Cak Halim HD. Sorry baru respon,
Rasa prihatin yang kita rasakan ini merupakan aura positip untuk KPK pada satu sisi, tapi disisi lain kita juga harus juga mendorong agar proses hukum antara KPK vs Bareskrim berjalan sebagai mana mestinya, kongkritnya sbb : 1. Biarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim terhadap kedua wakil ketua KPK itu berlanjut dan kita berkewajiban untuk mengawalnya agar proses tsb berjalan secara profesional dan perposional. (insting saya pada akhirnya akan keluar SP3) sebab lemahnya alat bukti yang dimiliki oleh pihak Bareskrim, cuman sesuai prosedure sebagai mana disampaikan oleh Kapolri, maka prosesnya ga boleh maen stop begitu aja...tapi kudu ampe dulu pada fasenya. 2. Kita dukung perpu tentang penonaktipan kedua wakil ketua KPK tsb dan sekaligus pengankatan 3 orang PLT pimpinan KPK sehingga tidak sampe terjadi kekosongan hukum dalam proses pemberantasan korupsi dinegeri kita ini, sebab kalo ampe hal itu terjadi ! wow bisa-bisa (ekstrim) para koruptor yang dah di Cipinang dan sekitarnya ruuuame-rame minta keluar, lah abiz wong lembaga yang memenjarakan mereka bubar'e..! 3. Nantinya ketiga PLT plus 2 sisa pimpinan KPK saat ini bersama-sama akan melakukan penyelidikan terhadap Kabareskrim yang disinyalir oleh KPK mendapatkan sejumlah uang (katanya seh...20m) dari si deposan kakap bank century sebagai bentuk rasa terima kasih atas surat keterangan yang dikeluarkan oleh bareskrim kepada bank century, (insting saya proses ini pada akhirnya akan sekaligus mereformasi total institusi Bareskrim yang selama ini dah kelanjur dipersepsikan oleh publik sebagai "lahan basah" dan sekaligus sebagai "partycashnya" Kepolisisn Negara Republik Indonesia tercinta ini) Kita sama-sama berdo'a serta terus menerus menyuarakan kebenaran & keadialan untuk negeri kita tercinta ini. Salam hangat, Suhaimi ----- Original Message ----- From: halim hd To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Saturday, September 19, 2009 3:29 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] "Testimonium de Auditu" anda benar, pak suhaimi, antara polisi dengan pengusaha memang saling melayani; dan itu hukumnya wajib; kalau tidak saling melayani bagaimana seorang perwira menengah bisa sekolah dengan seratusan juta lebih biayanya? dan polisi kini kian melayani apa yang diinginkan oleh sby; polisi memang sedang naik daun, dan aji mumpung pasti digunakan; makanya polisi bakalan menggusur kpk!!