Hahaha, jawaban cerdas, Bung Eko. memang tampaknya demikian. Seperti juga membuat rekayasa tuduhan palsu terhadap pimpinan KPK. Ini semua memang keahlian para polisi yang sudah dibina sejak zaman orba. Kini semua kecanggihan "prosedur tetap" itu dikeluarkan dari karung untuk dibeber di depan mata kita semua. Tanpa malu, tanpa rasa salah, tanpa pikir panjang. manneke
--- On Mon, 10/19/09, EKO KERTAJAYA <[email protected]> wrote: From: EKO KERTAJAYA <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Tendangan 'Maut' Pak Polisi..... To: [email protected] Received: Monday, October 19, 2009, 9:37 PM prosedur tetap pak, cuma ga tertulis. persis kayak 'menganiaya' tersangka yg kagak mau ngaku2 itu lho.. ----- Original Message ----- From: manneke budiman To: Forum-Pembaca- kom...@yahoogrou ps.com Sent: Monday, October 19, 2009 1:50 PM Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Re: Tendangan 'Maut' Pak Polisi..... Gampangnya gini aja: apakah menendang untuk menghentikan kendaraan yang menolak berhenti adalah termasuk PROSEDUR TETAP kepolisian untuk penindakan pelanggaran lalu-lintas? � Jika ya, maka habis perkara. Jika tidak, ya jangan dibenar-benarkan dong. � manneke __________________________________________________________________ Looking for the perfect gift? Give the gift of Flickr! http://www.flickr.com/gift/ [Non-text portions of this message have been removed]
