Setiap kita menabung di Bank ... ada sekian persen disetor ke LPS (Lembaga Pinjaman Simpanan) spt.
FDIC di Amerika ( Federal Deposit Insurance Corp). Masalah Bank Century ini sesuai dengan klarifikasi Wapres hari ini di Metro TV , yakni BI yang lalai dlm. pengawasan ... sehingga BC berkesempatan untuk menjual produk bodong - discretionary funds dan juga dana tetap berproteksi kepada masyarakat tanpa ijin ..... Sekarang mana tanggung jawab Bank Century ? Dan juga BI yang lalai tersebut.... cukup dengan BI mengakui lalai / bersalah ?? Mana tanggung jawab BI ? contohnya kalau BC jual Dollar palsu , apakah nasabah harus minta klaim ke-pencetak dollar palsu ? Ya ke BC ? BC harus bertanggung jawab ( sebagai Lembaga resmi dan sudah tbk lagi ) untuk mengganti ke nasabahnya yang ditipu ... urusan duitnya dari mana , ini urusan internal mereka. Kita ( 1000 nasabah ) bahkan tidak minta dibayar sekaligus , mungkin bertahap 1 ~ 2 tahun dan sekaligus akan sebagai tenaga marketing kepada teman-teman kita sekaligus akan tidak menyebabkan rush pada BC karena aksi-2 kita yang menuntut BC segera perhatikan nasabahnya yang loyal ..... ( kebanyakan lebih dari 5 tahun sebagai nasabah BC ). Salam, Gunawan S. ________________________________ From: Asep Kurniawan <ask...@yahoo.com> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 1, 2009 4:25:54 AM Subject: Bls: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kasus bank Century, embrio BLBI jilid II ?. Pertanyaan pertama harus dijawab, benarkah premi yang disetorkan oleh bank peserta LPS itu berasal dari simpanan masyarakat? Tolong jelaskan ini dulu sebelum lanjut ke premis-premis berikutnya. Salam,