Cak Halim HD.

Sorry baru respon, 

Rasa prihatin yang kita rasakan ini merupakan aura positip untuk KPK pada satu 
sisi, tapi disisi lain kita juga harus juga mendorong agar proses hukum antara 
KPK vs Bareskrim berjalan sebagai mana mestinya, kongkritnya sbb :

1. Biarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim terhadap 
kedua wakil ketua KPK itu berlanjut dan kita berkewajiban untuk mengawalnya 
agar proses tsb berjalan secara profesional dan perposional. (insting saya pada 
akhirnya akan keluar SP3) sebab lemahnya alat bukti yang dimiliki oleh pihak 
Bareskrim, cuman sesuai prosedure sebagai mana disampaikan oleh Kapolri, maka 
prosesnya ga boleh maen stop begitu aja...tapi kudu ampe dulu pada fasenya.

2. Kita dukung perpu tentang penonaktipan kedua wakil ketua KPK tsb dan 
sekaligus pengankatan 3 orang PLT pimpinan KPK sehingga tidak sampe terjadi 
kekosongan hukum dalam proses pemberantasan korupsi dinegeri kita ini, sebab 
kalo ampe hal itu terjadi ! wow bisa-bisa (ekstrim) para koruptor yang dah di 
Cipinang dan sekitarnya ruuuame-rame minta keluar, lah abiz wong lembaga yang 
memenjarakan mereka bubar'e..!

3. Nantinya ketiga PLT plus 2 sisa pimpinan KPK saat ini bersama-sama akan 
melakukan penyelidikan terhadap Kabareskrim yang disinyalir oleh KPK 
mendapatkan sejumlah uang (katanya seh...20m) dari si deposan kakap bank 
century sebagai bentuk rasa terima kasih atas surat keterangan yang dikeluarkan 
oleh bareskrim kepada bank century, (insting saya proses ini pada akhirnya akan 
sekaligus mereformasi total institusi Bareskrim yang selama ini dah kelanjur 
dipersepsikan oleh publik sebagai "lahan basah" dan sekaligus sebagai 
"partycashnya" Kepolisisn Negara Republik Indonesia tercinta ini) 

Kita sama-sama berdo'a serta terus menerus menyuarakan kebenaran & keadialan 
untuk negeri kita tercinta ini.

Salam hangat,
Suhaimi


  ----- Original Message ----- 
  From: halim hd 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, September 19, 2009 3:29 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] "Testimonium de Auditu"


    anda benar, pak suhaimi, antara polisi dengan
  pengusaha memang saling melayani; dan itu
  hukumnya wajib; kalau tidak saling melayani
  bagaimana seorang perwira menengah bisa
  sekolah dengan seratusan juta lebih biayanya?
  dan polisi kini kian melayani apa yang diinginkan 
  oleh sby; polisi memang sedang naik daun, dan
  aji mumpung pasti digunakan; makanya polisi
  bakalan menggusur kpk!!

Kirim email ke