Tersinggung kehormatan boleh2 saja, tapi apakah itu bukan cerminan dari 
mayoritas bangsa kita yang memang tidak bisa bersikap sebagai bangsa terhormat? 
 Lihatlah satu contoh nyata berikut ini.  Bendera merah putih dibiarkan 
terpasang kepanasan di siang hari, kedinginan di malam hari; 24 jam penuh, 
lebih dari 3 minggu sejak pertengahan bulan Agustus sampai awal September.  
Kalau ini terjadi di kampung pedalaman mungkin bisa dimengerti, mereka tidak 
tahu aturan menghormati lambang2 negara.  Lha kalau terjadinya di kompleks 
perumahan kota besar, persis di depan rumah pribadi perwira TNI?  Kalau kita 
merasa kurang dihormati orang lain, bagaimana sebelum menyalahkan orang, kita 
mawas diri dulu?  Pantaskah kita menuntut dihormati, sebelum kita bersikap 
sebagai orang/pribadi terhormat?  Kita sendiri yang memulai dengan melecehkan 
lambang2 negara kita!


--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Adyanto Aditomo 
<adyantoadit...@...> wrote:
>
> Mengapa Para Satpam di Kedubes Australia memperlakukan masyarakat Indonesia 
> dengan cara yang begitu kurang ajar???
> Apakah semua tidakannya tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari Deplu RI 
> dan Aparat Kepolisian RI???
> Kalau tindakan mereka tidak mendapat dukungan dari Deplu RI dan Kepolisian 
> RI, itu namanya betul - betul kurang ajar, karena Indonesia itu Negara 
> Merdeka dan bukan Jajahan Australia.
> Tetapi kalau tindakan ini mendapat dukungan sepenuhnya dari Deplu RI dan 
> Kepolisian RI, ya yang kurang ajar itu justru Pemerintah Indonesia, yang 
> begitu "menjilat dan menghamba" kepada Pemerintah Australia dan begitu 
> relanya melihat masyarakat Indonesia di wilayah Indonesia diperlakukan secara 
> tidak patut.
> Mosok setiap hari Jum'at seluruh masyarakat Indonesia yang lewat di depan 
> Gedung Kedutaan Australia harus digeledah seluruh barang bawaannya???
> Apa hubungannya antara hari Jumat dengan Penggeledahan???
>  
> Sebaiknya kasus ini diklarifikasi oleh Deplu RI dan Kepolisian RI agar tidak 
> ada Kedutaan Asing lain yang menuntut hak yang sama dengan Kedutaan Australia.
> Hal tersebut akan membuat banyak wilayah Indonesia dikuasai Kedutaan Asing, 
> sehingga membuat masyarakat Indonesia tidak bebas bergerak.
>  
> Salam,
>  
> Adyanto Aditomo

Kirim email ke