Di headline kompas hari ini polisi akui belum punya bukti soal suap. Jadi atas 
dasar apa polisi menetapan status tersangka? Polisi hanya menyatakan, KPK 
mencegah anggoro padahal ia tidak termasuk subyek perkara yang disidik KPK.

Jika memang ada dugaan salah guna wewenang pencegahan hingga merugikan anggoro, 
seharusnya anggoro yang mengajukan gugatan pak. Bukan polisi yang repot-repot 
mempersoalkannya. Kerepotan polisi meributkan pencegahan anggoro dan joko 
tjandra hanya memicu pertanyaan publik: "ada apa sebenarnya"?

Regards,
Imam Wahyudi

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "Bambang " <[email protected]>
Date: Thu, 17 Sep 2009 05:02:25 
To: Milis forum pembaca kompas<[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Lelucon Apa Ini???

Itu khan kata KPK, kalo kewenangannya disalahgunakan bagaimana? Kalo pencabutan 
cekal ternyata ada duitnya bagaimana?



------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]

5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke