om yongki, saya senang sekali membaca tulisannya,
itulah sebabnya jika para penegak hukum
tidak pernah berani menggunakan
azas pembuktian terbalik pada setiap kasus korupsi
karena hal itu akan menjadi bumerang bagi mereka sendiri.
oleh sebab itu,
sekarang ini ada beberapa partai politik
yang punya kursi banyak diparlemen,
coba kita tugaskan mereka untuk menghasilkan peraturan
yang mengharuskan penggunaan azas pembuktian terbalik tersebut.
apa akibatnya negeri ini akan terbalik-balik ?, hehehehe


2009/9/30 EKO KERTAJAYA <[email protected]>

>
>
> citra dpr sbg wakil rakyat memang niscaya adanya.
> ttp masalahnya adalah rakyat yg mana dulu yg diwakilinya.
> fenomena bikin banyak uu menjelang berakhirnya masa jabatan
> jelas mewakili perilaku masyarakat yg menekan gas kuat2 saat
> lampu lalu lintas berwarna kuning.
> sedangkan perilaku korup dan resistansi mereka atas upaya pemberantasan
> korupsi jelas ini mewakili kalangan koruptor yg banyak malang melintang
> di tengah masyarakat.
> jadi intinya dpr memang mewakili rakyat, namun notabene rakyat yg mempunyai
> buruk2 saja yg diwakilinya.

Kirim email ke