Bung Arya, terima kasih atas pencerahannya. Ulasan yang objektif, tajam, dan taat asas jurnalisme.
Salam, riyanto -----Original Message----- From: Arya Gunawan <[email protected]> Date: Fri, 11 Sep 2009 21:50:12 Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Catatan lanjutan Arya Gunawan mengenai posisi media dalam kasus Bank Century (d/h Re: Laporan Tempo) Bung Liman, Terima kasih untuk komentar lanjutan dari Anda. Menarik juga berdiskusi dengan Anda, terutama terkait dengan ingatan Anda yang panjang mengenai berbagai peristiwa yang sudah lalu. Banyak orang punya ingatan pendek, sehingga tak banyak memetik pelajaran dari kisah-kisah lalu. Terima kasih juga untuk usul Anda agar menjadikan juga liputan SWA sebagai bahan kuliah, akan saya pikirkan. Juga Kontan, mungkin. Mengenai Kompas, menurut hemat saya, dengan segala pengalaman, sumber dana, dan sumber daya, serta juga positioning yang dimilikinya, semestinya Kompas bisa jauh lebih baik di hari-hari ini. Namun mungkin justru di situlah paradoks-nya: lazimnya, semakin mapan seseorang atau sebuah lembaga, semakin kurang daya sengatnya. Mungkin militansi dan etos intelektualisme itu yang kini kian menyurut di Kompas (terutama barangkali sebagai dampak dari hidup yang kian bersigegas, ikut larut di dalam irama yang supercepat dari dunia di sekelilingnya itu, sehingga tiada lagi waktu atau bahkan kebutuhan untuk melakukan kontemplasi dan refleksi – ini saya pinjam istilah yang saya sukai, yang dulu sering diwejangkan oleh Pak Jakob Oetama – yang sesungguhnya merupakan ruh dari sebuah lembaga media). Kawan-kawan Kompas, mohon maaf apabila saya keliru. Nah, kini back to laptop. Tentang kasus Century lagi, dalam kaitannya dengan media terutama Tempo. Tentu saja sah bagi satu lembaga media untuk memilih posisi dalam setiap peristiwa, sepanjang itu dilakukan melalui prosedur jurnalisme yang ketat (pengumpulan informasi/data di lapangan), pemikiran yang kritis, perdebatan mendalam di ruang redaksi. Proses ini menjadi lebih ketat jika persoalan yang tengah digarap terbilang kompleks, berpotensi kontroversial, seperti halnya kasus Bank Century ini. Khusus untuk *Tempo*, proses ini menjadi lebih berat mengingat sejumlah awaknya diketahui memberikan dukungan pada Boediono dan Sri Mulyani, dua tokoh kunci dalam kasus Century. Dengan kata lain, *Tempo* harus memiliki argumentasi yang superkokoh jika memutuskan untuk mendukung keputusan penyelamatan Bank Century. Jika tidak, publik akan menuding bahwa pilihan sikap *Tempo* itu lebih didasarkan pada kepentingan dari dan demi orang atau kelompok tertentu, bukan pada kepentingan khalayak luas. Namun kekritisan dan pertimbangan matang inilah yang terasa kurang dilakukan *Tempo* kali ini. Banyak pertanyaan yang masih menggantung. Ini berbeda dari sejumlah karya liputan investigatif *Tempo* sebelumnya, misalnya skandal Bulog II yang melibatkan Akbar Tanjung di tahun 2002, ataupun kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Asian Agri di tahun 2006/2007. Tak banyak temuan investigatif penting/signifikan dalam laporan utama mengenai kasus Bank Century, salah satunya mengenai jalannya rapat marathon semalam suntuk antara KSSK, BI dan LPS yang berujung pada keputusan penalangan. Informasi ini tidak terlalu penting, sekadar menjadi ilustrasi, dan mungkin untuk menampilkan kesan bahwa keputusan pengucuran dana LPS untuk Bank Century tersebut dibuat sudah dengan pertimbangan matang. Bandingkan misalnya dengan kualitas investigasi Tempo yang jauh lebih tinggi saat mengurai jejaring anak usaha kelompok Asian Agri dan dugaan penggelapan pajak yang mereka lakukan, ataupun dengan keberhasilan Tempo mendapatkan bukti cek dari dana skandal Bulog II yang mengalir ke dua orang bendahara Partai Golkar. Dalam kasus Century ini, ada baiknya kita melakukan kilas-balik sebentar, ke kejadian di tanggal 6 Oktober 2008. Ketika itu, dalam pertemuan dengan Bank Indonesia, dunia usaha, para pengamat ekonomi, dan para pemimpin media massa, di Sekretariat Negara, Jakarta (sebagai bagian dari langkah menanggapi gejolak ekonomi yang tengah berlangsung di Amerika Serikat), SBY menyampaikan ucapan berikut: "Saya harus katakan secara tegas dan jelas bahwa Insya Allah tidak akan terjadi krisis sebagaimana kita alami pada sepuluh tahun lalu.” SBY meyakini, faktor-faktor yang hadir saat krisis ekonomi 1997-1998, misalnya kebijakan yang tak konsisten dan menipisnya kepercayaan masyarakat, kini tak ada lagi. SBY juga percaya bahwa kebijakan, prioritas, dan arah perekonomian Indonesia sudah tepat, ditandai dengan membaiknya pendapatan per kapita, menurunnya rasio utang terhadap pendapatan domestik bruto. Sehari sebelumnya, Gubernur BI, Boediono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan penjelasan senada: kondisi Indonesia relatif baik. Boediono menyebutkan, perbankan masih terbilang solid, dengan posisi rasio kecukupan modal berada di kisaran 16% atau jauh di atas ketentuan minimal 8%. Begitu juga rasio kredit bermasalah yang bisa dibendung di posisi 3,59%. "Ini bisa menjadi bekal kami menghadapi krisis ini," ujar Boediono. Namun persis satu setengah bulan setelah pernyataan itu, 21 November 2008, kita mendapat berita bahwa Bank Century berada di tepi jurang, dan harus diselamatkan. Belakangan kita tahu, proses penyelamatan itu telah menyedot Rp 6,7 triliun yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Alasan para pihak (BI, Menkeu selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan/KSSK dan LPS), jika Century dilikuidasi, maka akan berdampak sistemik. *Tempo* semestinya bisa mengajukan pertanyaan di hulu sekali: ketangguhan fundamental ekonomi macam apa yang sebetulnya dimaksudkan SBY, Boediono dan Sri Mulyani sebagaimana yang saya kutip di atas? Kalau memang situasi perbankan kita sehat, perekonomian kita berada pada arah yang benar, tentu tak akan muncul alasan ”dampak sistemik” yang dijadikan landasan utama keputusan menyelamatkan Century. Jadi, bisa disimpulkan salah satu dari dua pernyataan tadi – entah mengenai perbankan kita sehat, ataukah ihwal bahwa jika Century dibiarkan mati maka akan berdampak sistemik – pastilah mengandung kekeliruan, atau sedikit-dikitnya masih berupa asumsi. Ataukah dalam tenggang waktu 1,5 bulan, sejak pernyataan itu mereka lontarkan sampai saat keputusan menyelamatkan Century ditetapkan, telah terjadi goncangan dahsyat pada landasan perekonomian kita? Masih sederet hal lagi yang luput “dikuliti” *Tempo*: informasi lebih jauh dari Wapres Jusuf Kalla; informasi tentang nasabah besar Bank Century (setidaknya ada satu nama deposan besar yang sudah dipastikan memiliki simpaman dalam jumlah raksasa di bank itu); mengorek lebih jauh dugaan yang dilontarkan sejumlah kalangan bahwa ada dana yang mengalir ke partai politik yang berasal dari dana talangan itu; mempersoalkan proses pengambilan keputusan itu (misalnya, mengapa Presiden tidak dilibatkan, padahal Undang-Undang No. 4 tahun 2004 tentang LPS di pasal 2 ayat 4 jelas-jelas menyebutkan bahwa LPS bertanggungjawab kepada Presiden. Kini mengapa para pendukung pengucuran dana talangan itu bisa dengan mudah mengatakan bahwa Presiden tidak ikut-ikut dalam keputusan ini?). * * *Tempo* juga seharusnya mencari Boediono. Mengapa selaku orang nomor satu di BI dia tidak menempuh tindakan tegas lebih awal terhadap Century, meskipun memang Century telah menjadi beban yang diwariskan oleh para pendahulunya? Sebetulnya menarik melihat kenyataan bahwa sudah tiga pekan heboh kasus Century ini berlangsung, namun sampai email balasan ini saya tulis untuk Anda (11 September), suara Boediono tak terdengar juga. Padahal dia adalah kunci utama sesungguhnya, karena dua hal: a) BI lah yang selama ini mengawasi kinerja setiap bank (terbukti Century tidak terawasi oleh BI sehingga bisa berdarah-darah begitu parah), dan b) BI pula yang menjadi pangkal rekomendasi perlunya dana talangan tadi. Banyak pertanyaan yang perlu diajukan pada Boediono. Termasuk juga mungkin pertanyaan “nakal” yang yang sudah pula diutarakan sejumlah kalangan: apakah benar ada kaitan antara pilihan SBY untuk menjadikan Boediono sebagai Wapres, dengan kebijakan dana talangan untuk Century itu. Mungkin pertanyaan ini bernuansa syuudzon. Namun cobalah Anda ingat-ingat lagi, Bung, nama Sri dan Boediono memang sempat “berkibar” disebut-sebut akan mendampingi SBY menjadi Wapres. Akhirnya SBY memastikan bahwa Boediono yang menjadi pendampingnya dalam Pilpres. Lalu sempat juga muncul diskursus bahwa Sri yang akan menggantikan dia di posisi Gubernur BI, bukan? Sekarang, di tengah kecamuk Century ini, ingatan akan diskursus sekian bulan silam itu menjadi menarik juga untuk dilacak lebih jauh. Tentu saja ini masih berupa dugaan kasar. Namun jika ada wartawan investigatif sejati, dia pasti akan tertantang untuk menelusuri dugaan ini. Boediono juga bisa ditanyai mengenai satu perkembangan terbaru, yaitu pernyataan dari anggota DPR Habil Marati, yang menemukan kenyataan bahwa BI telah mengubah peraturan mengenai batas minimal CAR (rasio kecukupan modal) untuk menjadi syarat agar dapat diselamatkan oleh pemerintah, dan dengan perubahan syarat CAR minimal inilah Century menjadi memenuhi syarat untuk dibantu dengan suntikan dana. Keputusan perubahan peraturan BI ini tertuang dalam surat tertanggal 18 November 2008 yang ditandatangi Boediono, hanya terpaut beberapa hari saja sebelum BI, KSSK dan LPS menyelesaikan “rapat semalam suntuk” mereka di tanggal 21 November 2008, yang bermuara pada keputusan untuk menyetujui kucuran dana bagi Century itu. Saya salinkan saja di bawah ini berita dari salah satu media – yakni situs berita metronews.com edisi 11 September 2009; Anda bisa dengan mudah menemukan berita yang sama dari media lainnya -- yang memuat ihwal pernyataan Habil Marati ini (saya muat di antara dua strip panjang di atas dan di bawah): ======================================================================== Habil Marati: Boediono Berperan Mengubah CAR Bank** *Metrotvnews.com, Jakarta: *Mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dianggap berperan mengubah peraturan Bank Indonesia tentang kewajiban rasio penyediaan modal minimum atau CAR. Perubahan kebijakan ini disebut-sebut untuk menyelamatkan Bank Century. Dugaan keterlibatan Boediono dikemukakan anggota Komisi XI DPR, Habil Marati di Jakarta, Jumat (11/9). Menurut Habil, dua dari tiga dokumen yang berisi perubahan peraturan BI diteken Boediono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata pada November 2008. Saat itu Boediono masih menjabat Gubernur BI. Dalam perubahan peraturan BI ini, ada bagian penting yang menarik perhatian, yakni revisi CAR yang semula delapan persen menjadi nol persen. Dengan perubahan kebijakan ini, Bank Century yang semula hanya memiliki CAR kurang dari empat persen berhak mengajukan permohonan fasilitas pendanaan jangka pendek untuk menutup kerugian. Habil menambahkan pemerintah juga bertanggung jawab dalam masalah ini. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Kebijakan =================================================================== Saya juga sudah menyempatkan melihat-lihat peraturan baru BI yang disebut oleh Habil Marati ini, sekaligus menengok peraturan lama yang digantikannya. Beberapa hal yang berbeda di peraturan baru BI ini dibandingkan dengan peraturan yang digantikannya (PBI No. 8/1/2006) adalah sbb: - Tentang sumber pendanaan. Di peraturan lama, sumber pendanaan (tertera di Pasal 5) adalah, antara lain, dari APBN. Jika kondisi keuangan Negara sedang sulit, maka Menkeu dapat menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) untuk mendanai Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) ini. Sedangkan dalam peraturan baru, yang diterbitkan 18 November 2009 itu, sumber pendanaannya dirumuskan sbb (pada Pasal 3): (a) Sumber pendanaan FPD dalam rangka pencegahan krisis berasal dari Bank Indonesia yang dijamin oleh pemerintah; (b) Sumber pendanaan FPD dalam rangka penanganan krisis berasal dari pemerintah. - Tentang persyaratan pemberian FPD. Dalam peraturan lama, ada empat syarat, yaitu: a) bank mengalami kesulitan likuiditas; b) bank berdampak sistemik; c) rasio kewajiban penyertaan modal minimum bank paling sedikit 5%; d) dijamin dengan agunan. Berdasarkan peraturan baru, syarat-syarat ini berubah menjadi hanya tiga, yakni: a) bank mengalami kesulitan likuiditas yang memiliki dampak sistemik; b) bank memiliki rasio kewajiban penyediaan modal minimum POSITIF (huruf kapital dari Arya Gunawan); c) bank memiliki aset yang dapat dijadikan agunan. Perhatikan perubahan-perubahan di atas. Saya serahkan saja kepada kawan-kawan yang memang ahli di bidang ekonomi/keuangan yang ada di milis ini, untuk menerjemahkan makna perubahan ini. Adakah yang patut dicurigai sebagaimana yang disinyalir oleh Habil Marati? sehingga dapat memperkuat dugaan bahwa penyelamatan Century memang dirancang demi sebuah tujuan yang tak ada kaitannya dengan kepentingan publik? Bagi yang ingin merujuk langsung ke kedua peraturan yang saya sebutkan di atas, bisa melihatnya di: a) http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyNjoiZD0yMDAwKzYmZj1wYmk4LTEtMjAwNi5odG0iOw== (untuk peraturan BI 8/1/2006); dan b) http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/B46F01BB-82CB-4649-82DD-660E550C7302/15038/pbi_103108r.pdf(untuk peraturan yang baru, PBI 10/31/2008). What a coincidence of all these facts. Buhul-buhul kian banyak bermunculan. Tinggal terpulang pada mereka-mereka yang tertantang untuk mencari tali-temali yang menghubungkan buhul-buhul alias simpul-simpul tadi, apakah mau berupaya mati-matian mendapatkannya sehingga berujung pada QED alias terbukti. Mereka-mereka yang saya maksud di sini antara lain BPK, dan tentu saja wartawan. Termasuk Tempo. Masih berminatkah Tempo mencari kemungkinan kait-kaitan tadi? Kita lihat sajalah dalam hari-hari ke depan ini. *Tempo* juga terkesan “membeli” pendapat yang menyebutkan bahwa kinerja Century kini sudah mulai membaik, dan bukan mustahil jika dijual kembali beberapa tahun mendatang, harga jualnya lebih tinggi dari biaya penyelamatan yang Rp 6,7 triliun itu. Ini lagi-lagi sebuah asumsi, mirip dengan asumsi mengenai “dampak sistemik” seperti yang disebutkan terdahulu. Siapa dan bagaimana bisa menjamin bahwa keuntungan tersebut bisa terwujud? Lalu tentang pernyataan Anda mengenai nuansa politisasi dalam kasus Century ini, kemungkinan diwarnai “balas dendam” JK terhadap Menkeu. Ada juga kawan lain yang menanggapi saya dengan “mengingatkan” bahwa meledaknya kasus Century ini adalah bagian dari konspirasi hitam untuk melengserkan Menkeu? Ditambahkan oleh sang kawan, banyak pihak yang ingin Menkeu lengser karena dia dianggap keras terhadap para penjahat ekonomi, misalnya pengemplang pajak. Jawaban saya: dalam jurnalisme investigatif (teori maupun praktek), urusan motif ini jangan sampai menjadi halangan. Dengan kata lain, wartawan investigatif yang baik seyogianya tidak usah terlampau peduli pada motif pembocoran informasi mengenai kasus tertentu, tentu saja dengan catatan: bahwa si wartawan harus yakin peristiwa tertentu itu memiliki dampak yang merugikan kepentingan publik/Negara. Ini tentu dilakukan lewat proses dan prosedur jurnalisme yang ketat, terutama pada tahap verifikasi data yang diterima si wartawan. Jadi, siapa pun sumber yang memberikan tips informasi dan bahan-bahan, jika si wartawan yakin bahwa informasi itu benar dan berdampak pada kerugian publik, maka dia akan gunakan informasi tersebut. Kalau kemudian pihak pemberi informasi itu ikut memetik keuntungan dari berita kita, sejauh itu tidak diniatkan oleh si wartawan, maka tidak jadi masalah, dan itu adalah implikasi yang tak terelakkan. Jika kita memusingkan ihwal motivasi, tentu mestinya kita juga bisa mempertanyakan posisi Tempo saat memberitakan kasus korupsi dana Bulog II yang dilakukan Akbar Tanjung tahun 2002 silam, karena banyak informasi yang diperoleh Tempo berasal dari lawan politik Akbar. Apakah kita memusingkan bahwa lawan-lawan politik Akbar memetik untung besar dari pemberitaan itu? Saya sih tidak peduli, yang penting kasus itu diungkap, karena unsur kepentingan publiknya jelas besar. Begitu pula saat Tempo mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri. Apakah saya peduli bahwa disebut-sebut ada pengusaha yang notabene “musuhnya” Asian Agri memetik keuntungan atas gonjang-ganjing yang dialami Asian Agri karena dugaan penggelapan pajak itu dibeberkan Tempo? Saya juga tidak peduli. Begitu pula “bisikan” seorang kawan bahwa ada konspirasi kelompok hitam di luar sana yang menggunakan kasus Century ini untuk melengserkan Menkeu. Bagi saya, itu TIDAK PENTING. Lagipula, APA PEDULINYA SEBAGIAN KITA – termasuk saya, tentu saja -- JIKA SRI MULYANI LENGSER SEBAGAI MENKEU? Apakah memang dia indispensable alias tak tergantikan? Kalau iya, alangkah malangnya rezim pemerintahan SBY. Pemimpin yang baik tentulah pemimpin yang menciptakan sistem yang baik, bukan menyandarkan diri pada orang-orang yang indispensable. Tentang informasi yang bilang bahwa jika Sri lengser maka para konglomerat hitam termasuk yang mengemplang pajak, akan bertempik-sorak riuh-rendah girang-gembira gegap-gempita, maka pertanyaan saya: apakah benar? Pada titik ini, ada dua pertanyaan yang bisa diajukan: a) kalau memang Sri dianggap hebat dan anti konglomerat hitam, apakah tak bisa SBY mencarikan gantinya?; dan b) apa iya Sri memang hebat memerangi konglomerat hitam/pengemplang pajak? Bukti menunjukkan, untuk kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri saja, Menkeu (yang membawahi Ditjen Pajak) ujung-ujungnya tak berdaya juga saat harus berhadapan dengan Kejaksaan Agung. Bahkan SBY sekali pun seperti tak berdaya menyelesaikan kasus Asian Agri ini. Jadi, jika memang Sri harus terpental, be it. Itulah risiko jabatan. Oya, Bung Liman, sebagai catatan kecil saja: saya menyatakan semua hal di atas itu, demi Allah (sebagai seorang Muslim), tanpa dilandasi kepentingan apapun. Saya tidak kenal Sri, tidak kenal juga dengan kubu yang anti terhadap keputusan penyuntikan dana untuk Century ini. Saya juga tak bisa menyajikan data-data yang canggih dari sudut ekonomi. Saya bukanlah orang yang menguasai ilmu ekonomi (latar belakang pendidikan saya Kimia dari Institut Teknologi Bandung, satu almamater dengan Bambang Harymurti; dia lima atau enam tahun di atas saya, dan berbeda Jurusan). Saya hanya tahu serba sedikit tentang ekonomi, kulit-kulitnya saja, memenuhi tuntutan profesi jurnalistik yang menganjurkan agar wartawan yang baik harus mencoba menjadi generalis (baru kemudian menjadi spesialis, dengan menekuni dan mendalami satu bidang tertentu). Jadi, saya tentu tak bisa menyajikan analisis yang kompleks, seperti beberapa kawan di milis ini yang memang pakar di bidang itu. Saya hanya menggunakan nalar dan akal sehat, juga hati nurani saya, plus naluri jurnalistik yang masih tersisa. Dan dengan semua perangkat terbatas yang saya punyai itu, saya menganggap keputusan pengucuran dana untuk Century itu tidak benar. Saya prihatin, karena Tempo tampak berupaya keras membela keputusan yang sesungguhnya sangat layak dipertanyakan itu...Saya tentu saja bisa keliru. Biarlah waktu yang nanti akan menjadi penentu, apakah saya (dan kawan-kawan lain yang sehaluan pemikirannya dengan saya) yang keliru, ataukah Tempo (dan kelompok para pendukung kebijakan penalangan dana untuk Century itu). Oh iya, ada yang lucu juga saat memperhatikan karikatur Boediono dan Sri Mulyani di kulit muka majalah Tempo edisi terbaru yang memuat laporan utama mengenai kasus Century ini: perhatikan bahwa kepala ikat pinggang yang dikenakan Boediono berlambang bintang, maksudnya logo merek Converse, atau lambang di topi yang sering dipakai Che Guevara itu barangkali ya? Pesan apa yang ingin disiratkan oleh Tempo dari karikatur itu? Atau memang dalam kehidupan nyata sehari-hari, Boediono sering pakai ikat pinggang dengan kepala berlambang bintang itu ya? Bung, setelah catatan yang satu ini, mohon maaf, mungkin saya akan absen dulu untuk diskusi yang panjang mengenai topik ini di milis FPK ini. Rasanya saya sudah menuangkan semua pemikiran yang saya punya. Ibarat pesilat, sudah tak ada lagi varian atau kembangan jurus/gerakan dan ilmu andalan yang saya punya. Mohon maaf apabila terasa masih sangat terbatas. Hanya segitulah CAR saya untuk sementara ini. Kalau CAR saya meningkat setelah dapat suntikan dari LPS, barulah saya akan kasih komentar lagi. Hehehe... Trims dan salam, Arya Gunawan ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
