berkurang,â papar Yudi. Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Bernardus Djonoputro menambahkan, Jakarta sekarang menjadi kota yang tidak layak dihuni. Tuntutan bahwa kota adalah tempat hidup sehat, fasilitas mobilitas baik, dan tersedia untuk semua lapisan masyarakat tidak terpenuhi. âRencana ke depan, seperti reklamasi laut demi menambah daratan, penimbunan cekungan seperti yang terjadi di belahan utara Jakarta, akan memicu bencana lingkungan di kemudian hari. Di sini terlihat ada ketidakseimbangan perencanaan dan penataan kota oleh pemegang kebijakan,â tutur Bernardus. Berbasis bencana Seiring ditetapkannya Jakarta sebagai kota jasa, Bernardus menegaskan, kawasan Ibu Kota ini memang harus berbenah agar pebisnis aman dan nyaman mengembangkan usaha. Namun, bukan berarti menghalalkan pencaplokan RTH demi bisnis. Menurut Nirwono, Jakarta justru harus dibangun sebagai kota berbasis bencana. Dalam 10 tahun terakhir, bencana banjir, kemacetan, kebakaran, dan penggusuran berulang terjadi. Hal itu menunjukkan program pembangunan pemerintah tidak berdasarkan pada upaya penanggulangan masalah. âPembuat kebijakan, termasuk DPRD, diminta merencanakan program yang mempertimbangkan sisi ekonomi, pengelolaan meliputi operasional dan kepatuhan hukum, memerhatikan pembagian keruangan dan pembangunan fisik sesuai peruntukan, serta menjunjung kepentingan masyarakat. Termasuk mempertimbangkan tatanan sosial budaya serta kepentingan politik dalam arti luas, bukan kepentingan golongan,â kata Bernardus. Intinya, sambung Bernardus, pembahasan penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI 2030 harus menjadi isu penting yang dibahas oleh DPRD DKI periode 2009-2014. (NEL)
