Hahaha, jawaban cerdas, Bung Eko. memang tampaknya demikian. Seperti juga 
membuat rekayasa tuduhan palsu terhadap pimpinan KPK. Ini semua memang keahlian 
para polisi yang sudah dibina sejak zaman orba. Kini semua kecanggihan 
"prosedur tetap" itu dikeluarkan dari karung untuk dibeber di depan mata kita 
semua. Tanpa malu, tanpa rasa salah, tanpa pikir panjang.
 
manneke

--- On Mon, 10/19/09, EKO KERTAJAYA <[email protected]> wrote:


From: EKO KERTAJAYA <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Tendangan 'Maut' Pak Polisi.....
To: [email protected]
Received: Monday, October 19, 2009, 9:37 PM


  



prosedur tetap pak, cuma ga tertulis.
persis kayak 'menganiaya' tersangka yg kagak mau ngaku2 itu lho..

----- Original Message ----- 
From: manneke budiman 
To: Forum-Pembaca- kom...@yahoogrou ps.com 
Sent: Monday, October 19, 2009 1:50 PM
Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Re: Tendangan 'Maut' Pak Polisi.....

Gampangnya gini aja: apakah menendang untuk menghentikan kendaraan yang menolak 
berhenti adalah termasuk PROSEDUR TETAP kepolisian untuk penindakan pelanggaran 
lalu-lintas?
�
Jika ya, maka habis perkara. Jika tidak, ya jangan dibenar-benarkan dong.
�
manneke
















      __________________________________________________________________
Looking for the perfect gift? Give the gift of Flickr! 

http://www.flickr.com/gift/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke